SuaraJakarta.id - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengizinkan semua gerai restoran dan bar Holywings untuk melepas segel penutupan permanen dengan syarat. Syaratnya pihak manajemen telah memenuhi segala ketentuan dalam penerbitan izin untuk kembali beroperasi.
Beberapa bulan lalu, sebanyak 12 segel Holywings di Jakarta ditutup permanen oleh Satpol PP. Holywings dianggap menyalahi perizinan usaha karena beroperasi sebagai bar atau menjual minuman alkohol untuk konsumsi di tempat.
"Ya semua (gerai Holywings) yang sudah dilengkapi permohonan untuk tempat perizinan, bisa dilepasin (segelnya)," kata Arifin saat dikonfirmasi, Selasa (1/11/2022).
Meski tak menyebut waktu rincinya, Arifin menyebut sebenarnya sudah lama pihak manajemen mengajukan permohonan pencabutan segel. Tujuannya untuk melakukan pemeliharaan pada properti dalam bangunan.
Baca Juga: Nama dan Manajemen Baru, Satpol PP DKI Akui Cabut Segel Holywings Gatsu
"Permintaan untuk cabut segel itu sudah lama, mereka mau maintenance terhadap barang-barang yang selama ini ada di dalam. Karena kan mereka nggak bisa masuk karena disegel," ucapnya.
Sejauh ini, gerai yang kembali dibuka dan segelnya dilepas adalah di Holywings V Club Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Namun, namanya kini telah berganti menjadi W Superclub.
Arifin juga memastikan sebelum melakukan pencabutan segel, pihaknya juga sudah menerima permintaan dari pihak manajemen. Namun, untuk urusan kelengkapan perizinan yang dipunya manajemen W Superclub, Arifin tak mau bicara banyak.
Ia meminta hal ini ditanyakan langsung kepada Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu atau PMTSP DKI atau Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf).
"Sudah, sudah. Ya perizinan untuk usaha ya nanti mereka akan didampingi teman-teman dari Parekraf, UMKM terkait dengan jenis usahanya," tuturnya.
Baca Juga: Ganti Nama, Holywings Club V Gatsu Kini Buka Lagi
Selain itu, dengan dibuka kembalinya Holywings Arifin berharap kejadian pencabutan izin sebelumnya bisa menjadi pelajaran. Ia mengingatkan siapapun pengusaha di Jakarta harus taat pada aturan yang berlaku.
Berita Terkait
-
Putar Musik Dugem Ala Klub Malam Hotman Paris, Pengajian Gus Iqdam Digunjing
-
Berapa Banyak Saham Hotman Paris di Holywings? Kini Minta Lanjutkan IKN demi Bangun Tempat Dansa
-
Diusut Inspektorat, Begini Nasib Kasatpol PP DKI Arifin usai Ratusan Anak Buah Kepergok Main Judi Online
-
Dukung Niatan Satpol PP Bikin Markas Seperti Mako Brimob, DPRD DKI Kasih Tantangan Ini
-
Berantas Juru Parkir di Minimarket, Heru Budi Mau Kasih Pekerjaan Baru
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
Tak Harus Tunggu Ulang Tahun, Warga Jakarta Boleh Cek Kesehatan Gratis Kapan Saja
-
Pemprov DKI Siapkan Pergub Layanan Gratis MRT dan LRT Jakarta
-
Polisi Tangkap Tiga Pencuri di Bengkel Kapal di Penjaringan Jakarta Utara
-
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Kali Kresek Koja Jakarta Utara
-
Pemprov DKI Perketat Pengawasan Produk Minyak Goreng Bersubsidi Minyakita