SuaraJakarta.id - Air mata Rosti Simanjuntak tak henti berderai saat memberikan kesaksian dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bharada E, hari ini Selasa (25/10/2022).
Dalam kesempatan yang diberikan majelis hakim, ibunda Brigadir J itu pun menyampaikan permohonannya kepada Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Ia meminta terdakwa memberikan keterangan yang jujur dalam persidangan.
Dengan berlinang air mata, Rosti menyebut kematian Brigadir J merupakan sebuah kehilangan yang teramat berat bagnya.
"Kami mohon ibu yang berduka berat kepergian anak kami dirampas nyawanya, secara manusia kalian tidak ada hati nurani," ungkapnya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Sebagai ibu, kamu juga punya ibu, mohon berkata jujur anakku, jangan ada yang dibohong-bohongi. Itu saja saya mohon Bharada E," imbuhnya.
Permintaan serupa juga disampaikan ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat. Ia berharap Bharada E bisa menyampaikan hal yang sebenarnya terjadi dalam peristiwa di Duren Tiga saat itu.
"Yang saya mohon sebelumnya saya memohon kepada Bharada E. Coba lihat saya nak, kamu harus berkata jujur apa yang kamu lihat, apa yang kamu rasakaan saat kejadian. Saya mohon di persidangan selanjutnya kamu jujur. Tuhan Yessus menyertaimu," ujar Samuel.
Lebih lanjut, Samuel mengaku dirinya dan keluarganya telah menerima permintaan maaf dari Bharada E atas perbuatan yang ia lakukan terhadap putra sulungnya.
Namun demikian, ia meminta proses hukum terhadap Bharada E tetap berjalan sesuai koridornya.
Baca Juga: Di Depan Majelis Hakim, Kamaruddin Sebut Penembak Brigadir J Tiga Orang, Termasuk Putri Candrawathi
"Memang Eliezer sudah meminta maaf dan mengakui semua kesalahannya apa yang telah dia perbuat," kata Samuel menjawab Majelis Hakim perihal penerimaan maaf dari Bharada E.
"Tentu kita selaku umat Tuhan harus mengikuti ajarannya. Tapi dalam hal ini kami tidak mau melampaui proses hukum. Biarlah proses hukum berjalan sesuai yang ada," ucap Samuel.
Bharada E Sungkem ke Ayah-Ibu Brigadir J
Sebelumnya, kuasa hukum Brigadir Yosua, Kamaruddin Simajuntak membeberkan perkataan Bharada Ricard Eliezer atau Bharada E saat sungkem ke ibunda Yosua, Rosti Simajuntak dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) pada Selasa (25/10/2022).
Kamaruddin menyebut Richard menyampaikan permohonan maaf ke Rosti.
"Itu minta maaf, dia bilang minta maaf," kata Kamaruddin kepada wartawan di PN Jaksel, Selasa (25/10/2022).
Tag
Berita Terkait
-
Bibi Brigadir J Ditelepon Sosok Misterius Pasca Pemakaman Yosua, Diminta Tak Bicara ke Media Demi Keamanan Keluarga
-
Hakim Larang Sidang Bharada E Disiarkan Langsung dan Tanpa Audio, Pakar Hukum Pidana: Ini Keterbukaannya Tanggung
-
Tak Percaya Brigadir J Lecehkan Putri Candrawathi, Eliezer: Saya Akan Membela Abang Saya
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar