SuaraJakarta.id - Penyidik Densus 88 Antiteror Polri telah menetapkan Siti Elina--wanita penodong pistol ke Paspampres--sebagai tersangka. Begitu juga dengan suami dan guru ngaji Siti Elina, Bahrul Ulum (37) dan Jamaluddin.
Kabagbanops Densus 88, Kombes Aswin Siregar mengungkapkan, penetapan suami Siti Elina sebagai tersangka tersangka berdasarkan hasil pengembangan dari pemeriksaan terhadap Siti Elina.
Namun, lanjut Aswin, penetapan tersangka Bahrul Ulum untuk perkara berbeda.
"Suaminya betul (tersangka), kami melihat dua perkara. Yang pertama tersangka Siti memang dia ada ancaman kekerasan ke tempat yang semestinya mendapat penjagaan ketat," kata Aswin.
"Kalau suaminya pengembangan dari permasalahan yang dihadapi oleh Siti Elina," imbuhnya dikutip dari Antara, Jumat (28/10/2022).
Aswin menjelaskan, suami Siti Elina terindikasi terlibat dengan jaringan Negara Islam Indonesia (NII). Tetapi tidak ada kaitannya dengan aksi Siti Elina terobos Istana dan acungkan pistol ke Paspampres.
"Suaminya tidak ada kaitannya dengan peristiwa Siti ke Istana. Tapi dia terlibat dalam jaringan NII yang di mana NII kan memang sudah dinyatakan (organisasi) terlarang dari dulu," katanya lagi.
Aswin menerangkan, Bahrul Ulum sudah berjanji setia (baiat), mengakui keberadaan dan berdirinya NII.
Meski tidak terlibat dalam struktur NII, tapi suami Siti Elina itu sering membantu dan mendampingi bendahara NII.
Baca Juga: Densus 88 Ambil Alih Kasus Siti Elina, Wanita Penodong Pistol ke Paspampres
Peran Guru Ngaji Siti Elina
Sedangkan, guru ngaji Siti Elina, Jamaluddin ditetapkan sebagai tersangka diduga melakukan doktrin terhadap murid mengajinya ini.
Para tersangka disangkakan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Saat ini status ketiganya masih dalam proses penangkapan dan belum dilakukan penahanan, sesuai UU Terorisme masa penangkapan selama 14 hari.
Kasus Siti Elina Diambil Alih Densus 88
Densus 88 Antiteror Polri mengambil alih penanganan kasus Siti Elina, wanita penodong pistol ke Paspampres di Istana Merdeka. Sebelumnya, kasus ini ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Transjakarta Uji Coba Fungsional Halte Bundaran Senayan Pascademo
-
Warga Gotong Royong Bersihkan Kantor Pemkab, Mas Dhito: Kita Bersama Jaga Rumah Rakyat
-
60 Orang Jadi Tersangka Serangan Polres Jakut: Ajakan di Medsos Jadi Biang Kerok
-
IHCBS Hari Kedua, Menteri Tenaga Kerja RI, Prof Yassierli: Indonesia Butuh Next Practices
-
Penangguhan Penahanan Ditolak, Hakim Putuskan Nikita Mirzani Tetap Ditahan