SuaraJakarta.id - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menindaklanjuti kejadian kecelakaan bus Transjakarta di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Ia menyebut pihaknya akan memberikan sanksi tegas pada Mayasari Bakti selaku operator bus.
Ia menjelaskan, sanksi yang akan diberikan adalah pemotongan pencatatan jumlah kilometer yang ditempuh pada bus-bus dengan operator Mayasari Bakti. Dengan dipangkasnya jarak tempuh bus, maka pendapatan untuk operator jadi berkurang.
"Sanksinya tentu ada kepada operator TransJakarta, ada pemotongan kilometer," ujar Syafrin di Jakarta Pusat, Selasa (1/11/2022).
Sebagai tindak lanjut atas masalah ini, Syafrin juga menyebut pihaknya akan mengurangkan pencapaian standar pelayanan minimum hingga pengurangan subsidi atau public service obligation (PSO) kepada PT Transjakarta.
"Kami dari Dishub DKI juga akan melakukan pengurangan terhadap pencapaian standar pelayanan minimum yang berkonsekuensi pemotongan juga besaran PSO yang nantinya akan diajukan oleh TransJakarta," kata Syafrin.
Selain itu, untuk mendukung penyelidikan di kepolisian, sopir TransJakarta yang menabrak lansia hingga tewas telah dinonaktifkan. Kebijakan ini merupakan aturan bagi pramudi yang mengikuti proses hukum.
"Bagi pramudi yang bersangkutan sementara diskors. Itu merupakan ketentuan yang diatur dalam standar pelayanan yang tentu setelah kejadian ini dilakukan penyelidikan oleh kepolisian," pungkas Syafrin.
Sebelumnya, seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial FNR (62) dilaporkan tewas usai tertabrak TransJakarta di Jalan MH Thamrin, Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Jumat (28/10/2022) malam.
Plh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Edy Purwanto menjelaskan, kecelakaan bermula saat bus TransJakarta dengan berpelat B 7003 SGX yang dikemudikan oleh sopir S (33) tengah melaju di Jalan MH Thamrin dari arah Kebon Sirih menuju Blok M.
Baca Juga: Kemenhub Bakal Sediakan 100 Bus Listrik TransJakarta Tahun Depan
"Sesampainya di TKP tepatnya Traffic Light Kebon Sirih, diduga karena kurang hati-hati dan konsentrasi saat akan berbelok arah menabrak pejalan kaki atas nama FNR yang berjalan dari arah timur menuju arah barat sehingga terjatuh," ujar Edi dalam keterangannya, Sabtu (29/10/2022).
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian kepala dan kakinya. FNR sempat dilarikan ke Rumah Sakit Tarakan untuk mendapatkan perawatan. Sayangnya, nyawa korban tidak tertolong.
Belum diketahui pasti penyebab dari kecelakaan tersebut. Hingga kini pihak kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut termasuk dengan memeriksa sopir Transjakarta itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Hadapi Polusi yang Makin Kompleks, Aturan Kualitas Udara Jakarta Bakal Direvisi
-
BRI Consumer Expo 2026 Goes to PIK2: Banyak Promo Menarik untuk Pembelian Rumah dan Mobil Baru
-
Mas Dhito Kembali Salurkan 216 Bantuan Pertanian Bagi Petani Guna Dukung Peningkatan Produksi
-
Teknologi AI Wearable Makin Berkembang, Rokid Hadir di DTI-CX 2026
-
5 Penyebab Masih Takut Speaking Meski Sudah Lama Belajar