SuaraJakarta.id - Polisi menetapkan 4 dari 6 orang siswa SMK di Kawasan Cilincing Jakarta Utara. Mereka menjadi tersangka usai menganiaya juniornya sendiri saat berada di kantin sekolah.
Kanit Reskri Polsek Cilincing, AKP Alex Chandra mengatakan, keempat siswa ini telah dinaikan statusnya menjadi tersangka sejak 3 hari kemarin, atau pada Rabu (2/11/2022).
“Ditetapkan tersangka dan sudah ditahan untuk 7 hari,” kata Alex saat dihubungi Suara.com melalui pesan singkat, Jumat (4/11/2022).
Adapun keempat siswa ini yang telah ditersangkakan dalm perkara ini yak FA dan FS, mereka berdua berperan memukul korban. Sementara AM memikul dan melempar kursi plastik. Kemudian MS turut serta menendang korban.
Meskipun demikian, dua dari keempat tersangka ini, masih dalam pencarian alias buron. Mereka kabur dari sekolah usai mencium gelagat polisi bakal menjemputnya.
“Hingga kini kami masih melakukan pencarian,” katanya.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan selama 7 hari, Alex mengatakan pihaknya bakal mencoba melakukan diversi, atau mediasi antara pelaku dan korban.
“Ini kan masih anak-anak, jadi kepentingan terbaik bagi anak. Cuma kita tidak mau mengabaikan prinsip keadilan untuk korban. Kalau keadilan untuk korban sudah terpenuhi, barulah masuk dalam rehabilitasi,” jelasnya.
Bermula Karena Dianggap Tak Sopan
Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, LPSK Dorong Penyidik Jerat Tersangka Pasal Penganiayaan Hingga Kekerasan Anak
Diberitakan sebelumnya, Seorang siswa SMK di wilayah Cilincing Jakarta Utara, dikeroyok oleh kakak kelasnya sendiri. Korban yang merupakan siwa kelas 10 ini dihajar oleh kakak kelasnya lantaran berlaku tidak sopan.
Kanit Reskrim Polsek Cilincing, AKP Alex Chandra mengatakan kejadian bermula saat pelaku dan korban yang berinisial AF, sedang makan di kantin sekolah.
Saat itu AF mengambil ayam dari piring pelaku. Setelah mengambil ayam milik pelaku, AF kemudian mengembalikan ayam tersebut ke piring pelaku, sembari berkata tidak enak.
“Jadi kejadian itu si korban ngambil potongan ayam di nasi salah satu pelaku, dipegang sama dia. Maksudnya becanda 'ah gak enak' terus diibalikin lagi,” kata Alex, saat dikonfirmasi, Selasa (1/11/2022).
Pelaku merasa geram mendapat perlakuan yang kurang ajar dari adik kelasnya. Tidak senang diperlakukan seperti itu, pelaku kemudian menghajarnya.
Teman-teman pelaku yang juga geram dengan tingkah AF, kemudian ikut menghajarnya.
Berita Terkait
-
Tragedi Kanjuruhan, LPSK Dorong Penyidik Jerat Tersangka Pasal Penganiayaan Hingga Kekerasan Anak
-
Kekuatan Ibu-ibu, Hotman Paris di Caci Maki di Mall Sampai Tidak Membalas! Kasus Apa?
-
Sopir Korban Tempeleng Yang Viral Juga Laporkan Istri Pria Plontos: Dia Ikut Mengancam
-
Kasus Warga Tewas Seret Oknum Bhabinkamtibmas Bengkalis, Saksi Kunci Kabur ke Malaysia
-
Cuma Karena Tegur Pemotor Ngebut, Seorang Pria Dianiaya dan Ditikam
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
Terkini
-
Jangan Sampai Salah Tanggal, Ini Jadwal Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran 2026
-
Mudik Gratis 2026: Pendaftaran Resmi Dibuka, 15.834 Orang Bisa Pulang Kampung Tanpa Biaya
-
Jadwal Buka Puasa Jakarta Hari Ini, 5 Maret 2026: Catat Waktunya agar Tidak Terlewat
-
Imsak Jakarta 5 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Ini Waktu Terbaik Mudik Lebaran 2026 Agar Tidak Terjebak One Way