SuaraJakarta.id - Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra mengungkap dalam sehari terdapat 300 hingga 400 pengendara terkena electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik karena melakukan pelanggaran lalu lintas.
"Ada sekitar 300 sampai 400 pelanggaran dalam satu hari," kata Jhoni saat dihubungi wartawan, Selasa (1/11/2022).
Dijelaskan ratusan pengendara itu, sudah dinyatakan melakukan pelanggaran lalu lintas yang terekam ETLE.
"Itu yang sampai dinyatakan melanggar berdasarkan hasil verifikasi petugas dan dikirimkan surat konfirmasi penilangan," jelas Jhoni.
Sejak tidak diperlakukan tilang manual di wilayah hukum Polda Metro Jaya, disebutkan belum terjadi peningkatan kasus pelanggaran lalu lintas.
"Sejauh ini belum ya, masih tentatif naik turun juga. Karena kan di satu sisi kami lihat masih ada juga masyarakat yang masih belum peduli," katanya.
Meski demikian, pada titik tertentu terjadi peningkatan pelanggaran.
"Jadi di titik tertentu ada peningkatan, tapi di titik lain masih stabil. jadi masih standar tidak begitu jomplang," jelasnya.
"Jadi secara keseluruhan masih normal. Kadang hari ini tinggi, kadang besoknya landai," imbuh Jhoni.
Baca Juga: Tekan Angka Penyalahgunaan Narkoba, Kapolda Metro Jaya Imbau Orang Tua Cek Urin Anak Secara Berkala
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan larangan penilangan manual. Hal itu tertuang di Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 18 Oktober 2022 dan ditandatangani langsung oleh Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi.
Dalam telegram itu Kapolri juga menginstruksikan jajaran Korlantas untuk memberikan teguran kepada pelanggar lalu lintas dan tidak melakukan tilang secara manual.
Tidak hanya itu, anggota Korlantas Polri juga diminta untuk dapat melayani secara prima dan menerapkan prinsip 3S (senyum, sapa, salam) saat pemberian pelayanan publik.
Diminta penerapan itu dimulai dari sentra loket Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), penanganan kecelakaan lalu lintas, hingga pelanggaran lalu lintas.
Selain itu, Kapolri juga ingin seluruh anggota Polantas hadir di lapangan yang rawan kecelakaan dan kemacetan. Kegiatan dan pendidikan masyarakat berlalu lintas pun diharapkan agar terus dilakukan demi mencegah pelanggaran dan kecelakaan berlalu lintas.
Berita Terkait
-
Ahmad Sahroni Murka Liat Gadis Belia Dipukuli Secara Membabi Buta: Laki Mental Cere!
-
Tekan Angka Penyalahgunaan Narkoba, Kapolda Metro Jaya Imbau Orang Tua Cek Urin Anak Secara Berkala
-
Polisi Periksa Enam Saksi Pasca Kebakaran Disamping RS Permata Hijau
-
RNA Minum Obat Gugurkan Kandungan, Bayi Brojol di Kamar Mandi Kost-Kostan di Taman Sari
-
Pernah Temui Keluarga Brigadir J Pakai Jet Mewah, Hendra Kurniawan Dipecat Dari Polri
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
Terkini
-
Dasco Langsung Eksekusi: Layanan Jantung BPJS di Tangerang Tembus Usai Satu Panggilan Telepon
-
7 Tren Sneakers yang Nilainya Turun di Akhir 2025, Solusi untuk Kamu yang Ingin Jual
-
7 Tips Lipstik Merah Menyala untuk Tampilan Anti 'Tante-tante' yang Tetap Fresh dan Modern
-
Buruan Cek! 11 Link Dana Kaget Hari Ini untuk Dapat Saldo Gratis Tanpa Ribet
-
Mendorong Lompatan Transisi Energi: Kolaborasi Nasional Menuju Masa Depan Hijau