SuaraJakarta.id - Selain dua pecatan polisi, petugas Polsek Palmerah juga meringkus seorang 'tukang potek sabu' di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat pada Rabu (2/11/2022). Pria bernama Heri ini ditangkap lantaran menjadi perantara penjual dan pembeli sabu di sana.
Heri diringkus saat tengah asyik nongkrong menunggu pembeli. Dalam profesinya, Heri mengaku sebagai perantara antara pembeli dengan penjual.
Di Kampung Boncos, kata Heri, pembeli tidak bisa langsung bertemu dengan bandar.
"Saya penghubung. Kalau ada yang mau beli saya yang jalan. Nanti dapat upah," kata Heri di Kampung Boncos, Jakarta Barat, Rabu (2/11/2022).
Heri mendapat upah jalan kisaran Rp 20-50 ribu tergantung kemurahan hati para pemadat. Meski demikian, Heri juga sering memotek sabu para costumer.
"Kalau beli Rp 100 ribu, kira-kira barangnya banyak, ya saya potekin dikit buat saya pakai," katanya.
Saat diringkus petugas, Heri berupaya membuang barang bukti berupa sabu dalam dua klip plastik kecil yang dilapisi dengan uang pecahan Rp 100 ribu.
Dalam sehari Heri memperoleh uang jasa hasil ongkos membeli sabu senilai Rp 100-150 ribu. Hingga kini Heri masih dalam pemeriksaan intensif Polsek Palmerah.
Diberitakan sebelumnya, Polsek Palmerah kembali menggerebek Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, pada Rabu (2/11/2022).
Baca Juga: 2 Pecatan Polisi Diringkus Asyik Nyabu di Kampung Boncos, Dipecat Akibat Desersi
Dalam operasi kali ini 11 orang yang diduga menjadi penyalahgunaan narkotika terjaring di Kampung Boncos.
"Selain itu, kami mengamankan dua anggota eks Polri yang sudah di-PTDH. Kita komitmen oleh bapak Bapolda, siapapun itu sama semuanya dimata hukum," kata Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim di lokasi, Rabu (2/11/2022).
Diketahui, dua pecatan Polri tersebut berinisial P dan D. D diketahui berpangkat teakhir sebagai Aiptu. Sementara P berpangkat Briptu.
"Kalau misalnya nanti terbukti (narkoba dari hasil) tes urine, kita akan hukum," ungkapnya.
Saat ini polisi masih mendalami keterlibatan 2 pecatan polisi tersebut dalam peredaran narkotika.
"Kami masih dalami," ungkapnya.
Berita Terkait
-
2 Pecatan Polisi Diringkus Asyik Nyabu di Kampung Boncos, Dipecat Akibat Desersi
-
Ini Pangkat 2 Pecatan Polisi yang Diringkus di Kampung Boncos, Tugas Terakhir di Polsek Kebon Jeruk dan Propam Polda
-
Sarang Narkoba di Kampung Boncos Jakbar Kembali Digerebek, 2 Pecatan Polisi Ditangkap Lagi Asyik Nyabu
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Ahli NHM Paparkan Teknologi Eksplorasi Emas Modern kepada Civitas Akademika ITS
-
7 Mobil Bekas untuk Mengatasi Kelelahan Berkendara bagi Orang Tua dan Pensiunan
-
Dari Lapangan ke Kebijakan: Menyusun Strategi Pemulihan Pasca Bencana
-
10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
-
8 Mobil Niaga Bekas untuk Merintis Usaha dengan Harga di Bawah Rp 80 Juta, Cocok untuk UMKM