SuaraJakarta.id - Peralihan siaran televisi dari analog ke digital membuat sebagian besar masyarakat kebingungan. Pasalnya, siaran televisi yang biasanya mereka nikmati berubah menjadi 'koloni semut'.
Salah satunya dialami Warga Petukangan Utara, Bahtiar. Ia mengaku kebingungan, lantaran tidak bisa menonton program televisi favoritnya. Namun berbekal informasi dari tetangganya, ia akhirnya memutuskan untuk membeli set top box.
"Saya beli aja di Gang Masjid. Harganya Rp220 ribu,” katanya kepada Suara.com, Kamis (3/11/2022).
Meski begitu, ia mengaku sempat terkejut dengan perpindahan siaran televisi yang biasanya dinikmatinya secara analog. Apalagi di usianya yang sudah tidak muda lagi, ia tidak mengikuti perkembangan terkini mengenai keberadaan televisi digital.
“Bingung juga, untung tetangga ada yang bisa setting alatnya,” jelas Bahtiar.
Saat membeli alat set top box, Bahtiar tidak sendirian. Saat itu, ada belasan orang lainnya yang membeli alat serupa. Bahkan ada yang membawa televisi mereka untuk di-setting di toko elektronik yang menjual set top box.
"Ada yang sampai bawa-bawa tivinya. Ada yang nelepon juga, ngasih tahu kalau di toko itu jual alatnya,” ungkapnya.
Meski harus merogoh kocek tambahan, Bahtiar tidak merasa rugi, lantaran siaran televisi yang ditontonnya lebih jernih dan bagus. Sehingga tidak perlu mengatur antena untuk mendapatkan siaran yang jernih.
“Enak sekarang gambarnya bagus. Nggak usah pakai atur-atur antena lagi,” katanya.
Baca Juga: KPID: Di Sumsel, Tiga Wilayah Yakni Muara Enim, Prabumulih Dan PALI Migrasi TV Digital
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengubah jadwal analog switch off (ASO) atau peralihan siaran TV analog ke TV digital.
Mulanya, jadwal ASO dilakukan secara bertahap pada 30 April 2022, 25 Agustus 2022, dan 2 November 2022. Namun kemudian ASO dilakukan berdasarkan kesiapan wilayah, meskipun tenggat waktu 2 November 2022 masih berlaku.
Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kementerian Kominfo, Ismail menyatakan kalau ini dilakukan setelah mempertimbangkan hasil evaluasi penerapan ASO di beberapa wilayah sebelumnya.
"Kominfo menyesuaikan sistem pelaksanaan ASO dalam rangka mengefektifkan kegiatan ASO dan meminimalisir potensi kendala akses siaran masyarakat," kata Ismail dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (26/8/2022).
"Pendekatan ini disebut dengan pendekatan multiple ASO," sambung dia.
Terdapat tiga komponen yang ditinjau oleh Kementerian Kominfo dalam menentukan tingkat kesiapan teknis suatu wilayah untuk diberlakukan ASO. Pertama yakni terdapat siaran televisi analog di wilayah yang akan dihentikan siarannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Berapa Biaya Haji Tahun 2026? Ini Usulan Pemerintah
-
Cuma Rp30 Ribuan, Ini 5 Sunscreen Wajah Terbaik yang Mudah Ditemukan di Minimarket
-
Rekomendasi 3 AC Split 2 PK Untuk Cuaca Panas, Paling Dingin, Hemat Listrik, dan Awet
-
DANA Kaget Rp215 Ribu Menantimu Hari Ini Klaim Sekarang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Mahfud MD: Soeharto Memenuhi Syarat Pahlawan Nasional, Tapi...