SuaraJakarta.id - VP Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Syachrial Syarief angkat bicara menanggapi soal terpajangnya karangan bunga soal dugaan nepotisme di internal Jakpro. Ia membantah adanya 20 Kepala Divisi yang dipilih lewat "jalur belakang" itu.
Syachrial mengatakan, pengisian posisi-posisi baru maupun eksisting telah dilakukan melalui proses penilaian atau assessment, sesuai proses standar yang berlaku di Jakpro. Lalu, dilakukan juga evaluasi serta pertimbangan yang matang.
"Yang tentunya sesuai dengan GCG (Good Corporate Governance) yang telah ditetapkan," ujar Syachrial kepada wartawan, Rabu (2/11/2022).
Ia juga menyebut karena dinamika perkembangan industri, kompetisi dan penugasan-penugasan yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pihaknya membutuhkan talenta-talenta dengan kompetensi yang sesuai dengan perkembangan Jakpro ke depan.
"Pengalaman dan pengetahuan yang sesuai dengan kebutuhan organisasi dilakukan dengan pengembangan SDM internal dan rekrutmen eksternal," ucapnya.
Kecepatan kebutuhan pengisian talenta dilakukan melalui rekrutmen eksternal untuk kemudian melakukan alih pengetahuan (transfer knowledge) dan kompetensi pada karyawan-karyawan Jakpro.
Mengacu pada RJPP 2020-2024 Jakpro Group, pertumbuhan aset produktif menjadi dua kali lipat dan tingkat persaingan dunia properti yang belum pulih sepenuhnya setelah Covid 19, serta diperparah oleh kondisi eksternal yang tidak menentu.
"Oleh karena itu, dalam mengelola aset produktif di tengah situasi yang penuh tantangan memerlukan kompetensi korporasi yang terkini, agile dan berintegritas," jelasnya.
Atas dasar itu, pada tahun 2022 ini, dilakukanlah proses Transformasi Korporasi agar perusahaan menjadi lebih sehat secara finansial, lebih luwes/agile dalam bergerak dan lebih tahan terhadap perubahan-perubahan.
“Transformasi korporasi ini akan memberikan manfaat kepada seluruh pemegang saham/stakeholder dalam jangka menengah dan panjang yang pada akhirnya akan menciptakan nilai tambah perusahaan yang optimal," pungkasnya.
Muncul di Balai Kota DKI
Sebelumnya, tiga karangan bunga berisi protes terhadap PT Jakarta Propertindo (Jakpro) terpajang di Balai Kota DKI Jakarta. Dari tulisannya, terdapat dugaan nepotisme dalam tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu.
Salah satu karangan bunga berisi sindiran kepada pihak Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) bernama M Taufiq. Sebab, pengirim mengaku merupakan 20 Kepala Divisi (Kadiv) baru di Jakpro yang merupakan hasil nepotisme.
“Kami 20 Kadiv baru Jakpro mohon maaf telah menjadi bagian dari nepotisme,” demikian bunyi salah satu karangan bunga, Selasa (1/11/2022).
Karangan bunga lainnya menuliskan pesan untuk Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi. Keduanya diminta mencarikan pimpinan yang bekerja untuk Jakpro.
Berita Terkait
-
Pertanyakan Karangan Bunga Jakpro di Balai Kota, Ketua DPRD DKI: Si Cantik Siapa? Direktur SDM Selingkuh?
-
Soal Karangan Bunga Dugaan Nepotisme di Jakpro, Ketua DPRD DKI: Ini Persoalan Serius
-
Muncul Karangan Bunga Tudingan Nepotisme di Balai Kota, Dirut PT Jakpro Buka Suara
-
Karangan Bunga Protes Kasus Nepotisme di Jakpro Terpajang di Balai Kota: Pak Heru dan Pak Pras Tolong!
-
Warga Korea Selatan Beri Penghormatan Untuk Para Korban Tragedi Itaewon
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
Terkini
-
Eks Kapolres Divonis 19 Tahun! KPAI: Ini Bukti Keadilan untuk Anak
-
Nenek 73 Tahun Meninggal Akibat Ledakan Gas, Polisi Ungkap Penyebabnya!
-
Tanggal Tua Dompet Tipis? Ambil DANA Kaget Gratis Hari Ini, Ada Saldo Rp 219 Ribu
-
Waspada Serangan Panas: 5 Penyakit yang Mengintai Akibat Cuaca Panas Ekstrem
-
Bikin Ngilu! 25 Adegan Kasus Istri Potong Kemaluan Suami di Jakbar