Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 28 Oktober 2022 | 17:38 WIB
Siti Elina, wanita penodong pistol ke Paspampres dan coba terobos Istana, Selasa (25/10/2022), jadi tersangka. [ANTARA/Instagram]

"Penanganan kasus penyerangan di Istana Presiden yang terjadi hari Selasa (25/10) lalu saat ini sepenuhnya ditangani oleh Densus 88 Antiteror Polri," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/10/2022).

Barang bukti terkait kasus Siti Elina, wanita terobos Istana Negara. (Suara.com/Faqih)

Ramadhan menyebutkan, proses penanganan kasus ini terus berjalan. Siti Elina (24), tersangka penodong pistol ke Paspampres masih menjalani pemeriksaan intensif sejak ditangkap Selasa (25/10).

Namun menurut Ramadhan, tersangka tidak kooperatif dalam memberikan keterangan kepada petugas.

"Proses pemeriksaan masih berjalan, namun hingga saat ini yang bersangkutan saudari SE masih diam dan belum kooperatif," kata Ramadhan.

Baca Juga: Densus 88 Ambil Alih Kasus Siti Elina, Wanita Penodong Pistol ke Paspampres

Load More