SuaraJakarta.id - Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta akhirnya selesai melakukan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2023.
Rapat Banggar DPRD DKI ini digelar selama empat hari di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, sejak 31 September sampai 3 Oktober 2022.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri menjelaskan, setelah melewati pembahasan oleh Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), ditetapkan KUA-PPAS dari total pendapatan ditambah penerimaan pembiayaan senilai Rp 82.543.539.889.450.
"Kami bacakan bahwa hasil keputusan rapat banggar terkait pembahasan KUA-PPAS tahun 2023, didapat total pendapatan ditambah penerimaan pembiayaan sebesar Rp 82.543.539.889.450," ujar Edi di penghujung rapat, Kamis (4/11/2022) malam.
Baca Juga: Akhirnya! DPRD Setuju Pemprov DKI Akuisisi PT KCI
Ditetapkannya besaran rancangan anggaran ini disebutnya setara dengan total belanja ditambah dengan pengeluaran pembiayaan senilai Rp82.543.539.889.450.
"Ini setara dengan total belanja ditambah dengan pengeluaran pembiayaan, yaitu sebesar Rp 82.543.539.889.450 sehingga sudah ballance atau seimbang antara pendapatan dan belanja," ucap Edi.
Setelah hasil pembahasan dibacakan Edi, Ketua DPRD DKI Jakarta Edi Prasetyo Marsudi mengesahkan dokumen KUA-PPAS hasil pembahasan.
"Untuk absahnya, saya tanyakan sekali lagi, apa disetujui?" tanya Prasetio.
"Setuju," jawab para Anggota Banggar.
Baca Juga: Ada Instruksi Jokowi, DPRD DKI Kucurkan PMD Rp 442 Miliar untuk LRT Velodrome-Manggarai
Setelah pembahasan KUA-PPAS, selanjutnya akan dilakukan penajaman Rancangan APBD DKI tahun 2023. Pengkajian lebih dalam selanjutnya dikerjakan oleh tiap Komisi DPRD DKI bersama TAPD.
Berita Terkait
-
Ada Masjid Baru, DPRD DKI Soroti Pertumbuhan Komunitas Muslim di PIK
-
Ajak LSM dan Swasta, Khoirudin Bantu para Dhuafa Korban Banjir
-
Anggota DPRD DKI Ungkap Alat Deteksi Banjir di Ciliwung Rusak, Begini Temuannya!
-
Ada Screening Katarak Gratis, Lansia di Ciganjur Jaksel Kegirangan
-
Sempat Ditolak DPRD DKI, Anggaran Kajian Regulasi Pulau Sampah Dialokasikan Tahun Ini
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
Tak Harus Tunggu Ulang Tahun, Warga Jakarta Boleh Cek Kesehatan Gratis Kapan Saja
-
Pemprov DKI Siapkan Pergub Layanan Gratis MRT dan LRT Jakarta
-
Polisi Tangkap Tiga Pencuri di Bengkel Kapal di Penjaringan Jakarta Utara
-
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Kali Kresek Koja Jakarta Utara
-
Pemprov DKI Perketat Pengawasan Produk Minyak Goreng Bersubsidi Minyakita