SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang bersiap untuk melakukan pembahasan nilai Upah Minimum Provinsi atau UMP 2023. Namun, sampai saat ini perumusan masih belum dilakukan karena menunggu putusan banding sengketa UMP 2022.
Saat ini, Pemprov DKI sedang mengajukan banding atas utusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan Keputusan Gubernur atau Kepgub nomor 1517 Tahun 2021. Nilai UMP 2022nyang sempat diubah Anies jadi Rp4,6 juta jadi turun ke Rp4,5 juta karena putusan PTUN.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, hasil putusan PTUN atas banding itu juga menjadi pertimbangan untuk menentukan nilai UMP 2023.
"Saya rasa kita tunggu dulu putusan PTUN baru nanti setelah itu kita diskusikan dengan para pakar ke depan seperti apa," ujar Andri di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/10/2022).
Selain itu, Andri juga masih menunggu soal angka pertumbuhan ekonomi yang bakal dirilis Badan Pusat Statistik (BPS). Lalu, ia juga menantukan angka tenaga kerja per rumah tangga dari Kementerian Ketenagakerjaan.
"Setelah dari angka-angka itu keluar, baru nanti kami akan melakukan sidang untuk melakukan rumusannya (UMP 2023)," jelasnya.
Dalam melaksanakan penentuan nilai UMP, kata Andri, sudah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021.
"Tambahan bahwa saat ini, kami penetapannya (UMP 2023) sudah bukan (tangga) 1 November lagi. Tetapi, tanggal 20 November tahun berjalan," pungkasnya.
Baca Juga: Soal Besaran UMP 2023, Pemprov DKI Tunggu Putusan Banding di PT TUN
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
Terkini
-
Selama Ini Disangka Hiasan, Ternyata Ini Makna Warna Ondel-Ondel yang Sesungguhnya
-
5 Sepatu Lari yang Tetap Keren Dipakai Ngantor di Sudirman, Nyaman Seharian Tanpa Ganti Sepatu
-
Tiga Tuntutan Besar LTJ: Dari Desakan Keluar BOP Hingga Reformasi Total Pendidikan
-
Cek Fakta: Heboh Donasi Fantastis ke Iran dari Warga RI, Benarkah atau Hoaks?
-
Review Jujur Sepatu Lari Murah di Decathlon, Layakkah Dipakai Lari 5 Km Setiap Pagi di 2026?