SuaraJakarta.id - Seorang asisten rumah tangga berusia belia, Riski Nur Askia mendapatkan kekerasan dari majikannya yang berstatus sebagai suami istri di kawasan Depok, Jawa Barat.
Koordinator Nasional Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT), Lita Anggaraini, mengatakan apa yang terjadi pada Riski sebagai bentuk perbudakan di Indonesia yang terus berulang.
Kasus yang dialami Riski menambah deretan kasus kekerasan yang dialami oleh PRT di tanah air. Lita menilai kalau apa yang dialami Riski itu masuk ke kategori multi kekerasan.
"Perbudakan yang selalu dibiarkan jadi multi kekerasan yang dialami Riski dari psikis, fisik, ekonomi, seksual, sosial, itu adalah bentuk perbudakan," kata Lita dalam sebuah konferensi pers secara virtual, Rabu (26/10/2022).
Lita juga menyebut kalau pola kekerasan terhadap PRT itu hampir sama di setiap cerita. PRT akan menjalani pekerjaannya secara normal pada satu hingga dua bulan.
Lalu, praktik kekerasan mulai muncul pada bulan berikutnya dan intensitasnya akan terus meningkat. Ia sendiri mengaku kerap mendapatkan pengaduan yang sama setiap hari.
Menurut Lita, hal tersebut tidak bisa ditoleransi lagi dan mesti ada perlindungan secara hukum bagi para PRT.
"UU PPRT jadi syarat utama untuk menghapus perbudakan itu sendiri."
Cerita Riski
Baca Juga: Ngadu ke Moeldoko, PRT Asal Cianjur Disiksa Majikan hingga Disiram Air Cabai
Riski Nur Askia mungkin tidak akan pernah menyangka kalau tawaran kerja dari teman di kampungnya malah menjadi trauma bagi hidupnya. Berniat untuk menjadi pekerja rumah tangga (PRT) di ibu kota, Riski malah mendapatkan perlakukan keji dari majikannya.
Berita Terkait
-
Demo UU TNI Berujung Ricuh, LBH Ansor Buka Posko Pengaduan Korban Kekerasan Aparat
-
Sudah Lebih dari 20 Tahun Mangkrak, Kapan RUU PPRT Disahkan?
-
Monopoli dan Potongan Gaji: Ironi Pekerja Migran Perempuan di Bawah Bayang-bayang UU PPMI
-
Tegas! PM Grenada Tuntut Ganti Rugi Perbudakan dari Eropa di Depan Presiden Komisi Eropa
-
Percaya Prabowo, Ini Komentar Wamen Stella Christie soal Penunjukan Brian Yuliarto jadi Mendiktisaintek
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu