SuaraJakarta.id - Tim Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat menangkap seorang pria pemilik dua tanaman ganja dengan salah satunya sudah setinggi 20 sentimeter di wilayah Narmada, Kabupaten Lombok Barat.
Kepala Satresnarkoba Polresta Mataram Komisaris Polisi I Made Yogi Purusa Utama, menjelaskan pihaknya menangkap pemilik tanaman ganja berinisial JU (34) tersebut di rumahnya di Dusun Montong, Desa Selat, Kecamatan Narmada.
"Penangkapan pelaku JU kami lakukan tadi malam sekitar pukul 19.30 Wita. Barang bukti berupa dua tanaman ganja kami temukan di pekarangan rumah pelaku," kata Yogi seperti ditulis Antara, Jumat (28/10).
Dari penangkapan JU, lanjut Yogi, pihaknya melakukan pengembangan ke lokasi kedua yang berada di rumah pelaku AK (24) di Dusun Sambik Baru, Desa Sesaot, Kecamatan Narmada.
Kepada polisi, JU mengaku bahwa pelaku AK sebagai pihak yang memberikan tanaman ganja tersebut ketika masih setinggi 5 sentimeter.
"Dari pengakuan JU, tim langsung bergerak ke lokasi kedua dan melakukan penangkapan kepada AK di rumahnya," ucap dia.
Setelah berhasil melakukan penangkapan di lokasi kedua, pelaku AK kepada polisi mengungkap peran seorang pria yang menjadi asal mula dirinya menanam ganja.
"Jadi, pelaku ketiga ini berinisial IS. Dia disebut pelaku AK sebagai pemberi bibit ganja," ujarnya.
Setelah mendengar pengakuan AK, Yogi bersama tim pada Kamis malam (27/10), melanjutkan pergerakan ke lokasi ketiga di rumah IS di Dusun Sesaot Lauk, Desa Sesaot, Kecamatan Narmada.
Baca Juga: Ladang Ganja 2 Hektar Dimusnahkan, Hasil Pengungkapkan di Pelabuhan Bakauheni
"Pelaku IS kami tangkap malam itu juga saat dia sedang di rumahnya," kata Yogi.
Kepada polisi, pelaku IS pun telah mengaku asal dia mendapatkan bibit ganja tersebut dari Makassar, Sulawesi Selatan.
"Menurut pengakuan IS, bibit ganja ini oleh-oleh dari Makassar. Dia dapat tiga biji. Saat diperlihatkan ke rekannya, AK ini tertarik untuk menanam," ujarnya.
Lebih lanjut, Yogi menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan sementara ketiga pelaku terungkap bahwa JU pernah memetik daun ganja yang dia tanam di pekarangan rumahnya tersebut.
"Sekitar 2 bulan lalu, dia (JU) mengaku pernah petik daunnya dan dia konsumsi dengan cara dijemur dahulu dan diisap," ucap dia.
Perihal mengedarkan dari hasil tanam, Yogi mengatakan penyidik belum menemukan bukti yang berkaitan ke arah tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove untuk Pulihkan Pesisir di Jawa Barat
-
Tolak Rencana Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar, APTI Minta Perlindungan Presiden