Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman
Jum'at, 04 November 2022 | 09:19 WIB
Ilustrasi penganiayaan. [Antara]

SuaraJakarta.id - Polisi menetapkan 4 dari 6 orang siswa SMK di Kawasan Cilincing Jakarta Utara. Mereka menjadi tersangka usai menganiaya juniornya sendiri saat berada di kantin sekolah.

Kanit Reskri Polsek Cilincing, AKP Alex Chandra mengatakan, keempat siswa ini telah dinaikan statusnya menjadi tersangka sejak 3 hari kemarin, atau pada Rabu (2/11/2022).

“Ditetapkan tersangka dan sudah ditahan untuk 7 hari,” kata Alex saat dihubungi Suara.com melalui pesan singkat, Jumat (4/11/2022).

Adapun keempat siswa ini yang telah ditersangkakan dalm perkara ini yak FA dan FS, mereka berdua berperan memukul korban. Sementara AM memikul dan melempar kursi plastik. Kemudian MS turut serta menendang korban.

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, LPSK Dorong Penyidik Jerat Tersangka Pasal Penganiayaan Hingga Kekerasan Anak

Meskipun demikian, dua dari keempat tersangka ini, masih dalam pencarian alias buron. Mereka kabur dari sekolah usai mencium gelagat polisi bakal menjemputnya.

“Hingga kini kami masih melakukan pencarian,” katanya.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan selama 7 hari, Alex mengatakan pihaknya bakal mencoba melakukan diversi, atau mediasi antara pelaku dan korban.

“Ini kan masih anak-anak, jadi kepentingan terbaik bagi anak. Cuma kita tidak mau mengabaikan prinsip keadilan untuk korban. Kalau keadilan untuk korban sudah terpenuhi, barulah masuk dalam rehabilitasi,” jelasnya.

Bermula Karena Dianggap Tak Sopan

Baca Juga: Kekuatan Ibu-ibu, Hotman Paris di Caci Maki di Mall Sampai Tidak Membalas! Kasus Apa?

Diberitakan sebelumnya, Seorang siswa SMK di wilayah Cilincing Jakarta Utara, dikeroyok oleh kakak kelasnya sendiri. Korban yang merupakan siwa kelas 10 ini dihajar oleh kakak kelasnya lantaran berlaku tidak sopan.

Kanit Reskrim Polsek Cilincing, AKP Alex Chandra mengatakan kejadian bermula saat pelaku dan korban yang berinisial AF, sedang makan di kantin sekolah.

Saat itu AF mengambil ayam dari piring pelaku. Setelah mengambil ayam milik pelaku, AF kemudian mengembalikan ayam tersebut ke piring pelaku, sembari berkata tidak enak.

“Jadi kejadian itu si korban ngambil potongan ayam di nasi salah satu pelaku, dipegang sama dia. Maksudnya becanda 'ah gak enak' terus diibalikin lagi,” kata Alex, saat dikonfirmasi, Selasa (1/11/2022).

Pelaku merasa geram mendapat perlakuan yang kurang ajar dari adik kelasnya. Tidak senang diperlakukan seperti itu, pelaku kemudian menghajarnya.

Teman-teman pelaku yang juga geram dengan tingkah AF, kemudian ikut menghajarnya.

“Temen-temen pelaku merasa gak seneng karena ini adik kelasnya. Kemudian langsung itu dipukuli, ada yang videoin, ada yang nendang, ada yang mukul pake bangku,” jelas Alex.

Akibat serangan tersebut, pelaku mengalami luka di bagian pelipis mata.

Dalam perkara ini, ada 6 orang yang ikut menghajar AF. Keenamnya berinisial MS, FA, DL, FR, AM, dan FS. Saat ini para pelajar yang terlibat dalam kasus tersebut dalam proses lebih lanjut di Polsek Cilincing.

“Saat ini sudah kita amankan sedang dilakukan pemeriksaan kita libatkan pihak sekolah, keluarga, karena ini masih anak anak,” pungkasnya.

Load More