SuaraJakarta.id - Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Syarif mengkritisi kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang menggunakan pesawat nirawak atau drone untuk melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada pembuang sampah. Ia meminta pemprov tak langsung memperluas kebijakan ini.
Menurut Syarif, Pemprov DKI dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) harus melakukan kajian matang. Monitoring dan evaluasi atas kebijakan yang sudah dilaksanakan di Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) kemarin harus dilakukan lebih dulu.
"Menurut saya belum dapat diperluas. Kita harus menunggu monitoring dan evaluasinya dulu," ujar Syarif saat dikonfirmasi pada Senin (7/11/2022).
Selain itu, ia juga menyoroti soal tindak lanjut jika drone menemukan pelanggaran pembuangan sampah. Perlu dipikirkan sanksi yang tepat agar memberikan efek jera.
"Kalau melihat alatnya memang efektif bisa menciduk, lalu eksekusinya seperti apa? Apa penindakan apa peringatan?" katanya.
Wakil Ketua DPD Gerindra DKI ini juga menilai, sebenarnya cara yang lebih ampuh adalah dengan mendorong peningkatan budaya buang sampah pada tempatnya. Dengan demikian, maka masyarakat akan lebih taat dan tidak buang sampah sembarangan.
"Pendekatan budaya yang lebih efektif. Menumbuhkan kesadaran komunitas," katanya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mulai melakukan penindakan pada warga yang membuang sampah sembarangan menggunakan drone. Bahkan, sudah ada pelaku pembuang sampah sembarangan yang terkena OTT menggunakan alat canggih itu.
OTT menggunakan drone ini dilakukan dalam operasi yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup bersama Dinas Kominfotik di HBKB Jalan Sudirman-Thamrin, Minggu (6/11/2022).
Baca Juga: Operasi Tangkap Tangan Warga Buang Sampah Sembarangan Pakai Drone
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, OTT dilaksanakan menggunakan drone dan konvensional ini tak hanya digekar di satut titik.
Tindakan OTT serupa dilakukan pada pada kegiatan HBKB tingkat Provinsi, HBKB tingkat Kota, dan lokasi yang teridentifikasi sering dijumpai warga yang membuang sampah sembarangan.
"Kita juga menggunakan drone untuk menindak pelanggar yang membuang sampah sembarangan. Setelah dilaksanakan OTT pada hari ini terdapat 15 pelanggar yang dikenakan denda uang paksa dengan total denda Rp 710.000 dan 4 pelanggar yang dijatuhi sanksi sosial melakukan pungut sampah di lokasi," ujarnya.
Posko penindakan HBKB tingkat Provinsi di Sudirman Thamrin digelar di tujuu lokasi, yaitu depan Gedung Jaya, Jalan Sumenep, depan Hotel Indonesia Kempinski, Fly Over Patung Sudirman, Depan Gedung Chase Plaza, Gedung CIMB dan Mall FX Sudirman. Sebanyak 194 petugas pengawas dikerahkan.
"Kegiatan ini akan secara rutin dilaksanakan ke depannya sesuai arahan Bapak Pj Gubernur DKI Jakarta," lanjut Asep.
Humas Dinas Lingkungan DKI Jakarta, Yogi Ikhwan mengungkapkan, OTT ini menggunakan dasar hukum Perda nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Kembali Disambut Rizky Ridho Hingga Yakob Sayuri
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Pilihan Alas Bedak Wardah yang Bikin Glowing dan Tahan Lama, Murah tapi Berkualitas!
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- 6 Rekomendasi Lipstik yang Tahan Lama Terbaik, Harga Terjangkau Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah RAM 8 Memori 256 GB di Bawah Rp 4 Juta, Multitasking Anti Lemot!
-
Siapa di Balik Prime11? Agen Pemain yang 'Jerumuskan' Rafael Struick dan Jens Raven ke Super League
-
Jay Idzes Tarik Diri usai Tak Kunjung Dapat Klub Baru, Bagaimana Nasibnya di Venezia?
-
Regulasi 11 Pemain Asing, Guru Patrick Kluivert Dorong Pemain Lokal Hengkang dari Super League
-
Pelatih Irak Dibuat Pusing Timnas Indonesia Jelang Ronde 4: Kami Coba Hubungi, tapi...
Terkini
-
7 Rekomendasi Bedak yang Ampuh Menutup Flek Hitam dan Tahan Lama
-
5 Rekomendasi Produk Sariayu untuk Perawatan Harian dari Ujung Rambut hingga Kaki
-
5 Rekomendasi Kuteks Murah Legendaris: Kuku Cantik Tanpa Bikin Kantong Bolong dan Kuku Rusak
-
Mas Dhito Tegaskan Koperasi Merah Putih Tak Boleh Ditunggangi Politik
-
Kartu Kredit Digital: Tren Baru Anak Muda, Banjir Promo tapi Awas Jebakan 'Boncos'!