SuaraJakarta.id - Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi, kerap memberikan keterangan tidak konsisten saat menjadi saksi di persidangan dengan terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer, Senin (31/10/2022).
Bahkan, Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa menilai Susi kerap memberikan kesaksian yang bohong. Di antaranya saat dicecar tentang anak bungsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Hakim Ketua menanyakan tentang ibu yang melahirkan anak keempat dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Awalnya, Susi ditanyakan terkait jumlah anak majikannya tersebut.
"Berapa anaknya saudara Putri?" tanya hakim Wahyu kepada Susi dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Susi menyebut Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memiliki empat anak. Anak yang bungsu masih berusia 1,5 tahun.
"Empat sama yang kecil. Pertama Trisa Sambo, kedua Tribrata Sambo, ketiga Datya sambo, keempat Arka," jawab Susi.
"Umur berapa Arka?" lanjut hakim Wahyu.
"1,5 tahun," jawab Susi.
"Sejak kapan bergabung ke rumah (di) Saguling? Sejak bulan Juli?" tanya hakim.
"Om Kuat?" Susi balik bertanya.
"Bukan. Saudara Arka anaknya yang nomor kecil, sejak kapan?" tanya hakim
"Dulu lahir di Bangka," jawab Susi.
"Lahir di Bangka. Anaknya siapa yang lahirkan, ibunya siapa yang melahirkan?" cecar hakim Wahyu.
"Ibu Putri Candrawathi," jawab Susi.
Hakim Wahyu kemudian menyela Susi. Menurut dia, ART Ferdy Sambo itu telah memberikan keterangan bohong atas pernyataan tersebut.
"Saudara bohong? Saudara sudah disumpah loh! Saudara jangan bohong. Siapa yang melahirkan?" tegas Hakim.
Susi kemudian terdiam. Hakim Wahyu kembali menyebut Susi kerap memberikan keterangan bohong ketika memberikan kesaksian.
"Banyak bohongnya saudara di sini. Kok diam!" ujar hakim.
"Ibu Putri," jawab Susi setelah cukup lama terdiam.
"Saudara bertetap, saudara Putri yang lahirkan? Jawab yang serius. Siapa yang melahirkan Arka?" tanya hakim.
"Ibu Putri," jawab Susi setelah lama terdiam.
"Kapan dia lahir?" cecar hakim.
"Bulan 3 tahun 2021, tanggal 23," ucap Susi.
"Di mana?" lanjut hakim Wahyu.
"Saya tidak tahu," ucap Susi.
"Saudara tahu tanggal lahirnya, tapi saudara tidak tahu dilahirkan di mana. Makin terjebak saudara dengan kebohongan saudara," tegas hakim Wahyu.
"Siapa pengasuhnya?' lanjutnya.
"Sekarang belum ada pengasuhnya," ujar Susi.
"Pada waktu bulan Juli kemarin siapa pengasuhnya?" tanya hakim.
"Suster," jawab Susi.
"Iya, siapa namanya. Tidak tahu, ya enggak! Betul tidak?" cecar hakim.
"Alif," tutur Susi.
"Saudara nampak bohong, dari tadi saya tanya siapa saja yang tinggal di situ, enggak disebut nama Alif. baru sekarang disebut," tutur hakim.
Susi pun berkilah Alif sudah lama tidak jadi pengasuh dari anak bungsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Namun, saat dicecar perihal kapan Alif keluar, Susi menjawab dirinya tidak tahu.
"Kan sudah keluar pak," Susi berkilah.
"Sejak kapan Alif keluar," hakim kembali mencecar saksi.
"Saya tidak tahu sejak kapan," ujar Susi.
"Saudara banyak tidak tahunya," pungkas hakim.
Diminta Dihadirkan Terus
Hakim anggota Morgan Simanjuntak sebelumnya juga meminta Susi dihadirkan terus dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J. Hal ini demi mendalami motif pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo.
Awalnya hakim Morgan mencecar adanya perbedaan keterangan Susi dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dengan kesaksiannya di sidang soal peristiwa Yosua mengangkat Putri Candrawathi di rumah Saguling.
"Kami melihat Nofriansyah Yosua Hutabarat mengangkat badan Ibu Putri Candrawathi, Kuat dan Richard serta saya (Susi) kaget dan kemudian Richard berkata 'jangan gitu lah bang itu kan Ibu bukan orang lain'. Lalu setelah itu, saya maksudnya kamu melihat ibu PC diturunkan oleh Nofriansyah itu lah keterangan mu," tutur hakim anggota Morgan membacakan isi BAP Susi.
"Pertanyaan hakim, Yosua sudah sempat mengangkat seperti yang kamu terangkan di BAP?" tanya hakim anggota Morgan.
"Sempat mau ngangkat," jawab Susi.
"Gimana ceritanya sempat mau mengangkat?" tanya hakim anggota Morgan menegaskan.
"Sempat mau ngangkat tapi sama om Kuat di-penging (dilarang--red) 'om (Yosua) jangan ngangkat-ngangkat ibu'," dalih Susi.
"Kenapa kamu bilang di BAP penyidik bahwa Yosua sudah mengangkat Ibu PC? Yang benar yang mana?" cecar hakim Morgan.
"Saya harap ini (Susi) dihadirkan terus di dalam peradilan. Terutama kami mau menggalinya motifnya ini pembunuhan ini," pinta hakim Morgan.
Jawab Tidak Tahu dan Terancam Pidana
Tak hanya hakim anggota Morgan Simanjuntak, ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa sejak awal telah mencecar Susi karena kerap menjawab tidak tahu saat ditanya.
Dia bahkan curiga ada sosok di belakang Susi yang sengaja meminta dia tak bicara jujur.
"Apakah anda disuruh bilang tidak tahu terus?" tegur hakim Wahyu kepada Susi.
"Tidak," jawab Susi.
Hakim Wahyu beberapa kali menegur Susi karena memberikan keterangan yang berubah-ubah. Dia bahkan menegaskan kepada Susi bahwa yang bersangkutan bisa dipidana apabila memberikan keterangan bohong.
"Kalau keterangan saudara berbeda dengan yang lain saudara bisa dipidanakan loh. Pikirkan dulu, jangan jawab cepat-cepat. Saya tidak minta langsung jawab," tegas hakim Wahyu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Hanya Main 8 Menit di Utrecht, Miliano Jonathans Batal Ambil Sumpah WNI
- Jam Tangan Rp11,7 M Ahmad Sahroni Dikembalikan, Ibu Penjarah: Saya Juga Bingung Cara Pakainya
- Netizen Berbalik Kasihan ke Uya Kuya, Video Joget Kegirangan Gaji Rp 3 Juta Sehari Ternyata Editan
- Pastikan Gelar Demo 2 September 2025, BEM SI Bawa 11 Tunturan 'Indonesia Cemas', Ini Isinya
Pilihan
-
Lupakan Merek Impor? 7 Sepatu Lari Lokal Ini Kualitasnya Bikin Kaget
-
Buang Peluang! Timnas Indonesia U-23 Ditahan Laos
-
Dulu Dicibir Soal Demo, Sekarang Cinta Laura Jadi 'Suara Hati' Netizen
-
Kick Off Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-23 vs Laos
-
Karier Berliku Adrian Wibowo: Dari Galang Dana Rp39 Juta Hingga Dipanggil Timnas Indonesia
Terkini
-
Sewa Kios Pedagang Blok M Naik? Ini Kata Koperasi
-
Bupati Kediri Temui Tersangka Aksi Kericuhan dan Penjarahan: Pesannya Tegas
-
Polisi Tangkap Penjarah Rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani
-
Ceritakan Momen Rumahnya Dijarah, Astrid Kuya Soroti Pendidikkan Agama Anak-anak yang Terlibat
-
Lindungi DTLST! Aset Tak Kasat Mata yang Jadi Kunci Elektronik Masa Kini