SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang bersiap untuk melakukan pembahasan nilai Upah Minimum Provinsi atau UMP 2023. Namun, sampai saat ini perumusan masih belum dilakukan karena menunggu putusan banding sengketa UMP 2022.
Saat ini, Pemprov DKI sedang mengajukan banding atas utusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan Keputusan Gubernur atau Kepgub nomor 1517 Tahun 2021. Nilai UMP 2022nyang sempat diubah Anies jadi Rp4,6 juta jadi turun ke Rp4,5 juta karena putusan PTUN.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, hasil putusan PTUN atas banding itu juga menjadi pertimbangan untuk menentukan nilai UMP 2023.
"Saya rasa kita tunggu dulu putusan PTUN baru nanti setelah itu kita diskusikan dengan para pakar ke depan seperti apa," ujar Andri di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/10/2022).
Baca Juga: Soal Besaran UMP 2023, Pemprov DKI Tunggu Putusan Banding di PT TUN
Selain itu, Andri juga masih menunggu soal angka pertumbuhan ekonomi yang bakal dirilis Badan Pusat Statistik (BPS). Lalu, ia juga menantukan angka tenaga kerja per rumah tangga dari Kementerian Ketenagakerjaan.
"Setelah dari angka-angka itu keluar, baru nanti kami akan melakukan sidang untuk melakukan rumusannya (UMP 2023)," jelasnya.
Dalam melaksanakan penentuan nilai UMP, kata Andri, sudah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021.
"Tambahan bahwa saat ini, kami penetapannya (UMP 2023) sudah bukan (tangga) 1 November lagi. Tetapi, tanggal 20 November tahun berjalan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
RK Puji Anies Bikin Trotoar Sudirman-Thamrin Keren, Tapi Banyak Kampung Kondisinya Jomplang
-
UMP Aceh 2025 Naik Berapa? Ini Perkiraannya
-
Berapa UMP Sumatera Utara 2025? Berikut Simulasi Hitungannya
-
Antisipasi Musim Hujan, Pj. Gubernur Teguh Tinjau Banjir Rob hingga Rumah Pompa
-
Berapa UMP Jawa Timur 2025? Cek Bocoran Terbaru dan Simulasi Hitungannya
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
Terkini
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja
-
Gelar Ziarah dan Tabur Bunga, Pemkab Kediri Ajak Warga Teladani Sikap Kepahlawanan