SuaraJakarta.id - Selain dua pecatan polisi, petugas Polsek Palmerah juga meringkus seorang 'tukang potek sabu' di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat pada Rabu (2/11/2022). Pria bernama Heri ini ditangkap lantaran menjadi perantara penjual dan pembeli sabu di sana.
Heri diringkus saat tengah asyik nongkrong menunggu pembeli. Dalam profesinya, Heri mengaku sebagai perantara antara pembeli dengan penjual.
Di Kampung Boncos, kata Heri, pembeli tidak bisa langsung bertemu dengan bandar.
"Saya penghubung. Kalau ada yang mau beli saya yang jalan. Nanti dapat upah," kata Heri di Kampung Boncos, Jakarta Barat, Rabu (2/11/2022).
Heri mendapat upah jalan kisaran Rp 20-50 ribu tergantung kemurahan hati para pemadat. Meski demikian, Heri juga sering memotek sabu para costumer.
"Kalau beli Rp 100 ribu, kira-kira barangnya banyak, ya saya potekin dikit buat saya pakai," katanya.
Saat diringkus petugas, Heri berupaya membuang barang bukti berupa sabu dalam dua klip plastik kecil yang dilapisi dengan uang pecahan Rp 100 ribu.
Dalam sehari Heri memperoleh uang jasa hasil ongkos membeli sabu senilai Rp 100-150 ribu. Hingga kini Heri masih dalam pemeriksaan intensif Polsek Palmerah.
Diberitakan sebelumnya, Polsek Palmerah kembali menggerebek Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, pada Rabu (2/11/2022).
Baca Juga: 2 Pecatan Polisi Diringkus Asyik Nyabu di Kampung Boncos, Dipecat Akibat Desersi
Dalam operasi kali ini 11 orang yang diduga menjadi penyalahgunaan narkotika terjaring di Kampung Boncos.
"Selain itu, kami mengamankan dua anggota eks Polri yang sudah di-PTDH. Kita komitmen oleh bapak Bapolda, siapapun itu sama semuanya dimata hukum," kata Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim di lokasi, Rabu (2/11/2022).
Diketahui, dua pecatan Polri tersebut berinisial P dan D. D diketahui berpangkat teakhir sebagai Aiptu. Sementara P berpangkat Briptu.
"Kalau misalnya nanti terbukti (narkoba dari hasil) tes urine, kita akan hukum," ungkapnya.
Saat ini polisi masih mendalami keterlibatan 2 pecatan polisi tersebut dalam peredaran narkotika.
"Kami masih dalami," ungkapnya.
Berita Terkait
-
2 Pecatan Polisi Diringkus Asyik Nyabu di Kampung Boncos, Dipecat Akibat Desersi
-
Ini Pangkat 2 Pecatan Polisi yang Diringkus di Kampung Boncos, Tugas Terakhir di Polsek Kebon Jeruk dan Propam Polda
-
Sarang Narkoba di Kampung Boncos Jakbar Kembali Digerebek, 2 Pecatan Polisi Ditangkap Lagi Asyik Nyabu
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Tips Nikmati Ramadan Tanpa Boros lewat Promo Spesial BRI
-
BRI KKB di BRImo: Kredit Mobil Termasuk EV dengan Bunga Ringan Mulai 2,85%
-
Semangat Transformasi Tahun Kuda Api, BRI Perkuat Solusi Finansial Lewat Imlek Prosperity 2026
-
Imsak Jakarta 13 Maret 2026 Pukul Berapa? Cek Jadwal Sahur Lengkap dan Doanya
-
Perang Harga Sirup Marjan & ABC: Duel Promo Alfamart vs Indomaret Minggu Ini