SuaraJakarta.id - Pelarian H (36), pelaku pembunuhan sopir angkot di Kota Tangerang, setelah tiga pekan buron, berakhir sudah. Pelaku ditangkap polisi di wilayah Lampung.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, pembunuh sopir angkot ditangkap tim opsnal Resmob, Selasa (1/11/2022).
"Betul, pelaku sudah berhasil diamankan anggota, ditangkap di wilayah Lampung Timur," kata Zain, Rabu (2/11/2022).
Zain mengatakan, kekinian pelaku tengah dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Zain mengungkapkan, pelaku kabur usai menikam korban berinisial D alias O (35)—sopir angkot jurusan Serpong-Pasar Anyar—di Kelurahan Babakan, Kota Tangerang, Jumat (7/10/2022).
Atas kasus pembunuhan itu, polisi pun memasukkan pelaku dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Kami menemukan sejumlah luka akibat senjata tajam pada tubuh korban," ujar Zain.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Sentuhan Klasik di Destinasi Modern: Cerita dari Flea Market Indonesia Design District
-
'Maaf, Nggak Open House', Benarkah Gen Z Kini Pilih Privasi Saat Lebaran?
-
THR Tak Lagi Pakai Amplop, Transfer Digital Kini Geser Tradisi Lebaran?
-
THR Gen Z Tak Lagi Habis untuk Baju Baru, Kini Ramai-ramai Dipakai untuk Upgrade Skill
-
Tak Semua Bisa Mudik, Anak Rantau Ini Rayakan Lebaran Lewat Video Call: Cuma Bisa Lihat dari Layar