SuaraJakarta.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menggali keterangan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Daryanto alias Kodir, terkait CCTV di rumah dinas Sambo di komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Rumah dinas tersebut merupakan TKP tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada 8 Juli 2022 lalu. Kodir sehari-hari bekerja di rumah dinas Ferdy Sambo seorang diri.
Ia mengatakan CCTV di TKP telah rusak sejak 15 Juni. CCTV itu berada di kamar utama lantai satu yakni di kamar Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Saat peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J terjadi, Kodir berada di rumah itu sedari pagi. Kodir juga pada bulan Juni mengaku telah melaporkan ke Yosua terkait CCTV yang rusak itu.
Sebab, kata Kodir, Brigadir J merupakan ajudan yang bertanggung jawab mengurus keperluan rumah Ferdy Sambo. Kodir pun mampu menjelaskan secara detail total CCTV yang ada di rumah maupun di lingkungan rumah dinas Ferdy Sambo.
Usai mendapat penjelasan itu, JPU mempertanyakan kelancaran Kodir bisa dengan cepat dan lantang menjawab soal kondisi CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo.
"Saya lihat kau lantang cepat jawab," ucap JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).
"Hehe, siap Pak," kata Kodir seraya tertawa kecil, yang menjadi saksi dalam sidang obstruction of justice dengan terdakwa Hendra Kurniawan.
"Jangan bohong lah. Jangan ketawa. Jangan cepat-cepat, jangan bohong, kejebak lho," cecar JPU.
Baca Juga: Ferdy Sambo Cs Minta Maaf Bunuh Brigadir J, Lemkapi: Terlihat Ada yang Tak Tulus
JPU lantas membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Kodir yang mengaku mendapat akses untuk melihat CCTV.
Izin itu diberikan langsung oleh Ferdy Sambo selaku bos dan pemilik rumah. Sontak, pernyataan itu membuat JPU heran.
"Di sini bilang Bu Putri kan ada di situ, ini kamu bisa lihat kalau ngapa-ngapain itu kan kamar pribadi ibu. Lancang kali saudara, kalau tiba-tiba bu Putri lagi ngapa-ngapain kamu bisa lihat dong?" cecar JPU.
"Tidak," ucap Kodir.
JPU pun merasa heran karena berdasarkan pengakuannya, Kodir dapat melihat seluruh rekaman CCTV tersebut.
"Logikanya, saudara mendapat wewenang dari Ferdy Sambo untuk lihat CCTV. Kenapa saudara bisa cek 15 Juni? Nggak logic, kamu ini diperiksa September 2022, nggak logic. Ingat kau."
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Minta Penyidik Tak Cecar Bharada E: Kamu Jangan Kenceng-kenceng, Dia Bela Keluarga Saya
-
Bantah Ikut Arif Cs Nobar Video Bukti Kunci Pembunuhan Brigadir J, Ridwan Soplanit: Mereka Baru Cerita Pas di Patsus
-
Tak Berani Sita CCTV Pos Satpam Kompleks Polri karena Diintervensi, AKBP Ridwan Soplanit: Kami Sudah Dimasukin Propam
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
NHM Teguhkan Komitmen Good Mining Practices melalui Binwas Terpadu ESDM
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi dan Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional
-
Rekomendasi Tempat Ngopi di Jakarta Selatan, Coffee Tower Selection Hadir di Manhattan Hotel Jakarta
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan