SuaraJakarta.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut kebijakan soal bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi perkantoran saat musim hujan tidak wajib diikuti. Sebab, pernyataannya ini hanya merupakan imbauan bagi tiap kantor yang berlokasi di wilayah rawan banjir.
Karena itu, Heru menyebut kewenangannya tetap di masing-masing kantor untuk mengikutinya atau tidak. Pertimbangannya berdasarkan efektivitas para pegawai dalam melaksanaan pekerjaannya saat WFH.
"Iya itu kan imbauan WFH terkait dengan cuaca ekstrem, itu diserahkan kepada masing-masing gedung. Iya imbauan aja," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/10/2022).
Karena hanya imbauan saja, Heru mengaku tak akan sampai mengeluarkan surat edaran atau instruksi.
Apalagi, ia menyebut sejumlah perkantoran swasta sebenarnya sudah melakukan WFH untuk waktu tertentu.
"Kita serahkan kepada mekanisme di lapangan supaya tidak mengganggu kinerja mereka, tidak terganggu juga proses ekonomi," ucapnya.
Selain itu, imbauan ini hanya berlaku bagi perkantoran yang berada di wilayah rawan banjir. Ia ingin meminimalisir dampak bagi masyarakat saat banjir dan hujan deras.
"Kita lihat kan tidak semua spot-spot itu harus WFH. Kita lihat kondisi ekstrem, silakan ambil kebijakan masing-masing," pungkasnya.
Sebelumnya, Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta menyatakan dukungannya pada rencana Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang ingin mengizinkan pekerja bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) saat musim hujan. PSI pun meminta Heru segera melakukan sosialisasi mengenai kebijakan ini.
Baca Juga: Baru Diangkat Anies 3 Bulan Lalu, Heru Budi Copot Dirut MRT Mohamad Aprindy Gegara Alasan Ini
Sekretaris Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana mengatakan, sosialisasi bisa dimulai dengan menyebarkan surat edaran. Nantinya, bisa dilihat bagaimana respon dari perkantoran yang menerima anjuran itu.
Respon mereka nanti bisa menjadi pertimbangan atas rencana penerapan WFH di perkantoran wilayah rawan banjir di Jakarta.
"Usulan yang baik, tentu saja perlu dipikirkan dengan matang saat di implementasikan nanti. Pak Heru juga bisa melakukan komunikasi atau memberikan surat edaran langsung ke kantor-kantor yang ada di Jakarta," ujar William kepada wartawan, Rabu (26/10/2022).
Menurutnya, saat hujan turun tentu akan membuat lalu lintas di DKI Jakarta semakin semrawut. Ini juga berdampak pada tingkat stres masyarakat, bukan hanya yang tinggal di DKI Jakarta, juga mereka yang tinggal di kota penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.
"Lalu lintas macet parah dan semrawut itu mengganggu kita secara fisik dan psikis, bukan hanya capek, stres juga. Saran WFH ini harusnya jadi win win solution untuk semua pihak baik pekerja maupun pelaku usaha," jelasnya.
Namun, ia berharap sebelum diterapkan kebijakan WFH bagi perkantoran di wilayah rawan banjir saat musim hujan harus memiliki kajian matang. Segala pihak yang berkaitan, mulai dari para ahli sampai aparat juga harus dilibatkan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Tukar Sampah dengan Air Bersih, Program SULAP Bantu Kebutuhan Warga
-
Raisa, Nadin Amizah hingga Sal Priadi Siap Ramaikan Sunset di Pantai 2026
-
BRI Raih Penghargaan Industri Olahraga di Indonesia Sports Summit 2026
-
Siapkan Dana Pensiun Dengan BRI DPLK, Ada Bonus Saldo Rp81.000
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro