Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Selasa, 01 November 2022 | 12:31 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo (kedua kiri) memeluk istrinya yang juga terdakwa dalam kasus tersebut Putri Candrawathi (kiri) saat akan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]

Dalam persidangan, Putri Candrawathi terlihat menunduk ketika Rosti menjelaskan bagaimana kepribadian Yosua yang dikenalnya sebagai anak yang baik.

"Hancur hati kami mendengar dalam keadaan sehat tanpa diduga (Yosua) harus dirampas nyawanya," tutur Rosti sambil menangis.

Tangis ibu Brigadir J di sidang Ferdy Sambo. (bidik layar video)

Rosti juga nampak menangis ketika jaksa penuntut umum (JPU) menunjukkan bukti foto luka-luka pada tubuh Yosua di persidangan.

Awalnya ayah Yosua, Samuel Hutabarat menjelaskan beberapa luka pada tubuh anaknya. Jaksa lantas menunjukan beberapa foto luka Yosua untuk mengkonfirmasi kembali kepada Samuel.

Baca Juga: Dapat Kabar Meninggal dari Sang Adik, Cerita Samuel Pulang ke Rumah Sudah Ramai Pelayat dan Peti Jenazah Yosua

Saat Samuel menjelaskan, Rosti tampak tak kuasa menahan tangis. Beberapa kali dia terlihat mengelap air matanya dengan tisu.

Di sisi lain, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tampak mencatat setiap keterangan Samuel. Putri juga nampak menatap tegas layar di ruang sidang yang menampilkan beberapa foto luka pada tubuh Yosua.

Load More