Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Faqih Fathurrahman
Jum'at, 28 Oktober 2022 | 22:02 WIB
Penemuan mayat Jersy Susanto, wanita bertato Trust Love Him yang dibuang ke selokan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022). [Dok. Istimewa]

SuaraJakarta.id - Polisi menjerat tersangka H alias Hendrik (34), pembunuh Jersy Susanto—wanita bertato Trust Love Him yang mayatnya ditemukan di got kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat—dengan pasal pembunuhan berencana.

"Dijerat dalam Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 181 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (28/10/2022).

Sementara itu, Kanit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Widy, H ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana lantaran respons pelaku usai mengetahui Jersy Susanto tewas.

"Kalau memang korban keracunan harusnya dia dibawa ke rumah sakit. Tapi ini malah dibiarkan," jelas Widy.

Baca Juga: Buang Mayat Cewek Bertato Trust Love Him ke Selokan, Dalih Hendrik Sumpal Mulut Pacarnya karena Berbusa

Pembunuhan berencana juga dinilai lantaran H berniat membuang jenazah Jersy Sutanto ke got di kawasan Kemayoran.

"Ada niatan membuang jenazah korban," terang Widy.

Selain H, polisi juga menetapkan IK sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ini. IK turut serta membantu H membuang mayat Jersy Sutanto.

Sebelumya diberitakan, polisi masih melakukan penyelidikan terkait motif pembunuhan terhadap wanita bertato Trust Love Him, Jersy Susanto yang dilakukan sang pacar berinisial H (34) alias Hendrik.

"Sementara masih kita dalami. Kalau dari keterangan tersangka, korban (tewas) karena keracunan," kata Kanit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Widy Irawan, Kamis (27/10/2022).

Baca Juga: Cewek Bertato Trust Love Him Dibunuh Pacar, Sekuriti Apartemen Diupah Rp10 Juta Buang Mayat Jersy ke Got

Widi mengatakan, menurut keterangan Hendrik, akibat keracunan itu mulut Jersy mengeluarkan cairan. Sehingga ia berinisiatif menghentikannya dengan cara menyumpalkan tisu ke dalam mulut korban.

Berdasarkan hasil visum, Widi melanjutkan, tidak ada luka bekas penganiayaan di tubuh korban.

"Penyebab kematian bedasarkan visum diketahui adanya hambatan saluran pernapasan yang disebabkan benda asing (berupa tisu), sehingga korban meninggal dunia," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, sesosok mayat wanita ditemukan di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Jumat (14/10/2022). Saat ditemukan, jenazah itu telah mengeluarkan bau busuk, diperkirakan sudah meninggal lebih dari sehari.

Kanit Reskrim Polsek Kemayoran, AKP Fauzan mengatakan, penemuan mayat wanita bertato itu bermula dari laporan PPSU yang sedang membersihkan saluran air di sekitar lokasi.

Saat itu, petugas PPSU tersebut menyebutkan jika menemukan sebuah bungkusan. Betapa terkejut saat dihampiri ternyata bungkusan tersebut berisi mayat wanita.

"Terbungkus selimut berwarna merah cokelat. Korban perempuan sudah meninggal dalam keadaan membusuk," kata Fauzan saat dikonfirmasi, Jumat (14/10/2022).

Fauzan menduga jenazah tersebut sengaja dibuang di tempat tersebut. Hal itu lantaran saat ditemukan jenazah tersebut sudah terbalut dengan kain.

"Iya kemungkinan dibuang, kalau pakai selimut kan pasti ada yang menempatkan ini (jenazah)," ungkapnya.

Load More