SuaraJakarta.id - Polisi menjerat tersangka H alias Hendrik (34), pembunuh Jersy Susanto—wanita bertato Trust Love Him yang mayatnya ditemukan di got kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat—dengan pasal pembunuhan berencana.
"Dijerat dalam Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 181 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (28/10/2022).
Sementara itu, Kanit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Widy, H ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana lantaran respons pelaku usai mengetahui Jersy Susanto tewas.
"Kalau memang korban keracunan harusnya dia dibawa ke rumah sakit. Tapi ini malah dibiarkan," jelas Widy.
Pembunuhan berencana juga dinilai lantaran H berniat membuang jenazah Jersy Sutanto ke got di kawasan Kemayoran.
"Ada niatan membuang jenazah korban," terang Widy.
Selain H, polisi juga menetapkan IK sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ini. IK turut serta membantu H membuang mayat Jersy Sutanto.
Sebelumya diberitakan, polisi masih melakukan penyelidikan terkait motif pembunuhan terhadap wanita bertato Trust Love Him, Jersy Susanto yang dilakukan sang pacar berinisial H (34) alias Hendrik.
"Sementara masih kita dalami. Kalau dari keterangan tersangka, korban (tewas) karena keracunan," kata Kanit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Widy Irawan, Kamis (27/10/2022).
Widi mengatakan, menurut keterangan Hendrik, akibat keracunan itu mulut Jersy mengeluarkan cairan. Sehingga ia berinisiatif menghentikannya dengan cara menyumpalkan tisu ke dalam mulut korban.
Berdasarkan hasil visum, Widi melanjutkan, tidak ada luka bekas penganiayaan di tubuh korban.
"Penyebab kematian bedasarkan visum diketahui adanya hambatan saluran pernapasan yang disebabkan benda asing (berupa tisu), sehingga korban meninggal dunia," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sesosok mayat wanita ditemukan di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Jumat (14/10/2022). Saat ditemukan, jenazah itu telah mengeluarkan bau busuk, diperkirakan sudah meninggal lebih dari sehari.
Kanit Reskrim Polsek Kemayoran, AKP Fauzan mengatakan, penemuan mayat wanita bertato itu bermula dari laporan PPSU yang sedang membersihkan saluran air di sekitar lokasi.
Saat itu, petugas PPSU tersebut menyebutkan jika menemukan sebuah bungkusan. Betapa terkejut saat dihampiri ternyata bungkusan tersebut berisi mayat wanita.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar