SuaraJakarta.id - Polisi memastikan mobil sport yang viral di media sosial menggunakan pelat khusus RFD bodong. Plat khusus tersebut pernah digunakan oleh anggota Kodam Jaya pada 2019, namun sudah tidak berlaku lagi.
"Iya bodong karena sudah nggak berlaku nomor itu karena itu terbitan tahun 2019," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman kepada wartawan, Jumat (4/11/2022).
Kekinian, kata Latif, pihaknya tengah menyelidiki pemilik mobil sport berwarna merah yang menggunakan pelat RFD tersebut.
"Kita akan melakukan pencarian konfirmasi kenapa dia pakai itu, apa maksudnya? Karena nomor itu penggunaanya untuk dinas TNI," ujar Latif.
Baca Juga: Viral Mobil Sport Pakai Plat Khusus RFD, Kadispenad TNI Lempar ke Polisi
Foto mobil sport pakai plat RFD ini sempat viral di media sosial.
Pelat RFD atau Reformasi Darat merupakan plat khusus untuk anggota TNI AD.
Foto mobil sport tersebut salah satunya diunggah oleh akun Twitter @cassianissafira.
"Platnya plat TNI AD (RFD) B 1983 RFD. Mobil sport euy. Ternyata plat RFD bisa dipakein ke mobil sport. Mobil punya siapakah ini? @DivHumas_Polri @ListyoSigitP @prabowo @Kemhan_RI @tni_ad @Puspen_TNI," tulis akun @cassianissafira dikutip Suara.com, Jumat (4/11/2022).
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen Hamim Tohari meminta menanyakan langsung kepada Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya selaku pihak yang memiiki wewenang untuk mengeluarkan plat khusus RF.
Baca Juga: Segera Ditertibkan Kapolri, Apakah Warga Sipil Boleh Bebas Pakai Pelat RF?
"Kita juga tidak bisa mengidentifikasi apakah yang megang pejabat TNI atau Purnawirawan kita belum bisa mengidentifikasi karena ada di Polda (datanya)," kata Hamim kepada wartawan, Jumat (4/11/2022).
Berita Terkait
-
Viral! Kawasan Wisata Pantai Anyer Penuh Manusia, Niat Healing Malah Pusing
-
Asal Usul Walid, Lagi Ramai Disebut di TikTok sampai Trending di X
-
Viral, Apakah 'Meminum Retinol' Benar-benar Bisa Memperbaiki Kulit?
-
Viral Cara Wanita Hindari Pertanyaan 'Kapan Kawin' Saat Lebaran, yang Tanya Kena Mental
-
Selain Donatur Dilarang Ngatur: Apakah Pria Harus Kaya untuk Dicintai?
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu