Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 02 November 2022 | 16:58 WIB
Foto kolase pelaku pembunuhan sopir angkot di Kota Tangerang berinisial H (36) dan mobil korban. [Dok. Polres Metro Tangerang Kota]

SuaraJakarta.id - Pelarian H (36), pelaku pembunuhan sopir angkot di Kota Tangerang, setelah tiga pekan buron, berakhir sudah. Pelaku ditangkap polisi di wilayah Lampung.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, pembunuh sopir angkot ditangkap tim opsnal Resmob, Selasa (1/11/2022).

"Betul, pelaku sudah berhasil diamankan anggota, ditangkap di wilayah Lampung Timur," kata Zain, Rabu (2/11/2022).

Zain mengatakan, kekinian pelaku tengah dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Soroti Kasus Ferdy Sambo, Hotman Paris Sebut Ada Tiga Unsur Syarat Mutlak Agar Suatu Pembunuhan Berencana Terbukti

Zain mengungkapkan, pelaku kabur usai menikam korban berinisial D alias O (35)—sopir angkot jurusan Serpong-Pasar Anyar—di Kelurahan Babakan, Kota Tangerang, Jumat (7/10/2022).

Atas kasus pembunuhan itu, polisi pun memasukkan pelaku dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kami menemukan sejumlah luka akibat senjata tajam pada tubuh korban," ujar Zain.

Load More