SuaraJakarta.id - Selain dua pecatan polisi, petugas Polsek Palmerah juga meringkus seorang 'tukang potek sabu' di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat pada Rabu (2/11/2022). Pria bernama Heri ini ditangkap lantaran menjadi perantara penjual dan pembeli sabu di sana.
Heri diringkus saat tengah asyik nongkrong menunggu pembeli. Dalam profesinya, Heri mengaku sebagai perantara antara pembeli dengan penjual.
Di Kampung Boncos, kata Heri, pembeli tidak bisa langsung bertemu dengan bandar.
"Saya penghubung. Kalau ada yang mau beli saya yang jalan. Nanti dapat upah," kata Heri di Kampung Boncos, Jakarta Barat, Rabu (2/11/2022).
Heri mendapat upah jalan kisaran Rp 20-50 ribu tergantung kemurahan hati para pemadat. Meski demikian, Heri juga sering memotek sabu para costumer.
"Kalau beli Rp 100 ribu, kira-kira barangnya banyak, ya saya potekin dikit buat saya pakai," katanya.
Saat diringkus petugas, Heri berupaya membuang barang bukti berupa sabu dalam dua klip plastik kecil yang dilapisi dengan uang pecahan Rp 100 ribu.
Dalam sehari Heri memperoleh uang jasa hasil ongkos membeli sabu senilai Rp 100-150 ribu. Hingga kini Heri masih dalam pemeriksaan intensif Polsek Palmerah.
Diberitakan sebelumnya, Polsek Palmerah kembali menggerebek Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, pada Rabu (2/11/2022).
Baca Juga: 2 Pecatan Polisi Diringkus Asyik Nyabu di Kampung Boncos, Dipecat Akibat Desersi
Dalam operasi kali ini 11 orang yang diduga menjadi penyalahgunaan narkotika terjaring di Kampung Boncos.
"Selain itu, kami mengamankan dua anggota eks Polri yang sudah di-PTDH. Kita komitmen oleh bapak Bapolda, siapapun itu sama semuanya dimata hukum," kata Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim di lokasi, Rabu (2/11/2022).
Diketahui, dua pecatan Polri tersebut berinisial P dan D. D diketahui berpangkat teakhir sebagai Aiptu. Sementara P berpangkat Briptu.
"Kalau misalnya nanti terbukti (narkoba dari hasil) tes urine, kita akan hukum," ungkapnya.
Saat ini polisi masih mendalami keterlibatan 2 pecatan polisi tersebut dalam peredaran narkotika.
"Kami masih dalami," ungkapnya.
Berita Terkait
-
2 Pecatan Polisi Diringkus Asyik Nyabu di Kampung Boncos, Dipecat Akibat Desersi
-
Ini Pangkat 2 Pecatan Polisi yang Diringkus di Kampung Boncos, Tugas Terakhir di Polsek Kebon Jeruk dan Propam Polda
-
Sarang Narkoba di Kampung Boncos Jakbar Kembali Digerebek, 2 Pecatan Polisi Ditangkap Lagi Asyik Nyabu
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Mahfud MD: Soeharto Memenuhi Syarat Pahlawan Nasional, Tapi...
-
Atap Lapangan Padel & Tenis di Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang
-
Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan Terungkap di Dapur Makan Gratis, Ini Respons BGN
-
3 Rekomendasi AC 1 PK Terbaik untuk Ruang Keluarga: Dingin Nyaman, Listrik Hemat
-
Dekatkan Akses Keadilan, Peradi Jaktim Buka Konsultasi Hukum Gratis