SuaraJakarta.id - Peralihan siaran televisi dari analog ke digital membuat sebagian besar masyarakat kebingungan. Pasalnya, siaran televisi yang biasanya mereka nikmati berubah menjadi 'koloni semut'.
Salah satunya dialami Warga Petukangan Utara, Bahtiar. Ia mengaku kebingungan, lantaran tidak bisa menonton program televisi favoritnya. Namun berbekal informasi dari tetangganya, ia akhirnya memutuskan untuk membeli set top box.
"Saya beli aja di Gang Masjid. Harganya Rp220 ribu,” katanya kepada Suara.com, Kamis (3/11/2022).
Meski begitu, ia mengaku sempat terkejut dengan perpindahan siaran televisi yang biasanya dinikmatinya secara analog. Apalagi di usianya yang sudah tidak muda lagi, ia tidak mengikuti perkembangan terkini mengenai keberadaan televisi digital.
“Bingung juga, untung tetangga ada yang bisa setting alatnya,” jelas Bahtiar.
Saat membeli alat set top box, Bahtiar tidak sendirian. Saat itu, ada belasan orang lainnya yang membeli alat serupa. Bahkan ada yang membawa televisi mereka untuk di-setting di toko elektronik yang menjual set top box.
"Ada yang sampai bawa-bawa tivinya. Ada yang nelepon juga, ngasih tahu kalau di toko itu jual alatnya,” ungkapnya.
Meski harus merogoh kocek tambahan, Bahtiar tidak merasa rugi, lantaran siaran televisi yang ditontonnya lebih jernih dan bagus. Sehingga tidak perlu mengatur antena untuk mendapatkan siaran yang jernih.
“Enak sekarang gambarnya bagus. Nggak usah pakai atur-atur antena lagi,” katanya.
Baca Juga: KPID: Di Sumsel, Tiga Wilayah Yakni Muara Enim, Prabumulih Dan PALI Migrasi TV Digital
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengubah jadwal analog switch off (ASO) atau peralihan siaran TV analog ke TV digital.
Mulanya, jadwal ASO dilakukan secara bertahap pada 30 April 2022, 25 Agustus 2022, dan 2 November 2022. Namun kemudian ASO dilakukan berdasarkan kesiapan wilayah, meskipun tenggat waktu 2 November 2022 masih berlaku.
Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kementerian Kominfo, Ismail menyatakan kalau ini dilakukan setelah mempertimbangkan hasil evaluasi penerapan ASO di beberapa wilayah sebelumnya.
"Kominfo menyesuaikan sistem pelaksanaan ASO dalam rangka mengefektifkan kegiatan ASO dan meminimalisir potensi kendala akses siaran masyarakat," kata Ismail dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (26/8/2022).
"Pendekatan ini disebut dengan pendekatan multiple ASO," sambung dia.
Terdapat tiga komponen yang ditinjau oleh Kementerian Kominfo dalam menentukan tingkat kesiapan teknis suatu wilayah untuk diberlakukan ASO. Pertama yakni terdapat siaran televisi analog di wilayah yang akan dihentikan siarannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Terkini
-
Bank Mandiri Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Lewat Kopra by Mandiri
-
Bank Mandiri Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Lewat Kopra by Mandiri
-
Pelaku Usaha Minta Dialog, Kebijakan Transportasi Dinilai Perlu Sinkronisasi
-
Cek Fakta: Benarkah Purbaya Mau Hapus Dana Desa dan Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako?
-
Cek Fakta: Detik-Detik Pesawat ATR Jatuh karena Power Bank Terbakar Viral, Ini Faktanya