SuaraJakarta.id - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menindaklanjuti kejadian kecelakaan bus Transjakarta di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Ia menyebut pihaknya akan memberikan sanksi tegas pada Mayasari Bakti selaku operator bus.
Ia menjelaskan, sanksi yang akan diberikan adalah pemotongan pencatatan jumlah kilometer yang ditempuh pada bus-bus dengan operator Mayasari Bakti. Dengan dipangkasnya jarak tempuh bus, maka pendapatan untuk operator jadi berkurang.
"Sanksinya tentu ada kepada operator TransJakarta, ada pemotongan kilometer," ujar Syafrin di Jakarta Pusat, Selasa (1/11/2022).
Sebagai tindak lanjut atas masalah ini, Syafrin juga menyebut pihaknya akan mengurangkan pencapaian standar pelayanan minimum hingga pengurangan subsidi atau public service obligation (PSO) kepada PT Transjakarta.
"Kami dari Dishub DKI juga akan melakukan pengurangan terhadap pencapaian standar pelayanan minimum yang berkonsekuensi pemotongan juga besaran PSO yang nantinya akan diajukan oleh TransJakarta," kata Syafrin.
Selain itu, untuk mendukung penyelidikan di kepolisian, sopir TransJakarta yang menabrak lansia hingga tewas telah dinonaktifkan. Kebijakan ini merupakan aturan bagi pramudi yang mengikuti proses hukum.
"Bagi pramudi yang bersangkutan sementara diskors. Itu merupakan ketentuan yang diatur dalam standar pelayanan yang tentu setelah kejadian ini dilakukan penyelidikan oleh kepolisian," pungkas Syafrin.
Sebelumnya, seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial FNR (62) dilaporkan tewas usai tertabrak TransJakarta di Jalan MH Thamrin, Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Jumat (28/10/2022) malam.
Plh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Edy Purwanto menjelaskan, kecelakaan bermula saat bus TransJakarta dengan berpelat B 7003 SGX yang dikemudikan oleh sopir S (33) tengah melaju di Jalan MH Thamrin dari arah Kebon Sirih menuju Blok M.
Baca Juga: Kemenhub Bakal Sediakan 100 Bus Listrik TransJakarta Tahun Depan
"Sesampainya di TKP tepatnya Traffic Light Kebon Sirih, diduga karena kurang hati-hati dan konsentrasi saat akan berbelok arah menabrak pejalan kaki atas nama FNR yang berjalan dari arah timur menuju arah barat sehingga terjatuh," ujar Edi dalam keterangannya, Sabtu (29/10/2022).
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian kepala dan kakinya. FNR sempat dilarikan ke Rumah Sakit Tarakan untuk mendapatkan perawatan. Sayangnya, nyawa korban tidak tertolong.
Belum diketahui pasti penyebab dari kecelakaan tersebut. Hingga kini pihak kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut termasuk dengan memeriksa sopir Transjakarta itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
Pilihan
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
Terkini
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up
-
Mengabadikan Indonesia Lewat Lensa, BRI inFrame 2026 Angkat Cerita Ekonomi Kerakyatan
-
Gus Ipul Tempuh Jalur Hukum, Tiga Orang Disiapkan untuk Disomasi soal Muktamar NU
-
BRI Hadir Meriahkan Festival Musik Pestapora 2026
-
Dari Piknik hingga Bernyanyi, Momen Warga Menikmati Sunset di Pantai 2026