SuaraJakarta.id - Kenyamanan dan kelancaran saat berkendara merupakan hal yang sangat didambakan bagi seluruh pengguna jalan. Akan tetapi, sering kali perjalanan kita terhambat karena adanya jalan berlubang ataupun rusak. Tentunya, kita berharap jalan berlubang tersebut dapat ditangani dalam waktu cepat oleh pihak yang berwenang, agar tidak menimbulkan dampak yang berkepanjangan, seperti kemacetan, atau pun kecelakaan.
Namun, Kota Tangerang, atau pun warga yang melintasi jalan Kota Tangerang tak perlu khawatir. Karena di Kota Tangerang, jalan yang berlubang, atau pun rusak ringan dapat langsung diperbaiki dalam waktu cepat, melalui program Perjaka Gesit (Perbaikan Jalan Kota Gerakan Sehari Tuntas).
Diinisiasi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tangerang, Program Perjaka Gesit merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat melalui perbaikan jalan yang dilakukan dalam waktu tidak lebih dari satu hari, sehingga masyarakat dapat melintas dengan aman dan nyaman.
Warga yang menemukan jalan berlubang atau rusak di Kota Tangerang bisa langsung melaporkannya ke Tim Perjaka Gesit melalui LAKSA yang dapat diakses melalui aplikasi Tangerang LIVE, ataupun melalui kontak whatsapp 0811-500-293.
"Melalui program Perjaka Gesit, kami akan terus berbenah memperbaiki jalan dan secara bertahap meningkatkan kualitas jalan, baik jalan utama maupun jalan lingkungan. Tentunya ini semua untuk bisa memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh pengendara kendaraan di Kota Tangerang.” terang Wali Kota Tangerang, H. Arief. R. Wismansyah.
Adapun jalan yang dapat diperbaiki oleh Tim Perjaka Gesit adalah jalan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Tangerang, seperti jalanprotokol hingga jalan lingkungan. Sedangkan jalan yang menjadi tanggungjawab Pemerintah Provinsi Bantenmaupun Pemerintah Pusat, akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pihak terkait.
Program yang diluncurkan sejak tahun 2016 lalu ini mendapatkan respon yang positif dari masyarakat. Hingga kini, masih banyak warga yang memanfaatkan layanan Perjaka Gesit untuk memperbaiki jalan di lingkungannya, atau pun yang dilintasinya. Seperti contohnya Mulyadi, warga Kecamatan Cipadu yang melaporkan jalan rusak di lingkungannya ke Perjaka Gesit.
“Saya laporkan jalan rusak di lingkungan rumah saya ke Perjaka Gesit, dan gak sampai 1 hari, jalan yang sebelumnya berlubang sudah mulus lagi. Warga di sini puas banget sama layanan ini," ujar Mulyadi.
Baca Juga: Protes ke Pemerintah, Warga Desa Agom Tanam Pohon Pisang di Tengah Jalan Rusak
Berita Terkait
-
Ada Spanduk Gambar Motor Bersayap untuk Ruas Jalan Rusak di Medan
-
Kapolres Metro Tangerang Pimpin Pengawasan Operasional Truk Tanah
-
Truk Tumbang Lintasi Jalan Rusak Diduga di Inhu, Publik Sentil Pemerintah Daerah
-
Jalan Rusak 8 Kilometer di Blitar Tak Juga Diperbaiki, Warga Geram Tanami Pohon Pisang
-
Jalan Baru Diperbaiki Sudah Rusak Lagi, DPRD Cianjur Minta Pemprov Jabar Tegur Dinas Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak Kemerdekaan: Perpaduan Kuliner dan Mahjong Ramaikan Pesisir Jakarta
-
HUT RI 2026 Diprediksi Padat, Polisi Buka 27 Kantong Parkir di Monas, GBK, hingga Ancol
-
BRI KKB Expo 2026 Sambangi 131 Cabang, Mobil Impian Siap Dibawa Pulang
-
HUT ke-81 RI, Saatnya Berburu Promo Spesial dari BRI
-
Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO