SuaraJakarta.id - Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta akhirnya selesai melakukan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2023.
Rapat Banggar DPRD DKI ini digelar selama empat hari di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, sejak 31 September sampai 3 Oktober 2022.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri menjelaskan, setelah melewati pembahasan oleh Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), ditetapkan KUA-PPAS dari total pendapatan ditambah penerimaan pembiayaan senilai Rp 82.543.539.889.450.
"Kami bacakan bahwa hasil keputusan rapat banggar terkait pembahasan KUA-PPAS tahun 2023, didapat total pendapatan ditambah penerimaan pembiayaan sebesar Rp 82.543.539.889.450," ujar Edi di penghujung rapat, Kamis (4/11/2022) malam.
Baca Juga: Akhirnya! DPRD Setuju Pemprov DKI Akuisisi PT KCI
Ditetapkannya besaran rancangan anggaran ini disebutnya setara dengan total belanja ditambah dengan pengeluaran pembiayaan senilai Rp82.543.539.889.450.
"Ini setara dengan total belanja ditambah dengan pengeluaran pembiayaan, yaitu sebesar Rp 82.543.539.889.450 sehingga sudah ballance atau seimbang antara pendapatan dan belanja," ucap Edi.
Setelah hasil pembahasan dibacakan Edi, Ketua DPRD DKI Jakarta Edi Prasetyo Marsudi mengesahkan dokumen KUA-PPAS hasil pembahasan.
"Untuk absahnya, saya tanyakan sekali lagi, apa disetujui?" tanya Prasetio.
"Setuju," jawab para Anggota Banggar.
Baca Juga: Ada Instruksi Jokowi, DPRD DKI Kucurkan PMD Rp 442 Miliar untuk LRT Velodrome-Manggarai
Setelah pembahasan KUA-PPAS, selanjutnya akan dilakukan penajaman Rancangan APBD DKI tahun 2023. Pengkajian lebih dalam selanjutnya dikerjakan oleh tiap Komisi DPRD DKI bersama TAPD.
Berita Terkait
-
Minta Pemprov DKI Buka Kembali JPO Cililitan-Rawajati, Legislator PKS: Bikin Masalah Baru
-
Dana Zakat Jadi Solusi Sementara, Pramono Janji Pulihkan Anggaran Penghargaan Keluarga Pahlawan Usai Dicoret Kemendagri
-
Protes soal Wacana Pemprov Jakarta Batasi Masa Sewa Rusunawa, Legislator PDIP: Ngawur!
-
Prabowo Minta Pemda Berhemat, DPRD Jakarta: Kunker Luar Negeri Boleh Dipangkas, Reses-Sosper Jangan!
-
Anggaran Pembangunan Pos Damkar Urung Disetujui, DPRD DKI: Tak Semudah Itu
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Penjelasan Polisi Soal Video Viral Penumpang Taksi Online Dikejar Begal di Menteng
-
DPRD Jakarta Minta Ancol Buat Ulang Skema Penataan Pedagang: Ada Ketidakadilan
-
Polisi Tangkap 4 Wanita Pencuri Perhiasan Milik Anak-anak di Mal Jakarta Barat
-
Aksi Unjuk Rasa Warga di Kapuk Muara Penjaringan Jakut Berakhir Ricuh
-
Kebakaran di Poncol Jaya Jaksel Diduga Akibat Korsleting dari Kamar Kos