Scroll untuk membaca artikel
Fabiola Febrinastri
Selasa, 01 November 2022 | 08:43 WIB
Menaker, Ida Fauziyah. (Dok: Pos Indonesia)

Penerimaan BSU juga dilakukan melalui online. Berikut Langkah-langkahnya:

Cara Cek Penerima BSU 2022 melalui ponsel:

1. Kunjungi website kemnaker.go.id

2. Daftar akun Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun

Baca Juga: Pos Indonesia Hadirkan Promo Diskon Kirim Dua Bayar Satu Kilogram

3. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda

4. Login ke dalam akun Anda Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi

5. Cek notifikasi

6. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah (seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar), serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya, bahkan notifikasi mengenai penyaluran dana kepada penerima bantuan.

Bagi penerima BSU yang tidak memiliki rekening di Himbara, silakan datang langsung ke Kantor Pos dengan mekanisme pembayaran BSU sebagai berikut:

Baca Juga: Dukung Esport, Pos Indonesia Luncurkan Point Arena Sebagai Game House Pertama di Bandung

1. Penerima BSU datang ke Kantor Pos atau lokasi pembayaran di perusahaan/pabrik/kantor penerima

2. Penerima BSU menunjukkan QR Code yang ditampilkan di aplikasi Pospay (dengan terlebih dahulu mengunduh dan menginstall aplikasi Pospay pada playstore)

Jika penerima BSU tidak memiliki ponsel, juru bayar Kantorpos akan melakukan pengecekan NIK penerima melalui aplikasi Danom Satuan

3. QR Code dipindai oleh juru bayar menggunakan aplikasi Pos Giro Cash (PGC)

4. Juru bayar memverifikasi data penerima BSU dan identitas fisik, kemudian mengambil foto e-KTP asli penerima BSU.

5. Jika hasil verifikasi dan validasi sesuai, juru bayar akan mengambil foto penerima BSU

Load More