SuaraJakarta.id - Polisi memastikan mobil sport yang viral di media sosial menggunakan pelat khusus RFD bodong. Plat khusus tersebut pernah digunakan oleh anggota Kodam Jaya pada 2019, namun sudah tidak berlaku lagi.
"Iya bodong karena sudah nggak berlaku nomor itu karena itu terbitan tahun 2019," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman kepada wartawan, Jumat (4/11/2022).
Kekinian, kata Latif, pihaknya tengah menyelidiki pemilik mobil sport berwarna merah yang menggunakan pelat RFD tersebut.
"Kita akan melakukan pencarian konfirmasi kenapa dia pakai itu, apa maksudnya? Karena nomor itu penggunaanya untuk dinas TNI," ujar Latif.
Baca Juga: Viral Mobil Sport Pakai Plat Khusus RFD, Kadispenad TNI Lempar ke Polisi
Foto mobil sport pakai plat RFD ini sempat viral di media sosial.
Pelat RFD atau Reformasi Darat merupakan plat khusus untuk anggota TNI AD.
Foto mobil sport tersebut salah satunya diunggah oleh akun Twitter @cassianissafira.
"Platnya plat TNI AD (RFD) B 1983 RFD. Mobil sport euy. Ternyata plat RFD bisa dipakein ke mobil sport. Mobil punya siapakah ini? @DivHumas_Polri @ListyoSigitP @prabowo @Kemhan_RI @tni_ad @Puspen_TNI," tulis akun @cassianissafira dikutip Suara.com, Jumat (4/11/2022).
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen Hamim Tohari meminta menanyakan langsung kepada Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya selaku pihak yang memiiki wewenang untuk mengeluarkan plat khusus RF.
Baca Juga: Segera Ditertibkan Kapolri, Apakah Warga Sipil Boleh Bebas Pakai Pelat RF?
"Kita juga tidak bisa mengidentifikasi apakah yang megang pejabat TNI atau Purnawirawan kita belum bisa mengidentifikasi karena ada di Polda (datanya)," kata Hamim kepada wartawan, Jumat (4/11/2022).
Sementara, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra ketika itu mengklaim belum mengetahui keaslian plat RFD yang terpasang dalam mobil sport tersebut. Dia berdalih perlu terlebih dahulu melakukan pengecekan terhadap database di Samsat.
"Kalau itu harus dicek dulu di Samsat nanti apakah itu sudah sesuai dengan ketentuannya atau enggak itu dari datanya harus dicek dulu," pungkas Jhoni.
Berita Terkait
-
6 Rekomendasi Tempat Wisata Viral di Bandung, Cocok untuk Liburan Keluarga
-
Viral! Kawasan Wisata Pantai Anyer Penuh Manusia, Niat Healing Malah Pusing
-
Asal Usul Walid, Lagi Ramai Disebut di TikTok sampai Trending di X
-
Viral, Apakah 'Meminum Retinol' Benar-benar Bisa Memperbaiki Kulit?
-
Viral Cara Wanita Hindari Pertanyaan 'Kapan Kawin' Saat Lebaran, yang Tanya Kena Mental
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka