SuaraJakarta.id - Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta akhirnya selesai melakukan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2023.
Rapat Banggar DPRD DKI ini digelar selama empat hari di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, sejak 31 September sampai 3 Oktober 2022.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri menjelaskan, setelah melewati pembahasan oleh Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), ditetapkan KUA-PPAS dari total pendapatan ditambah penerimaan pembiayaan senilai Rp 82.543.539.889.450.
"Kami bacakan bahwa hasil keputusan rapat banggar terkait pembahasan KUA-PPAS tahun 2023, didapat total pendapatan ditambah penerimaan pembiayaan sebesar Rp 82.543.539.889.450," ujar Edi di penghujung rapat, Kamis (4/11/2022) malam.
Baca Juga: Akhirnya! DPRD Setuju Pemprov DKI Akuisisi PT KCI
Ditetapkannya besaran rancangan anggaran ini disebutnya setara dengan total belanja ditambah dengan pengeluaran pembiayaan senilai Rp82.543.539.889.450.
"Ini setara dengan total belanja ditambah dengan pengeluaran pembiayaan, yaitu sebesar Rp 82.543.539.889.450 sehingga sudah ballance atau seimbang antara pendapatan dan belanja," ucap Edi.
Setelah hasil pembahasan dibacakan Edi, Ketua DPRD DKI Jakarta Edi Prasetyo Marsudi mengesahkan dokumen KUA-PPAS hasil pembahasan.
"Untuk absahnya, saya tanyakan sekali lagi, apa disetujui?" tanya Prasetio.
"Setuju," jawab para Anggota Banggar.
Baca Juga: Ada Instruksi Jokowi, DPRD DKI Kucurkan PMD Rp 442 Miliar untuk LRT Velodrome-Manggarai
Setelah pembahasan KUA-PPAS, selanjutnya akan dilakukan penajaman Rancangan APBD DKI tahun 2023. Pengkajian lebih dalam selanjutnya dikerjakan oleh tiap Komisi DPRD DKI bersama TAPD.
Berita Terkait
-
Akhirnya! DPRD Setuju Pemprov DKI Akuisisi PT KCI
-
Ada Instruksi Jokowi, DPRD DKI Kucurkan PMD Rp 442 Miliar untuk LRT Velodrome-Manggarai
-
Tagih Janji Jakpro, Ketua DPRD DKI Jakarta: Mana 'Si Cantik'?
-
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Keuntungan Formula E: Saya Capek Dipanggil KPK
-
Pertanyakan Konsep Formula E di Ancol Saat Era Anies, Ketua DPRD DKI: Harusnya Orang Nonton dari Hotel di Tengah Kota
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
Tumbuhkan Ekonomi Inklusif, Bank Mandiri Bekali 70 Usahawan Kreatif Naik Kelas di Depok
-
5 Rekomendasi Warna Cat Dulux Untuk Ruang Tamu Agar Terlihat Mewah
-
UMKM MerapatKUR BCA 2025: Pinjaman Tanpa Agunan Hingga 500 Juta
-
Duel Abadi di Kamar Mandi: Sabun Cair vs Sabun Batangan, Mana Lebih Bagus?
-
Dorong Ekonomi Nasional, DJKI Targetkan Peningkatan Permohonan Paten dari Perguruan Tinggi