SuaraJakarta.id - Sebanyak 3,6 juta pekerja yang telah terdaftar bakal menerima bantuan subsidi upah (BSU) tahap 7. Mereka masing-masing akan menerima Rp600 ribu per orang, yang akan disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan melalui Kantor Pos di seluruh Indonesia.
Program BSU merupakan bantuan untuk membantu masyarakat yang terdampak pengurangan subsidi bahan bakar minyak (BBM). Program ini diharapkan bisa menjaga dan memperkuat daya beli masyarakat, sehingga bisa berpengaruh positif pada pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Beberapa waktu lalu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengungkapkan, saat ini penyaluran BSU masih merampungkan penyaluran tahap 6 melalui Bank Himbara. Seluruh penerima bisa mengambil dana BSU melalui Kantor Pos terdekat, dengan memenuhi syarat terlebih yang telah ditentukan.
Adapun mekanisme penyaluran BSU yang akan dilakukan oleh PT Pos Indonesia adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Pos Indonesia Hadirkan Promo Diskon Kirim Dua Bayar Satu Kilogram
Cara mencairkan BSU 2022 di Kantor Pos:
1. Cek status penerima BSU (pengecekan dilakukan melalui web Kemnaker dan BPJSTK)
2. Bila lolos atau tertera sebagai calon penerima
3. Datang ke Kantor Pos
4. Membawa KTP
Baca Juga: Dukung Esport, Pos Indonesia Luncurkan Point Arena Sebagai Game House Pertama di Bandung
Syarat Penerima BSU 2022:
1. WNI dibuktikan dengan KTP
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022
3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta atau pekerja buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau provinsi dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah
4. Dikecualikan untuk PNS dan TNI/Polri
5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.
Penerimaan BSU juga dilakukan melalui online. Berikut Langkah-langkahnya:
Cara Cek Penerima BSU 2022 melalui ponsel:
1. Kunjungi website kemnaker.go.id
2. Daftar akun Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun
3. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda
4. Login ke dalam akun Anda Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi
5. Cek notifikasi
6. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah (seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar), serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya, bahkan notifikasi mengenai penyaluran dana kepada penerima bantuan.
Bagi penerima BSU yang tidak memiliki rekening di Himbara, silakan datang langsung ke Kantor Pos dengan mekanisme pembayaran BSU sebagai berikut:
1. Penerima BSU datang ke Kantor Pos atau lokasi pembayaran di perusahaan/pabrik/kantor penerima
2. Penerima BSU menunjukkan QR Code yang ditampilkan di aplikasi Pospay (dengan terlebih dahulu mengunduh dan menginstall aplikasi Pospay pada playstore)
Jika penerima BSU tidak memiliki ponsel, juru bayar Kantorpos akan melakukan pengecekan NIK penerima melalui aplikasi Danom Satuan
3. QR Code dipindai oleh juru bayar menggunakan aplikasi Pos Giro Cash (PGC)
4. Juru bayar memverifikasi data penerima BSU dan identitas fisik, kemudian mengambil foto e-KTP asli penerima BSU.
5. Jika hasil verifikasi dan validasi sesuai, juru bayar akan mengambil foto penerima BSU
6. Penerima BSU menandatangani daftar nominatif/bukti penerimaan dana BSU
7. Juru bayar menyerahkan uang BSU
8. Penerima melengkapi username, password, dan PIN agar dapat menggunakan Pospay untuk penerimaan bantuan berikutnya, atau untuk bertransaksi keuangan lainnya.
Unduh Pospay Biar Lebih Mudah dan Praktis
Penerima BSU diimbau mengunduh aplikasi Pospay melalui smartphone. Aplikasi ini memudahkan pengecekan kepastian seseorang terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
Dengan hanya klik aplikasi Pospay di smartphone, maka penerima BSU tidak perlu antre untuk mengecek kepastian sebagai penerima BSU.
Mengenai kerahasiaan data penerima BSU, PT Pos Indonesia menjamin bahwa foto e-KTP penerima BSU di aplikasi Pospay tidak disimpan oleh PT Pos Indonesia. Proses pemindaian e-KTP hanya untuk memudahkan pengecekan NIK e-KTP penerima BSU.
Bagi penerima BSU yang tidak memiliki smartphone, maka pengecekan bisa dilakukan melalui Kantor Pos, atau melalui surat pemberitahuan yang diberikan melalui perusahaan tempat penerima BSU bekerja.
Informasi seputar BSU bisa diperoleh melalui website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau bsu.kemnaker.go.id, atau cek melalui aplikasi Pospay yang telah diunduh di smartphone.
Berita Terkait
-
Bansos PBI JK Kapan Cair? Ini Cara Cek Penerima dan Syaratnya
-
Banjir Bandang Landa Sukabumi, Kemensos Langsung Salurkan Bantuan Logistik
-
PNM Peduli Kirim Bantuan Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi
-
Diikuti Ribuan Pelari, Pos Indonesia Berharap Pengguna Aplikasi Pospay Meningkat
-
AS Kecam Blokade Israel yang Bikin Bantuan Kemanusiaan Tak Sampai ke Warga Jabalia Gaza
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Topupgaming.com: Dapatkan Top Up Game Murah dengan Keamanan Terjamin
-
Tingkatkan Kenyamanan Bertransaksi, Bank Mandiri Hadirkan Layanan Verifikasi Bank Garansi
-
Kesal Diomeli Bini karena Keluar Malam dan Minum-minum, Suami di Pasar Minggu Tega Aniaya Istri Pakai Gunting
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN Melalui Diklat Legal Drafting
-
Klarifikasi Pemberitaan PT Asuransi Allianz Life Soal CWIG yang Buka Bantuan Hukum