Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Senin, 07 November 2022 | 16:10 WIB
Ahmad Syahrul Ramadhan, sopir ambulans yang membawa jenazah Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, menjadi saksi dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). [Tangkapan Layar]

Selain Syahrul, ada empat saksi lainnya yang diperiksa bersamaaan dalam persidangan. Mereka, yakni; Bimantara Jayadiputro (Provider PT. Telekomunikasi Seluler bagian Officer Eecurity and Tech Compliance Support), Viktor Kamang (Legal Counsel pada Provider PT. XL AXIATA), Ishbah Azka Tilawah ( Petugas Swab di Smart Co Lab), dan Nevi Afrilia (Petugas Swab di Smart Co Lab).

Jaksa awalnya hendak menghadirkan 12 saksi. Namun, tujuh di antaranya tidak hadir.

Ketujuh saksi yang tidak hadir itu antara lain Rojiah alias Jiah (PRT Ferdy Sambo), Sartini (PRT Ferdy Sambo), Anita Amalia Dwi Agustin (Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong), Tjong Djiu Fung alias Afung (pengusaha CCTV), Raditya Adhiyasa (pekerja lepas di Biro Paminal Divisi Propam Polri), Novianto Rifai (staf pribadi Ferdy Sambo), dan Sadam (sopir Ferdy Sambo).

Baca Juga: Ngaku Bertiga Bareng Jenazah Yosua di Mobil, Jawaban Polos Sopir Ambulans Bikin Pengunjung Sidang Sambo Ketawa Geli!

Load More