Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 31 Oktober 2022 | 11:13 WIB
Ilustasi PNS DKI --anggaran DKI Jakarta. [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]

SuaraJakarta.id - Serapan anggaran Pemprov DKI Jakarta masih jauh dari 100 persen. Hingga dua bulan jelang berakhirnya masa tahun anggaran pada Senin (31/10/2022) ini, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 baru terserap 55,91 persen.

Hal ini diketahui dari situs Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, publik.bappeda.net. Berdasarkan laman itu, diketahui realisasi belanja daerah sebesar Rp42,35 triliun dari total pagu anggaran sebesar Rp75,75 triliun.

Diketahui, belanja daerah terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Dalam APBD tahun ini, Pemprov DKI alokasikan belanja operasi sebesar Rp61,06 triliun. Namun, yang terealisasi sudah sebanyak Rp38,40 triliun atau sebesar 62,89 persen anggaran yang diserap.

Baca Juga: Kuartal III 2022, Bank DKI Catatkan Laba Bersih Rp 726 Miliar

Kemudian, belanja modal dialokasikan sebesar Rp12,93 triliun dengan realisasi sebesar 27,25 persen anggaran yang diserap atau dengan besaran Rp3,53 triliun.

Serapan paling kecil adalah untuk Belanja tidak terduga yang dialokasikan sebesar Rp1,27 triliun dengan realisasi Rp60,77 miliar atau serapannya baru sebesar 4,75. Belanja transfer dialokasikan sebesar Rp479 miliar dengan realisasi Rp365 miliar atau sebesar 76,26 persen anggaran yang diserap.

Dinas Pendidikan merupakan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang mendapat anggaran paling besar dengan Rp16,6 triliun. Namun, sejauh ini penyerapannya baru 56,86 persen anggaran atau Rp 9,46 triliun.

Selanjutnya, Dinas Kesehatan merupakan SKPD yang mendapatkan anggaran paling besar kedua. SKPD tersebut baru menyerap Rp 6,9 triliun atau 62,07 persen dari Rp11,12 triliun anggaran yang diterima.

Penerima SKPD terbesar ketiga, Dinas Bina Marga yang mendapat Rp 2,5 triliun, baru menyerap Rp1,14 triliun atau 44,80 persen.

Baca Juga: CEK FAKTA: Kali Krukut Kembali Bersih Seusai Lima Tahun Tak Terawat Berkat Heru Budi, Benarkah?

SKPD dengan penyerapan paling rendah adalah Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI. Dari Rp4,6 triliun anggaran yang dialokasikan pada 2022, BPKD baru menyerap anggaran Rp17,01 persen atau Rp790 miliar.

Load More