SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menyatakan izin usaha manajemen Holywings Group sudah dicabut. Karena itu, pihak Holywings tak diperbolehkan membuka jenis usaha apapun di ibu kota.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMTSP), Benni Aguschandra menanggapi kembali dibukan Holywings V Club Gatot Subroto dengan nama baru, W Superclub.
Benni mengatakan, Nomor Induk Berusaha (NIB) milik Holywings Group sudah dicabut sejak lama ketika ada polemik pelanggaran perizinan.
"Semuanya kan sudah dicabut izin Holywings Group di Jakarta yang 12 (gerai) itu dicabut, dibatalkan NIB-nya. Jadi enggak boleh lagi kan," ujar Benni di Bogor, Puncak, Jawa Barat, Selasa (1/11/2022).
Menurut Benni, jika orang-orang dalam manajemen Holywings Group ingin kembali berbisnis, maka harus mengurus penerbitan NIB baru. Artinya, tidak boleh lagi mereka menggunakan nama Holywings Group.
"Kalau dari satu manajemen yang sama ya harusnya nggak boleh ya. Artinya beda manajemen, beda namanya gitu," ucapnya.
"Jadi kalau perusahaan baru ya silakan aja, orang mau usaha kan," tambahnya menambahkan.
Benni juga menyatakan manajemen W Superclub yang mengajukan izin usaha tidak terafiliasi dengan Holywings Group.
"Pengajuannya ya perusahaan lain, bukan lagi afiliasi Holywings," kata Benni.
Baca Juga: Satpol PP DKI Izinkan Segel Seluruh Gerai Holywings Jakarta Dilepas, Asal Izin Sudah Dilengkapi
Selama ini, kata Benni, yang dicabut adalah izin usaha pihak manajemen Holywings. Sementara, lokasi bangunan yang selama ini dipakai memang masih dibolehkan untuk dioperasikan pihak lain.
"Prinsipnya tadinya memang perusahaannya Holywings, tetapi kami tidak mau membekukan lokasinya, lokasinya memang memungkinkan untuk kegiatan usaha, ya misal orang lain yang mengajukan, ya silakan saja sejauh dia memenuhi ketentuan yang berlaku," ucapnya.
Semenjak diberlakukannya Undang-Undang Cipta Kerja, proses perizinan tempat usaha diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan lewat Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS). Ia menyebut pihak W Superclub memang sudah memiliki izin resmi.
Begitu juga dengan gerai Holywings lainnya di Jakarta. Jika ingin kembali beroperasi maka harus dengan manajemen dan nama lain serta mendapatkan izin operasi lewat OSS.
"Ya silahkan kalau ada orang lain atau perusahaan di situ sejauh ketentuan sesuai, peraturan dipenuhi," pungkasnya.
Sebelumnya, tempat hiburan malam yang sempat menuai polemik, Holywings Club Gatot Subroto, Jakarta Selatan kini kembali dibuka. Namun, tempat ini telah berganti nama menjadi W Superclub.
Berita Terkait
-
Satpol PP DKI Izinkan Segel Seluruh Gerai Holywings Jakarta Dilepas, Asal Izin Sudah Dilengkapi
-
Nama dan Manajemen Baru, Satpol PP DKI Akui Cabut Segel Holywings Gatsu
-
Ganti Nama, Holywings Club V Gatsu Kini Buka Lagi
-
Pemprov DKI Jakarta Targertkan 10 Ribu Angkot Terintegrasi JakLingko di Tahun 2030
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
Pemain Keturunan Indonesia Sukses Kalahkan Marcus Rashford, PSSI Gak Minat Naturalisasi?
-
Striker Vietnam U-23 Tak Takut dengan Suporter Timnas Indonesia
-
7 Sepatu Lari Murah 200 Ribuan untuk Pelajar: Olahraga Oke, buat Nongkrong Juga Kece
-
Masih Layak Beli Honda Jazz GK5 Bekas di 2025? Ini Review Lengkapnya
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
Terkini
-
Rotasi Besar-besaran di Polda Metro Jaya! 13 Kapolsek Diganti
-
Tragis! Wanita Muda Ditemukan Membusuk dalam Tong di Sungai Cisadane, Tanpa Celana!
-
Bank Mandiri Perkuat Prinsip ESG Lewat Aksi Nyata Penanganan Sampah Plastik
-
4 OPD Berganti Nama, Mas Dhito Siapkan Pengisian Kekosongan Kepala Dinas
-
HIPMI Jaya Gelar Rakerda, Perkuat Sinergi Pengusaha Muda Dukung Pembangunan Jakarta