SuaraJakarta.id - Dua korban investasi trading bodong Binomo Indra Kenz berencana menginap di Pengadilan Negeri Tangerang. Hal itu dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap hakim yang menunda sidang putusan.
Kedua korban Indra Kenz itu, yakni Rizki Rusli (28) asal Palembang dan Jimi asal Bogor. Mereka nekat ingin menginap di kantor PNTangerang sebagai bentuk kekecewaan karena sidang vonis ditunda.
"Rencananya gitu (nginep), karena menunjukkan rasa kecewanya. Karena kecewa sama hakim yang tunda putusan. Kayak nggak berharga aja kita, rakyat kecil ini," kata Rizki, Jumat (28/10/2022).
Rizki mengaku bingung akan menginap di mana jika tak dibolehkan menginap di kantor PN Tangerang. Pasalnya, bekal uangnya kini hanya cukup untuk makan.
Baca Juga: Paris Pernandes 'Salam dari Binjai' Cekcok dengan Korban Penipuan Indra Kenz
"Mau sewa hotel nggak ada uang lagi, ada uang hanya untuk makan. Bingung, nggak bisa ngomong apa-apa. Niatnya mau meluapkan kekesalan," ungkapnya.
Sidang Vonis Indra Kenz Ditunda
Sebelumnya, Hakim Ketua Rahman Rajagukguk belum mengeluarkan putusan dan menunda sidang putusan Indra Kenz hingga 14 November mendatang.
"Putusan belum dapat dilakukan dan persidangan ditunda," kata Rahman yang memimpin persidangan, Jumat (28/10/2022).
Menurutnya, putusan ditunda lantaran musyawarah putusan belum dapat ditentukan serta masih banyak pekerjaan.
"Sidang ditunda karena banyak pekerjaan di sini dan belum final musyawarah mengenai putusan. Agar semua pihak dapat memaklumi. Untuk itu kita tunda sampa 14 November," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Masih Setia Tunggu Indra Kenz yang Dipenjara, Sikap Vanessa Khong Digunjing: Padahal Bukan Suami
-
5 Crazy Rich Indonesia Tersandung Kasus Hukum: Dari Indra Kenz Sampai Harvey Moeis
-
Profil Vanessa Khong, Banyak yang Ingin Dia Putus dengan Indra Kenz, Setia Menanti Tunangan Keluar Bui
-
Ikut Trend TikTok, Vanessa Khong Tunangan Indra Kenz Bikin Ngenes: Hai Kids Mamah Sendiri Karena Papahmu di Penjara
-
Cerita Patricia Gouw Jadi Korban Investasi Bodong Indosurya, Bandingkan Vonis Terdakwa dengan Indra Kenz
Tag
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu
-
Curhat Warga Langsung ke Gubernur Pramono Anung Saat Open House: KPDJ Belum Cair