SuaraJakarta.id - Pelarian H (36), pelaku pembunuhan sopir angkot di Kota Tangerang, setelah tiga pekan buron, berakhir sudah. Pelaku ditangkap polisi di wilayah Lampung.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, pembunuh sopir angkot ditangkap tim opsnal Resmob, Selasa (1/11/2022).
"Betul, pelaku sudah berhasil diamankan anggota, ditangkap di wilayah Lampung Timur," kata Zain, Rabu (2/11/2022).
Zain mengatakan, kekinian pelaku tengah dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Zain mengungkapkan, pelaku kabur usai menikam korban berinisial D alias O (35)—sopir angkot jurusan Serpong-Pasar Anyar—di Kelurahan Babakan, Kota Tangerang, Jumat (7/10/2022).
Atas kasus pembunuhan itu, polisi pun memasukkan pelaku dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Kami menemukan sejumlah luka akibat senjata tajam pada tubuh korban," ujar Zain.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
Terkini
-
BRI Peduli Sahabat Disabilitas Bekali Peserta dengan Pelatihan dan Kesempatan Pemagangan
-
Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Semangat Local Heart Lewat CSR dengan Sahabat Anak Cijantung
-
Sepeda dari BRI Peduli Ini Antar Mahesa ke Sekolah, Tidak Lagi Terhalang Banjir Rob
-
Gus Ipul Tegaskan Fitnah Harus Diuji melalui Proses Hukum