SuaraJakarta.id - Selain dua pecatan polisi, petugas Polsek Palmerah juga meringkus seorang 'tukang potek sabu' di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat pada Rabu (2/11/2022). Pria bernama Heri ini ditangkap lantaran menjadi perantara penjual dan pembeli sabu di sana.
Heri diringkus saat tengah asyik nongkrong menunggu pembeli. Dalam profesinya, Heri mengaku sebagai perantara antara pembeli dengan penjual.
Di Kampung Boncos, kata Heri, pembeli tidak bisa langsung bertemu dengan bandar.
"Saya penghubung. Kalau ada yang mau beli saya yang jalan. Nanti dapat upah," kata Heri di Kampung Boncos, Jakarta Barat, Rabu (2/11/2022).
Heri mendapat upah jalan kisaran Rp 20-50 ribu tergantung kemurahan hati para pemadat. Meski demikian, Heri juga sering memotek sabu para costumer.
"Kalau beli Rp 100 ribu, kira-kira barangnya banyak, ya saya potekin dikit buat saya pakai," katanya.
Saat diringkus petugas, Heri berupaya membuang barang bukti berupa sabu dalam dua klip plastik kecil yang dilapisi dengan uang pecahan Rp 100 ribu.
Dalam sehari Heri memperoleh uang jasa hasil ongkos membeli sabu senilai Rp 100-150 ribu. Hingga kini Heri masih dalam pemeriksaan intensif Polsek Palmerah.
Diberitakan sebelumnya, Polsek Palmerah kembali menggerebek Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, pada Rabu (2/11/2022).
Baca Juga: 2 Pecatan Polisi Diringkus Asyik Nyabu di Kampung Boncos, Dipecat Akibat Desersi
Dalam operasi kali ini 11 orang yang diduga menjadi penyalahgunaan narkotika terjaring di Kampung Boncos.
"Selain itu, kami mengamankan dua anggota eks Polri yang sudah di-PTDH. Kita komitmen oleh bapak Bapolda, siapapun itu sama semuanya dimata hukum," kata Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim di lokasi, Rabu (2/11/2022).
Diketahui, dua pecatan Polri tersebut berinisial P dan D. D diketahui berpangkat teakhir sebagai Aiptu. Sementara P berpangkat Briptu.
"Kalau misalnya nanti terbukti (narkoba dari hasil) tes urine, kita akan hukum," ungkapnya.
Saat ini polisi masih mendalami keterlibatan 2 pecatan polisi tersebut dalam peredaran narkotika.
"Kami masih dalami," ungkapnya.
Berita Terkait
-
2 Pecatan Polisi Diringkus Asyik Nyabu di Kampung Boncos, Dipecat Akibat Desersi
-
Ini Pangkat 2 Pecatan Polisi yang Diringkus di Kampung Boncos, Tugas Terakhir di Polsek Kebon Jeruk dan Propam Polda
-
Sarang Narkoba di Kampung Boncos Jakbar Kembali Digerebek, 2 Pecatan Polisi Ditangkap Lagi Asyik Nyabu
Terpopuler
- RESMI! PSSI Tolak Pemain Keturunan ini Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- 5 Mobil Bekas 60 Jutaan Muat Banyak Keluarga, Bandel dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- Jangan Lewatkan Keseruan JCO Run 2025, Lari Sehat sambil Dapat Promo Spesial BRI
- 21 Kode Redeem FF Hari Ini 23 Juli 2025, Kesempatan Klaim Bundle Player Squid Game
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
Pilihan
-
Gawat! Mayoritas UMKM Masih Informal, Pemerintah Turun Tangan Selamatkan Ekonomi Daerah!
-
Kapan Final Piala AFF U-23 2025 Timnas Indonesia U-23 vs Vietnam?
-
Menang Adu Penalti, Timnas Indonesia U-23 Lolos Final!
-
Sama Kuat! Timnas Indonesia U-23 vs Thailand Berlanjut ke Extra Time
-
Mimpi Buruk Timnas Indonesia U-23 Itu Bernama Yotsakorn Burapha
Terkini
-
Transaksi QRIS Antar Negara via Livin by Mandiri Tumbuh 3 Kali Lipat, Mudahkan Nasabah
-
DJKI Menyatakan Streaming Pribadi Tidak Sah untuk Ruang Publik Komersial
-
Rekomendasi Aloe Vera Gel Murah dan Serbaguna untuk Perawatan Harian
-
Rekomendasi Cat Jotun untuk Kamar Mandi: Tahan Air, Anti Jamur, dan Mudah Dibersihkan
-
Makeup Tahan 16 Jam? Ini 5 Bedak Andalan untuk Pesta, Dijamin Bebas Kilap Seharian