SuaraJakarta.id - Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta akhirnya selesai melakukan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2023.
Rapat Banggar DPRD DKI ini digelar selama empat hari di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, sejak 31 September sampai 3 Oktober 2022.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri menjelaskan, setelah melewati pembahasan oleh Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), ditetapkan KUA-PPAS dari total pendapatan ditambah penerimaan pembiayaan senilai Rp 82.543.539.889.450.
"Kami bacakan bahwa hasil keputusan rapat banggar terkait pembahasan KUA-PPAS tahun 2023, didapat total pendapatan ditambah penerimaan pembiayaan sebesar Rp 82.543.539.889.450," ujar Edi di penghujung rapat, Kamis (4/11/2022) malam.
Ditetapkannya besaran rancangan anggaran ini disebutnya setara dengan total belanja ditambah dengan pengeluaran pembiayaan senilai Rp82.543.539.889.450.
"Ini setara dengan total belanja ditambah dengan pengeluaran pembiayaan, yaitu sebesar Rp 82.543.539.889.450 sehingga sudah ballance atau seimbang antara pendapatan dan belanja," ucap Edi.
Setelah hasil pembahasan dibacakan Edi, Ketua DPRD DKI Jakarta Edi Prasetyo Marsudi mengesahkan dokumen KUA-PPAS hasil pembahasan.
"Untuk absahnya, saya tanyakan sekali lagi, apa disetujui?" tanya Prasetio.
"Setuju," jawab para Anggota Banggar.
Baca Juga: Akhirnya! DPRD Setuju Pemprov DKI Akuisisi PT KCI
Setelah pembahasan KUA-PPAS, selanjutnya akan dilakukan penajaman Rancangan APBD DKI tahun 2023. Pengkajian lebih dalam selanjutnya dikerjakan oleh tiap Komisi DPRD DKI bersama TAPD.
Berita Terkait
-
Akhirnya! DPRD Setuju Pemprov DKI Akuisisi PT KCI
-
Ada Instruksi Jokowi, DPRD DKI Kucurkan PMD Rp 442 Miliar untuk LRT Velodrome-Manggarai
-
Tagih Janji Jakpro, Ketua DPRD DKI Jakarta: Mana 'Si Cantik'?
-
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Keuntungan Formula E: Saya Capek Dipanggil KPK
-
Pertanyakan Konsep Formula E di Ancol Saat Era Anies, Ketua DPRD DKI: Harusnya Orang Nonton dari Hotel di Tengah Kota
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jakarta Rabu, 25 Februari 2026: Lengkap Waktu Sahur hingga Magrib
-
Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar Sebelum Kuota Habis
-
Jadwal Buka Puasa Hari Ini Selasa, 24 Februari 2026 di Jakarta dan Sekitarnya
-
Rebut Tahta: OOKLA Speed Test Nobatkan XL Ultra 5G+ Sebagai Jaringan Tercepat di Indonesia!
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026: Catat Waktu Sahur, Subuh & Buka Puasa