SuaraJakarta.id - Seorang asisten rumah tangga berusia belia, Riski Nur Askia mendapatkan kekerasan dari majikannya yang berstatus sebagai suami istri di kawasan Depok, Jawa Barat.
Koordinator Nasional Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT), Lita Anggaraini, mengatakan apa yang terjadi pada Riski sebagai bentuk perbudakan di Indonesia yang terus berulang.
Kasus yang dialami Riski menambah deretan kasus kekerasan yang dialami oleh PRT di tanah air. Lita menilai kalau apa yang dialami Riski itu masuk ke kategori multi kekerasan.
"Perbudakan yang selalu dibiarkan jadi multi kekerasan yang dialami Riski dari psikis, fisik, ekonomi, seksual, sosial, itu adalah bentuk perbudakan," kata Lita dalam sebuah konferensi pers secara virtual, Rabu (26/10/2022).
Lita juga menyebut kalau pola kekerasan terhadap PRT itu hampir sama di setiap cerita. PRT akan menjalani pekerjaannya secara normal pada satu hingga dua bulan.
Lalu, praktik kekerasan mulai muncul pada bulan berikutnya dan intensitasnya akan terus meningkat. Ia sendiri mengaku kerap mendapatkan pengaduan yang sama setiap hari.
Menurut Lita, hal tersebut tidak bisa ditoleransi lagi dan mesti ada perlindungan secara hukum bagi para PRT.
"UU PPRT jadi syarat utama untuk menghapus perbudakan itu sendiri."
Cerita Riski
Baca Juga: Ngadu ke Moeldoko, PRT Asal Cianjur Disiksa Majikan hingga Disiram Air Cabai
Riski Nur Askia mungkin tidak akan pernah menyangka kalau tawaran kerja dari teman di kampungnya malah menjadi trauma bagi hidupnya. Berniat untuk menjadi pekerja rumah tangga (PRT) di ibu kota, Riski malah mendapatkan perlakukan keji dari majikannya.
Riski, seorang PRT asal Cianjur, Jawa Barat ditawari oleh teman sekolah di kampungnya untuk menjadi PRT di Jakarta. Karena tertarik, Riski yang berusia kisaran 20 tahunan itu akhirnya dibawa oleh ibu temannya ke Jakarta untuk diantarkan ke Silvi, perempuan yang katanya sebagai ibu penyalur PRT.
Sesampainya di Jakarta, Riski diminta untuk tidur di sebuah tempat penampungan yang disebut sebagai rumah agen penyalur. Namun, saudara dari Riski, Ceceng menyebut kalau rumah itu tidak terlihat seperti sebuah agen penyalur.
"Ini kayaknya bukan kalau disebut agen penyalur ini kayanya bukan tapi belum tahu juga, saya pernah video call dengan ibu Silvi itu (terlihat) hanya rumahan biasa," kata Ceceng dalam sebuah konferensi pers pada Rabu (26/10/2022).
Setelah diminta beristirahat, Silvi lantas mengantarkan Riski menemui majikannya. Majikan Riski diketahui bernama Ajeng Adelia dan suaminya Riki.
Menurut Ceceng, Riski tidak diantarkan ke kediaman majikannya melainkan dipertemukan di jalan.
Selama satu hingga dua bulan Riski menjalani pekerjaannya sebagai PRT di kediaman Ajeng dan Riki. Tidak ada perlakuan yang aneh dari majikan kepada Riski kala itu.
Namun, setelah dua bulan berikutnya, Riski mulai mendapatkan perlakukan tidak menyenangkan dari majikannya. Riski pernah diminta untuk mengejar anak majikannya yang tengah berlari.
Bukan dengan mulut, perintah itu dilayangkan oleh suami majikannya melalui tendangan.
"Riski ditendang sama suami (majikannya), ke kakinya dan pahanya," ucapnya.
Tendangan suami majikannya itu menyebabkan kaki Riski sakit dan harus berjalan pincang hingga saat ini.
Perlakukan semacam itu dilakukan berulang kali oleh majikannya Riski. Bahkan rambut Riski pun dipotong habis oleh majikannya.
"Rambutnya juga diplontosin," terangnya.
Menurut Ceceng, perlakukan itu dilakukan majikan apabila menilai kalau pekerjaan yang dijalankan Riski kurang bagus.
Bukan hanya ke kaki, Riski juga pernah dipukul di area kepala hingga meninggalkan bekas lebam. Meskipun kejadiannya sudah sejak satu bulan yang lalu, namun lebam itu masih berbekas di kepala Riski.
Ceceng juga mengungkapkan kalau pemukulan kerap dilakukan majikan ke area telinga Riski.
"Di kuping juga karena sering dipukul mengakibatkan kupingnya itu bengkak. Sama suaminya dipukul terus yang bengkak itu menimbulkan darah dan nanah ke luar," ungkapnya.
Meskipun melihat Riski terluka, namun majikannya tidak pernah membawanya ke rumah sakit untuk memberikan pertolongan.
Aksi keji majikannya kemudian berlanjut ketika Riski kedapatan mengantuk ketika sedang menyetrika. Majikannya menyuruh pembantu lainnya untuk mengiris cabai dan mencampurinya dengan air dalam mangkuk.
Air cabai itu lantas disiram ke wajah Riski. Kata Ceceng, Riski juga pernah disiram oleh air bubuk lada.
Selain itu, Riski juga pernah ditelanjangi oleh majikannya dan direkam dalam sebuah video. Video itu menjadi alat ancaman majikannya apabila Riski berani melaporkan perlakuannya.
Kata Ceceng, penelanjangan itu dilakukan oleh majikannya karena menganggap Riski kurang bersih saat mencuci piring,
"Bahkan pernah kasus yang sama, dia disuruh tidur di balkon dengan telanjang bulat dia tidur disitu dan disiram pakai air mineral."
Berita Terkait
-
Demo UU TNI Berujung Ricuh, LBH Ansor Buka Posko Pengaduan Korban Kekerasan Aparat
-
Sudah Lebih dari 20 Tahun Mangkrak, Kapan RUU PPRT Disahkan?
-
Monopoli dan Potongan Gaji: Ironi Pekerja Migran Perempuan di Bawah Bayang-bayang UU PPMI
-
Tegas! PM Grenada Tuntut Ganti Rugi Perbudakan dari Eropa di Depan Presiden Komisi Eropa
-
Percaya Prabowo, Ini Komentar Wamen Stella Christie soal Penunjukan Brian Yuliarto jadi Mendiktisaintek
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu