SuaraJakarta.id - Saat masih menjadi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengangkat beberapa Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Kemudian muncul pertanyaan nasib para TGUPP berstatus PNS. Sebab, mereka masih terikat dengan status kepegawaiannya di Pemprov DKI Jakarta. Berbeda dengan anggota TGUPP lain yang merupakan profesional karena langsung terputus kontraknya begitu Anies lengser.
Menjawab persoalan ini, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan masih memikirkan nasib TGUPP berstatus PNS ini. Karena itu, ia menyatakan akan mengembalikan mereka ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Kan namanya PNS ya, kembali (ke SKPD/instansi lain)," ujar Heru di Plaza Selatan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (28/10/2022).
Baca Juga: Dulu Mualaf Kini Kembali Kristen, Nafa Urbach Ingin Ketemu Anies Baswedan Sampaikan Keluh Kesah
SKPD yang nantinya akan menjadi tempat bekerja para TGUPP berstatus PNS ini adalah SKPD lama mereka. Ia mencontohkan misalnya pegawai sebelum ikut Anies bekerja di Biro Umum, maka akan dikembalikan ke tempat yang sama.
"Misal (sebelum menjadi TGUPP) di Biro SDM, ya kembali ke Biro SDM. Atau, ke kepegawaian," pungkasnya.
Belum Mau Bentuk TGUPP
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sudah 11 hari menjabat sebagai Kepala Daerah sejak 17 Oktober lalu. Hingga kini, Heru mengaku belum terpikir untuk membentuk Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
"Saya belum terpikirkan (bentuk TGUPP)," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (27/10/2022).
Baca Juga: Soal Kelanjutan Rumah DP 0 Rupiah, Heru Budi Belum Beri Arahan ke Jajarannya
Menurut Heru, tiap Gubernur memiliki kebijakan masing-masing untuk membentuk TGUPP sesuai selera. Namun, ia memilih untuk memaksimalkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemprov DKI yang sudah ada.
"Ya TGUPP itu kan tergantung selera Gubernur masing-masing, dulu bagus, semuanya bagus," jelasnya.
Ia pun menegaskan saat ini TGUPP yang sudah dibentuk oleh Anies Baswedan sepenuhnya sudah bubar.
"Saya sih nggak ada (TGUPP)," pungkasnya.
TGUPP ini sebenarnya juga sudah ada sejak era Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjadi Gubernur Jakarta. Namun, yang menjadi kontroversial di era Anies adalah karena jumlahnya yang jauh lebih banyak mencapai puluhan orang.
Selain itu, Jokowi dan Ahok tak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk menggaji TGUPP, melainkan dari dana operasional Gubernur. Sementara Anies menggunakan APBD untuk membayar TGUPP lewat anggaran Bappeda.
Berita Terkait
-
Pendukung PKS Bakal Tercerai Berai di Pilgub Jakarta, Ikuti Jejak Anies Dukung Pramono-Rano?
-
Sekjen PDIP Sebut Kasus Formula E Anies Baswedan Ulah Jokowi, Netizen: Mulyono Jahat
-
Kompak Pakai Rompi 'JAKI', Pramono-Anies Blusukan Bareng di Cengkareng Jakbar
-
Berhubungan Erat di Masa Lalu, Ini Bukti Kedekatan Anies dan Pramono Anung
-
Bukan Ajang Eksperimen, Anies Ngaku Gak Asal-asalan Dukung Pramono: Saya Kenal, Tahu Pikiran dan Rekam Jejaknya
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja