Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Selasa, 01 November 2022 | 12:31 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo (kedua kiri) memeluk istrinya yang juga terdakwa dalam kasus tersebut Putri Candrawathi (kiri) saat akan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]

SuaraJakarta.id - Suara sorakan terdengar dari pengunjung sidang saat Putri Candrawathi cium tangan Ferdy Sambo. Peristiwa ini terjadi dalam lanjutan sidang pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Sidang dengan terdakwa Putri Candrawatahi dan Ferdy Sambo ini beragendakan keterangan saksi. Ada 12 saksi yang dihadirkan yang merupakan keluarga korban.

Pantauan di lokasi, Ferdy Sambo datang lebih dahulu ke ruang sidang. Kemudian tak lama disusul oleh Putri Candrawathi. Para terdakwa kompak mengenakan pakaian serba hitam.

Setelah kondisinya dipastikan sehat oleh majelis hakim, Putri yang sebelumnya duduk di kursi terdakwa diperkenankan duduk di samping jajaran kursi kuasa hukumnya bersama Ferdy Sambo.

Baca Juga: Dapat Kabar Meninggal dari Sang Adik, Cerita Samuel Pulang ke Rumah Sudah Ramai Pelayat dan Peti Jenazah Yosua

Saat Putri berjalan menghampiri, Ferdy Sambo menyambutnya. Putri lalu mencium tangan Ferdy Sambo yang kemudian disambut ciuman kening dan pelukan dari suaminya itu.

"Huuuuu," teriak pengunjung sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022), saat melihat momen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tersebut.

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo memasuki ruangan untuk menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja].

Tangis Ibunda Brigadir J

Dalam sidang kali ini, ada 12 saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum. Di antaranya: Kamaruddin Simanjuntak (pengacara keluarga Yosua), Samuel Hutabarat (ayah Yosua), Rosti Simanjuntak (ibu Yosua).

Yuni Artika Hutabarat (kakak Yosua), Devianita Hutabarat (adik Yosua), Rohani Simanjuntak (tante Yosua), Roslin Emika Simanjuntak (tante Yosua), Mahareza Rizky (Adik Yosua), Vera Maretha Simanjuntak (kekasih Yosua), Sangga Parulian Sianturi, Indrawanto Pasaribu, dan Novita Sari Nadeak.

Baca Juga: Sempat Anggap Sambo Wali dari Tuhan, Ibu Brigadir J Kini Murka Anaknya Dibunuh Secara Sadis

Saat memberikan kesaksian, ibunda Brigadir J menangis. Rosti mengaku hatinya hancur seketika saat pertama kali mengetahui Yosua tewas dibunuh.

Dalam persidangan, Putri Candrawathi terlihat menunduk ketika Rosti menjelaskan bagaimana kepribadian Yosua yang dikenalnya sebagai anak yang baik.

"Hancur hati kami mendengar dalam keadaan sehat tanpa diduga (Yosua) harus dirampas nyawanya," tutur Rosti sambil menangis.

Tangis ibu Brigadir J di sidang Ferdy Sambo. (bidik layar video)

Rosti juga nampak menangis ketika jaksa penuntut umum (JPU) menunjukkan bukti foto luka-luka pada tubuh Yosua di persidangan.

Awalnya ayah Yosua, Samuel Hutabarat menjelaskan beberapa luka pada tubuh anaknya. Jaksa lantas menunjukan beberapa foto luka Yosua untuk mengkonfirmasi kembali kepada Samuel.

Saat Samuel menjelaskan, Rosti tampak tak kuasa menahan tangis. Beberapa kali dia terlihat mengelap air matanya dengan tisu.

Di sisi lain, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tampak mencatat setiap keterangan Samuel. Putri juga nampak menatap tegas layar di ruang sidang yang menampilkan beberapa foto luka pada tubuh Yosua.

Load More