SuaraJakarta.id - Suara sorakan terdengar dari pengunjung sidang saat Putri Candrawathi cium tangan Ferdy Sambo. Peristiwa ini terjadi dalam lanjutan sidang pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Sidang dengan terdakwa Putri Candrawatahi dan Ferdy Sambo ini beragendakan keterangan saksi. Ada 12 saksi yang dihadirkan yang merupakan keluarga korban.
Pantauan di lokasi, Ferdy Sambo datang lebih dahulu ke ruang sidang. Kemudian tak lama disusul oleh Putri Candrawathi. Para terdakwa kompak mengenakan pakaian serba hitam.
Setelah kondisinya dipastikan sehat oleh majelis hakim, Putri yang sebelumnya duduk di kursi terdakwa diperkenankan duduk di samping jajaran kursi kuasa hukumnya bersama Ferdy Sambo.
Saat Putri berjalan menghampiri, Ferdy Sambo menyambutnya. Putri lalu mencium tangan Ferdy Sambo yang kemudian disambut ciuman kening dan pelukan dari suaminya itu.
"Huuuuu," teriak pengunjung sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022), saat melihat momen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tersebut.
Tangis Ibunda Brigadir J
Dalam sidang kali ini, ada 12 saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum. Di antaranya: Kamaruddin Simanjuntak (pengacara keluarga Yosua), Samuel Hutabarat (ayah Yosua), Rosti Simanjuntak (ibu Yosua).
Yuni Artika Hutabarat (kakak Yosua), Devianita Hutabarat (adik Yosua), Rohani Simanjuntak (tante Yosua), Roslin Emika Simanjuntak (tante Yosua), Mahareza Rizky (Adik Yosua), Vera Maretha Simanjuntak (kekasih Yosua), Sangga Parulian Sianturi, Indrawanto Pasaribu, dan Novita Sari Nadeak.
Saat memberikan kesaksian, ibunda Brigadir J menangis. Rosti mengaku hatinya hancur seketika saat pertama kali mengetahui Yosua tewas dibunuh.
Dalam persidangan, Putri Candrawathi terlihat menunduk ketika Rosti menjelaskan bagaimana kepribadian Yosua yang dikenalnya sebagai anak yang baik.
"Hancur hati kami mendengar dalam keadaan sehat tanpa diduga (Yosua) harus dirampas nyawanya," tutur Rosti sambil menangis.
Rosti juga nampak menangis ketika jaksa penuntut umum (JPU) menunjukkan bukti foto luka-luka pada tubuh Yosua di persidangan.
Awalnya ayah Yosua, Samuel Hutabarat menjelaskan beberapa luka pada tubuh anaknya. Jaksa lantas menunjukan beberapa foto luka Yosua untuk mengkonfirmasi kembali kepada Samuel.
Saat Samuel menjelaskan, Rosti tampak tak kuasa menahan tangis. Beberapa kali dia terlihat mengelap air matanya dengan tisu.
Berita Terkait
-
Dapat Kabar Meninggal dari Sang Adik, Cerita Samuel Pulang ke Rumah Sudah Ramai Pelayat dan Peti Jenazah Yosua
-
Sempat Anggap Sambo Wali dari Tuhan, Ibu Brigadir J Kini Murka Anaknya Dibunuh Secara Sadis
-
Dilarang Anak Buah Sambo Alasan Aib, Cerita Samuel Nekat Buka Peti Jenazah: Hidung hingga Jari Brigadir J Ada Luka
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar