SuaraJakarta.id - Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra mengungkap dalam sehari terdapat 300 hingga 400 pengendara terkena electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik karena melakukan pelanggaran lalu lintas.
"Ada sekitar 300 sampai 400 pelanggaran dalam satu hari," kata Jhoni saat dihubungi wartawan, Selasa (1/11/2022).
Dijelaskan ratusan pengendara itu, sudah dinyatakan melakukan pelanggaran lalu lintas yang terekam ETLE.
"Itu yang sampai dinyatakan melanggar berdasarkan hasil verifikasi petugas dan dikirimkan surat konfirmasi penilangan," jelas Jhoni.
Sejak tidak diperlakukan tilang manual di wilayah hukum Polda Metro Jaya, disebutkan belum terjadi peningkatan kasus pelanggaran lalu lintas.
"Sejauh ini belum ya, masih tentatif naik turun juga. Karena kan di satu sisi kami lihat masih ada juga masyarakat yang masih belum peduli," katanya.
Meski demikian, pada titik tertentu terjadi peningkatan pelanggaran.
"Jadi di titik tertentu ada peningkatan, tapi di titik lain masih stabil. jadi masih standar tidak begitu jomplang," jelasnya.
"Jadi secara keseluruhan masih normal. Kadang hari ini tinggi, kadang besoknya landai," imbuh Jhoni.
Baca Juga: Tekan Angka Penyalahgunaan Narkoba, Kapolda Metro Jaya Imbau Orang Tua Cek Urin Anak Secara Berkala
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan larangan penilangan manual. Hal itu tertuang di Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 18 Oktober 2022 dan ditandatangani langsung oleh Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi.
Dalam telegram itu Kapolri juga menginstruksikan jajaran Korlantas untuk memberikan teguran kepada pelanggar lalu lintas dan tidak melakukan tilang secara manual.
Tidak hanya itu, anggota Korlantas Polri juga diminta untuk dapat melayani secara prima dan menerapkan prinsip 3S (senyum, sapa, salam) saat pemberian pelayanan publik.
Diminta penerapan itu dimulai dari sentra loket Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), penanganan kecelakaan lalu lintas, hingga pelanggaran lalu lintas.
Selain itu, Kapolri juga ingin seluruh anggota Polantas hadir di lapangan yang rawan kecelakaan dan kemacetan. Kegiatan dan pendidikan masyarakat berlalu lintas pun diharapkan agar terus dilakukan demi mencegah pelanggaran dan kecelakaan berlalu lintas.
Berita Terkait
-
Ahmad Sahroni Murka Liat Gadis Belia Dipukuli Secara Membabi Buta: Laki Mental Cere!
-
Tekan Angka Penyalahgunaan Narkoba, Kapolda Metro Jaya Imbau Orang Tua Cek Urin Anak Secara Berkala
-
Polisi Periksa Enam Saksi Pasca Kebakaran Disamping RS Permata Hijau
-
RNA Minum Obat Gugurkan Kandungan, Bayi Brojol di Kamar Mandi Kost-Kostan di Taman Sari
-
Pernah Temui Keluarga Brigadir J Pakai Jet Mewah, Hendra Kurniawan Dipecat Dari Polri
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
7 Tren Fintech yang Diprediksi Mengubah Cara Masyarakat Bertransaksi pada 2026
-
Libur Tahun Baru 2026 Sudah di Depan Mata! Ini Jadwal Libur ASN yang Dinanti
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan
-
Cek Fakta: Viral Tautan Pendaftaran 500 Ribu Pekerja di Dapur MBG, Benarkah?
-
Duel HP Murah Layar AMOLED: Samsung vs Xiaomi, Siapa Paling Bagus?