SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menindaklanjuti soal keberadaan W Superclub yang beroperasi di lokasi eks Holywings V Club Gatot Subroto, apakah ada kaitan dengan Holywings Group atau tidak. Rencananya akan ada penyelidikan terhadap pihak manajemen.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Andhika Permata mengatakan, pihaknya akan mengirimkan tim ke W Superclub.
Tim ini merupakan gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (DPPKUMKM).
"Kami akan lakukan pengawasan gitu ya dan secara informasi yang kami terima brand-nya beda. Nah ini akan kami cek ke lapangan," ujar Andhika di Puncak, Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/10/2022).
Baca Juga: Izin Dicabut Pemprov DKI, Holywings Group Dilarang Buka Gerai di Jakarta!
Nomor Induk Berusaha (NIB) milik manajemen Holywings Group telah dicabut sebagai sanksi atas pelanggaran perizinan yang dilakukan. Artinya, mereka tak lagi diizinkan mendirikan usaha di ibu kota.
Karena itu, kata Andhika, tim ini nantinya akan memeriksa apakah W Superclub masih memiliki kaitan dengan manajemen Holywings Group atau tidak.
"Belum diketahui (W Superclub bagian Holywings group atau tidak). Maka dengan demikian kita perlu turun ke lapangan langsung kami cek segala macam," ucapnya.
Ia mengakui, memang sejauh ini yang diketahui Holywings telah mengganti nama produk atau branding-nya.
Namun, jika terbukti W Superclub masih berkaitan dengan Holywings yang disanksi maka akan ada indikasi pelanggaran.
Baca Juga: W Superclub Beroperasi Gantikan Holywings V Club Gatsu, Pemprov DKI: Beda Manajemen
"Saya lihat ini perlu dilakukan penelitian kembali terkait dengan siapa yang submit, dengan branding yang diusulkan seperti itu, dengan demikian kami juga akan turun ke lapangan segera," ucapnya.
Selain itu, tim yang dikirim nanti juga akan memeriksa kelengkapan izin yang dimiliki W Superclub.
Pasalnya, saat ini perizinan usaha diterbitkan Kementerian Investasi lewat Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS), bukan Pemprov DKI.
"Ke sana kami cek segala macam. Perizinan seperti itu, karena ini kan izinnya melalui OSS ya jadi harus recek ke lapangan," pungkasnya.
Sebelumnya, tempat hiburan malam yang sempat menuai polemik, Holywings Club Gatot Subroto, Jakarta Selatan kini kembali dibuka. Namun, tempat ini telah berganti nama menjadi W Superclub.
Pantauan Suara.com pada Selasa (1/11/2022) dini hari, terlihat berbagai aktivitas di lokasi yang dulunya Holywings V itu.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
Pilihan
-
Rudiantara Sentil OJK Soal Aturan 'Saklek' Pinjol: Jangan Terlalu Kencang, Nanti Mati!
-
PSSI Sebut Persija Tak Penuhi 'Syarat' Ikut Piala Presiden 2025: Kita Tak Pilih-pilih
-
Perbandingan Spesifikasi iQOO Z10 vs Infinix GT 30 Pro, Duel HP Gaming 4 Jutaan
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Here We Go! Ole Romeny Cs Main di Piala Presiden 2025: Ini Jadwalnya
Terkini
-
Rekomendasi Mobil Bekas Murah Rp30 Jutaan dengan Kapasitas 6 Penumpang: Solusi Hemat untuk Keluarga
-
Mobil Listrik Bekas Bikin Was-Was? Ini 12 Tips Beli Mobil Listrik Biar Gak Rugi
-
Tersedia 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Klaim untuk Dapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Ratusan Ribu
-
Kuota Internet Hangus Padahal Masih Banyak Paket Belum Digunakan? Ini Jawaban ATSI
-
Klik Link DANA Kaget Ini, Saldo Gratis Bisa Diklaim Ratusan Ribu