SuaraJakarta.id - Sebanyak 3,6 juta pekerja yang telah terdaftar bakal menerima bantuan subsidi upah (BSU) tahap 7. Mereka masing-masing akan menerima Rp600 ribu per orang, yang akan disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan melalui Kantor Pos di seluruh Indonesia.
Program BSU merupakan bantuan untuk membantu masyarakat yang terdampak pengurangan subsidi bahan bakar minyak (BBM). Program ini diharapkan bisa menjaga dan memperkuat daya beli masyarakat, sehingga bisa berpengaruh positif pada pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Beberapa waktu lalu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengungkapkan, saat ini penyaluran BSU masih merampungkan penyaluran tahap 6 melalui Bank Himbara. Seluruh penerima bisa mengambil dana BSU melalui Kantor Pos terdekat, dengan memenuhi syarat terlebih yang telah ditentukan.
Adapun mekanisme penyaluran BSU yang akan dilakukan oleh PT Pos Indonesia adalah sebagai berikut:
Cara mencairkan BSU 2022 di Kantor Pos:
1. Cek status penerima BSU (pengecekan dilakukan melalui web Kemnaker dan BPJSTK)
2. Bila lolos atau tertera sebagai calon penerima
3. Datang ke Kantor Pos
4. Membawa KTP
Baca Juga: Pos Indonesia Hadirkan Promo Diskon Kirim Dua Bayar Satu Kilogram
Syarat Penerima BSU 2022:
1. WNI dibuktikan dengan KTP
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022
3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta atau pekerja buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau provinsi dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah
4. Dikecualikan untuk PNS dan TNI/Polri
5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.
Berita Terkait
-
Pos Indonesia Hadirkan Layanan Jasa Pinda Rumah, Choirina: Unboxing Kembali, Dibantu Tata Lagi
-
Efisiensi Ekspor bagi UMKM, Pos Indonesia Sediakan Gudang Mikro Konsolidasi Ekspor di Medan
-
Pos Indonesia Hadirkan Promo Diskon Kirim Dua Bayar Satu Kilogram
-
Dukung Esport, Pos Indonesia Luncurkan Point Arena Sebagai Game House Pertama di Bandung
-
Kunjungan ke Balikpapan, Presiden Jokowi Pantau Penyaluran Bansos Pos Indonesia
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Mahfud MD: Soeharto Memenuhi Syarat Pahlawan Nasional, Tapi...
-
Atap Lapangan Padel & Tenis di Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang
-
Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan Terungkap di Dapur Makan Gratis, Ini Respons BGN
-
3 Rekomendasi AC 1 PK Terbaik untuk Ruang Keluarga: Dingin Nyaman, Listrik Hemat
-
Dekatkan Akses Keadilan, Peradi Jaktim Buka Konsultasi Hukum Gratis