SuaraJakarta.id - Peralihan siaran televisi dari analog ke digital membuat sebagian besar masyarakat kebingungan. Pasalnya, siaran televisi yang biasanya mereka nikmati berubah menjadi 'koloni semut'.
Salah satunya dialami Warga Petukangan Utara, Bahtiar. Ia mengaku kebingungan, lantaran tidak bisa menonton program televisi favoritnya. Namun berbekal informasi dari tetangganya, ia akhirnya memutuskan untuk membeli set top box.
"Saya beli aja di Gang Masjid. Harganya Rp220 ribu,” katanya kepada Suara.com, Kamis (3/11/2022).
Meski begitu, ia mengaku sempat terkejut dengan perpindahan siaran televisi yang biasanya dinikmatinya secara analog. Apalagi di usianya yang sudah tidak muda lagi, ia tidak mengikuti perkembangan terkini mengenai keberadaan televisi digital.
“Bingung juga, untung tetangga ada yang bisa setting alatnya,” jelas Bahtiar.
Saat membeli alat set top box, Bahtiar tidak sendirian. Saat itu, ada belasan orang lainnya yang membeli alat serupa. Bahkan ada yang membawa televisi mereka untuk di-setting di toko elektronik yang menjual set top box.
"Ada yang sampai bawa-bawa tivinya. Ada yang nelepon juga, ngasih tahu kalau di toko itu jual alatnya,” ungkapnya.
Meski harus merogoh kocek tambahan, Bahtiar tidak merasa rugi, lantaran siaran televisi yang ditontonnya lebih jernih dan bagus. Sehingga tidak perlu mengatur antena untuk mendapatkan siaran yang jernih.
“Enak sekarang gambarnya bagus. Nggak usah pakai atur-atur antena lagi,” katanya.
Baca Juga: KPID: Di Sumsel, Tiga Wilayah Yakni Muara Enim, Prabumulih Dan PALI Migrasi TV Digital
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengubah jadwal analog switch off (ASO) atau peralihan siaran TV analog ke TV digital.
Mulanya, jadwal ASO dilakukan secara bertahap pada 30 April 2022, 25 Agustus 2022, dan 2 November 2022. Namun kemudian ASO dilakukan berdasarkan kesiapan wilayah, meskipun tenggat waktu 2 November 2022 masih berlaku.
Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kementerian Kominfo, Ismail menyatakan kalau ini dilakukan setelah mempertimbangkan hasil evaluasi penerapan ASO di beberapa wilayah sebelumnya.
"Kominfo menyesuaikan sistem pelaksanaan ASO dalam rangka mengefektifkan kegiatan ASO dan meminimalisir potensi kendala akses siaran masyarakat," kata Ismail dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (26/8/2022).
"Pendekatan ini disebut dengan pendekatan multiple ASO," sambung dia.
Terdapat tiga komponen yang ditinjau oleh Kementerian Kominfo dalam menentukan tingkat kesiapan teknis suatu wilayah untuk diberlakukan ASO. Pertama yakni terdapat siaran televisi analog di wilayah yang akan dihentikan siarannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Megawati Sebut Guru Honorer Sampah Negara? Ini Fakta Sebenarnya
-
6 Fakta Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Gerbong Rusak Parah
-
Saat Dompet Menipis, 7 Warteg di Jakarta Pusat Ini Jadi Tempat Pulang Banyak Orang
-
Lantik PNS dan Pejabat Fungsional, Dhito Tegaskan Larangan Penyalahgunaan Wewenang
-
Rahasia Pendidikan Kelas Dunia di BSD City, Siap Hadapi Indonesia Emas 2045?