SuaraJakarta.id - Nama Susi, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, menjadi sorotan publik beberapa hari terakhir. Hal itu lantaran keterangannya saat menjadi saksi dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer.
Susi dianggap memberikan keterangan berbelit-belit dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022) kemarin. Bahkan, ia dituding berbohong dan terancam dipidana terkait memberi keterangan palsu dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Kemunculan Susi menjadi saksi di persidangan membuat keluarganya, terutama sang suami, Kujaeni Tamsil, kaget. Sebab, selama ini Susi tidak pernah bercerita kepada suami terkait perkara kasus Ferdy Sambo ini.
"Nggak pernah cerita istri saya. Saya lihat di TV, kaget saya, istri saya ikut terlibat di sidang kemarin," ujar Kujaeni di Wonosobo, Jawa Tengah, dikutip dari Suara.com, Kamis (3/11/2022).
"Kaget lah, apalagi sidang begitu, dibentak-bentak kayak gitu. Namanya perempuan ya takut lah," tuturnya.
Kujaeni menjelaskan, Susi telah menjadi ART Ferdy Sambo dan Putri sejak tahun 2020. Ia pun merasa prihatin dengan sang istri yang dianggap telah berbohong saat memberikan kesaksian.
Untuk itu, Kujaeni berpesan kepada Susi agar berkata jujur. Sampaikan semua yang ia ketahui tanpa terkecuali dan tanpa ada yang harus ditutup-tutupi di persidangan.
"Ya kalau saya tuh ngomong jangan bohong, orang itu nggak usah bohong, apa adanya yang jujur," tegas Kujaeni.
"Orang jujur itu penting. Kalau orang nggak jujur ya ajur, hancur. Tinggal siapa yang terlibat, ngomong aja, nggak usah takut, kan ada hukum," sambungnya.
Baca Juga: Emosi Ibu Brigadir J ke Kuat Ma'ruf: Kamu Sama Ferdy Sambo dan Putri Luar Biasa Skenarionya
"Harapan saya kayak gitu, saya suruh jujur aja. Nggak usah takut siapa-siapa, nggak usah bela siapa-siapa, bela anak lah, keluarga," pungkas Kujaeni yang telah dikaruniai dua anak hasil pernikahan dengan Susi.
Banyak Bohong
Saat diberikan kesempatan oleh hakim untuk memberikan tanggapan atas kesaksian Susi, Bharada E dengan menyatakan bahwa saksi telah banyak bohongnya.
"Untuk keterangan dari saudara saksi (Susi) masih banyak bohongnya," kata Bharada E.
Majelis hakim lantas meminta agar Bharada E mengungkap apa saja dari kesaksian Susi yang dinyatakan bohong.
Bharada E menyangkal pernyataan Susi terkait pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, di rumah Magelang, Jawa Tengah, pada 4 Juli 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove untuk Pulihkan Pesisir di Jawa Barat
-
Tolak Rencana Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar, APTI Minta Perlindungan Presiden
-
Viral Alphard Terobos Lampu Merah, Polisi Bongkar Pelat Palsu dan Langsung Tilang Pengemudi