Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 27 Oktober 2022 | 17:04 WIB
Anggota DPR RI yang juga mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi.

SuaraJakarta.id - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menghadiri sidang gugatan cerai yang dilayangkan istrinya, Anne Ratna Mustika yang juga Bupati Purwakarta. Sidang di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta ini beragendakan mediasi kedua belah pihak.

"Saya pernah jadi wakil bupati lima tahun, jadi bupati sepuluh tahun. Selama menjabat itu saya tidak pernah gugat cerai. Tapi begitu saya tidak jadi bupati, istri jadi bupati, saya digugat cerai,” kata Dedi di Purwakarta, Kamis (27/10/2022).

Dedi Mulyadi menyampaikan, saat ini sidangnya belum masuk pada pembahasan materi. Hanya proses mediasi antara kedua belah pihak.

Menurut Dedi materi gugatan cerai tersebut bukan konsumsi publik.

Baca Juga: Dua Kali Absen, Dedi Mulyadi Akhirnya Hadiri Sidang Cerai Dengan Anne Ratna Mustika

Bahkan pada proses sidang pihak suami akan menyampaikan materi langsung pada majelis hakim tanpa disampaikan kembali pada pihak istri, begitupun sebaliknya.

"Jadi itu rahasia hakim. Itu tidak boleh jadi konsumsi publik," katanya.

Arsip - ‌Dedi Mulyadi (kiri) didampingi istri Anne Ratna Mustika, menunjukkan surat suara saat menggunakan hak pilih di TPS 6 Purwakarta terkait Pilgub Jawa Barat, Rabu (27/6). [ANTARA FOTO/Agung Fatma Putra]

Sementara itu, sejak Oktober 2022 Dedi Mulyadi digugat cerai oleh istri Anne Ratna Mustika yang juga Bupati Purwakarta.

Kini sidang perceraian telah memasuki tahap mediasi. Proses mediasi berlangsung selama sekitar satu jam.

Ditemui usai sidang, Anne berharap sidang tersebut segera selesai.

Baca Juga: Hari Ini Sidang Gugatan Cerai Bupati Purwakarta vs Kang Dedi, Anne Ratna: Saya Bahagia

"Mudah-mudahan bisa cepat prosesnya," ujar Anne dikutip dari Antara.

Potret istri Dedi Mulyadi, Anne Ratna Mustika (Instagram/@Anneratna82)

Sidang akan dilanjutkan pada awal November 2022 dengan agenda penyampaian pendapat Anne sebagai penggugat.

Selanjutnya, satu atau dua minggu kemudian, giliran Dedi Mulyadi yang akan menyampaikan materi sebagai tergugat.

Load More