SuaraJakarta.id - Nama Susi, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, menjadi sorotan publik beberapa hari terakhir. Hal itu lantaran keterangannya saat menjadi saksi dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer.
Susi dianggap memberikan keterangan berbelit-belit dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022) kemarin. Bahkan, ia dituding berbohong dan terancam dipidana terkait memberi keterangan palsu dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Kemunculan Susi menjadi saksi di persidangan membuat keluarganya, terutama sang suami, Kujaeni Tamsil, kaget. Sebab, selama ini Susi tidak pernah bercerita kepada suami terkait perkara kasus Ferdy Sambo ini.
"Nggak pernah cerita istri saya. Saya lihat di TV, kaget saya, istri saya ikut terlibat di sidang kemarin," ujar Kujaeni di Wonosobo, Jawa Tengah, dikutip dari Suara.com, Kamis (3/11/2022).
"Kaget lah, apalagi sidang begitu, dibentak-bentak kayak gitu. Namanya perempuan ya takut lah," tuturnya.
Kujaeni menjelaskan, Susi telah menjadi ART Ferdy Sambo dan Putri sejak tahun 2020. Ia pun merasa prihatin dengan sang istri yang dianggap telah berbohong saat memberikan kesaksian.
Untuk itu, Kujaeni berpesan kepada Susi agar berkata jujur. Sampaikan semua yang ia ketahui tanpa terkecuali dan tanpa ada yang harus ditutup-tutupi di persidangan.
"Ya kalau saya tuh ngomong jangan bohong, orang itu nggak usah bohong, apa adanya yang jujur," tegas Kujaeni.
"Orang jujur itu penting. Kalau orang nggak jujur ya ajur, hancur. Tinggal siapa yang terlibat, ngomong aja, nggak usah takut, kan ada hukum," sambungnya.
Baca Juga: Emosi Ibu Brigadir J ke Kuat Ma'ruf: Kamu Sama Ferdy Sambo dan Putri Luar Biasa Skenarionya
"Harapan saya kayak gitu, saya suruh jujur aja. Nggak usah takut siapa-siapa, nggak usah bela siapa-siapa, bela anak lah, keluarga," pungkas Kujaeni yang telah dikaruniai dua anak hasil pernikahan dengan Susi.
Banyak Bohong
Saat diberikan kesempatan oleh hakim untuk memberikan tanggapan atas kesaksian Susi, Bharada E dengan menyatakan bahwa saksi telah banyak bohongnya.
"Untuk keterangan dari saudara saksi (Susi) masih banyak bohongnya," kata Bharada E.
Majelis hakim lantas meminta agar Bharada E mengungkap apa saja dari kesaksian Susi yang dinyatakan bohong.
Bharada E menyangkal pernyataan Susi terkait pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, di rumah Magelang, Jawa Tengah, pada 4 Juli 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Mas Dhito Bakal Rehab Puskesmas Tiron Pasca Kebakaran
-
Konsisten Lakukan Pengawasan Pekerjaan Stadion, Mas Dhito Tegaskan Komitmen Kontraktor
-
Kembalinya Shin Tae-yong ke Indonesia, Dulu Didepak PSSI, Kini Dirangkul Erick Thohir?
-
Menanti Sidang Vonis Penganiayaan Andrie Yunus, Akankah Hakim Militer Hukum Berat 4 Oknum TNI?
-
5 Fakta Mengapa Persija Memilih Shin Tae yong, Nomor 3 Paling Ditunggu Jakmania