SuaraJakarta.id - Tim Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat menangkap seorang pria pemilik dua tanaman ganja dengan salah satunya sudah setinggi 20 sentimeter di wilayah Narmada, Kabupaten Lombok Barat.
Kepala Satresnarkoba Polresta Mataram Komisaris Polisi I Made Yogi Purusa Utama, menjelaskan pihaknya menangkap pemilik tanaman ganja berinisial JU (34) tersebut di rumahnya di Dusun Montong, Desa Selat, Kecamatan Narmada.
"Penangkapan pelaku JU kami lakukan tadi malam sekitar pukul 19.30 Wita. Barang bukti berupa dua tanaman ganja kami temukan di pekarangan rumah pelaku," kata Yogi seperti ditulis Antara, Jumat (28/10).
Dari penangkapan JU, lanjut Yogi, pihaknya melakukan pengembangan ke lokasi kedua yang berada di rumah pelaku AK (24) di Dusun Sambik Baru, Desa Sesaot, Kecamatan Narmada.
Kepada polisi, JU mengaku bahwa pelaku AK sebagai pihak yang memberikan tanaman ganja tersebut ketika masih setinggi 5 sentimeter.
"Dari pengakuan JU, tim langsung bergerak ke lokasi kedua dan melakukan penangkapan kepada AK di rumahnya," ucap dia.
Setelah berhasil melakukan penangkapan di lokasi kedua, pelaku AK kepada polisi mengungkap peran seorang pria yang menjadi asal mula dirinya menanam ganja.
"Jadi, pelaku ketiga ini berinisial IS. Dia disebut pelaku AK sebagai pemberi bibit ganja," ujarnya.
Setelah mendengar pengakuan AK, Yogi bersama tim pada Kamis malam (27/10), melanjutkan pergerakan ke lokasi ketiga di rumah IS di Dusun Sesaot Lauk, Desa Sesaot, Kecamatan Narmada.
Baca Juga: Ladang Ganja 2 Hektar Dimusnahkan, Hasil Pengungkapkan di Pelabuhan Bakauheni
"Pelaku IS kami tangkap malam itu juga saat dia sedang di rumahnya," kata Yogi.
Kepada polisi, pelaku IS pun telah mengaku asal dia mendapatkan bibit ganja tersebut dari Makassar, Sulawesi Selatan.
"Menurut pengakuan IS, bibit ganja ini oleh-oleh dari Makassar. Dia dapat tiga biji. Saat diperlihatkan ke rekannya, AK ini tertarik untuk menanam," ujarnya.
Lebih lanjut, Yogi menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan sementara ketiga pelaku terungkap bahwa JU pernah memetik daun ganja yang dia tanam di pekarangan rumahnya tersebut.
"Sekitar 2 bulan lalu, dia (JU) mengaku pernah petik daunnya dan dia konsumsi dengan cara dijemur dahulu dan diisap," ucap dia.
Perihal mengedarkan dari hasil tanam, Yogi mengatakan penyidik belum menemukan bukti yang berkaitan ke arah tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
Terkini
-
4 OPD Berganti Nama, Mas Dhito Siapkan Pengisian Kekosongan Kepala Dinas
-
HIPMI Jaya Gelar Rakerda, Perkuat Sinergi Pengusaha Muda Dukung Pembangunan Jakarta
-
7 Rekomendasi Parfum Dewasa dengan Aroma Bayi yang Lembut dan Tahan Lama
-
Rahasia Manfaat Air Mawar Viva Tetap Jadi Pilihan Wanita Indonesia dari Berbagai Generasi
-
6 Rangkaian Produk Mustika Ratu untuk Aktivitas Outdoor Seharian