SuaraJakarta.id - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengizinkan semua gerai restoran dan bar Holywings untuk melepas segel penutupan permanen dengan syarat. Syaratnya pihak manajemen telah memenuhi segala ketentuan dalam penerbitan izin untuk kembali beroperasi.
Beberapa bulan lalu, sebanyak 12 segel Holywings di Jakarta ditutup permanen oleh Satpol PP. Holywings dianggap menyalahi perizinan usaha karena beroperasi sebagai bar atau menjual minuman alkohol untuk konsumsi di tempat.
"Ya semua (gerai Holywings) yang sudah dilengkapi permohonan untuk tempat perizinan, bisa dilepasin (segelnya)," kata Arifin saat dikonfirmasi, Selasa (1/11/2022).
Meski tak menyebut waktu rincinya, Arifin menyebut sebenarnya sudah lama pihak manajemen mengajukan permohonan pencabutan segel. Tujuannya untuk melakukan pemeliharaan pada properti dalam bangunan.
Baca Juga: Nama dan Manajemen Baru, Satpol PP DKI Akui Cabut Segel Holywings Gatsu
"Permintaan untuk cabut segel itu sudah lama, mereka mau maintenance terhadap barang-barang yang selama ini ada di dalam. Karena kan mereka nggak bisa masuk karena disegel," ucapnya.
Sejauh ini, gerai yang kembali dibuka dan segelnya dilepas adalah di Holywings V Club Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Namun, namanya kini telah berganti menjadi W Superclub.
Arifin juga memastikan sebelum melakukan pencabutan segel, pihaknya juga sudah menerima permintaan dari pihak manajemen. Namun, untuk urusan kelengkapan perizinan yang dipunya manajemen W Superclub, Arifin tak mau bicara banyak.
Ia meminta hal ini ditanyakan langsung kepada Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu atau PMTSP DKI atau Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf).
"Sudah, sudah. Ya perizinan untuk usaha ya nanti mereka akan didampingi teman-teman dari Parekraf, UMKM terkait dengan jenis usahanya," tuturnya.
Baca Juga: Ganti Nama, Holywings Club V Gatsu Kini Buka Lagi
Selain itu, dengan dibuka kembalinya Holywings Arifin berharap kejadian pencabutan izin sebelumnya bisa menjadi pelajaran. Ia mengingatkan siapapun pengusaha di Jakarta harus taat pada aturan yang berlaku.
"Yang pasti bahwa apa yang terjadi kemarin itu jadi pelajaran bahwa setiap usaha itu harus melengkapi semua dokumen perizinan yang diharuskan, yang disarankan. Jadi dah harus dia lengkapi," katanya.
Tempat hiburan malam yang sempat menuai polemik, Holywings Club Gatot Subroto, Jakarta Selatan kini kembali dibuka. Namun, tempat ini telah berganti nama menjadi W Superclub.
Pantauan Suara.com pada Selasa (1/11) dini hari, terlihat berbagai aktivitas di lokasi yang dulunya Holywings V. Bangunannya kini memiliki desain baru dengan huruf W di bagian atas dan lampu kuning yang menyala.
Terlihat juga banyak kendaraan terparkir di kantung parkir yang disediakan di kawasan gedung. Petugas keamanan juga terpantau hilir mudik mengatur kendaraan yang keluar masuk.
Gema suara musik house juga terdengar di bagian luar gedung. Diduga musik ini berasal dari bagian dalam restoran dan bar itu.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Tempat Netral yang Lebih Cocok Jadi Tuan Rumah Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- Striker Langganan STY Tak Dipanggil Patrick Kluiver Berakhir Main Tarkam
- 5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Pilihan
-
Timnas Indonesia Dilumat Jepang, Media Korsel: Penak Jaman STY Toh?
-
Update Ranking FIFA Timnas Indonesia, Turun Usai Dibantai Jepang!
-
4 Motor Baru QJMotor Meluncur Sekaligus Minggu Ini di Indonesia, Ada Pesaing Yamaha Aerox?
-
Eksklusif dari Jepang: Tifo Suporter Timnas Indonesia Banjir Tepuk Tangan
-
Perang Harga Mobil di China, Geely Ungkit Kasus Tangki Bensin Bermasalah BYD
Terkini
-
PB HMI Desak Pemerintah Perkuat Industri Baja Nasional
-
Uang Gratis Masuk Dompet Digital? Bocoran Trik Berburu DANA Kaget Terbukti
-
Siap-siap! Tarif Parkir Jakarta Bakal Naik Drastis
-
Cara Memilih dan Memasang Lampu Tidur: Tidur Nyenyak, Bangun dengan Tubuh Segar!
-
Jenazah di Pantai Indah Utara Jakarta Terikat Batu Pemberat