SuaraJakarta.id - Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini Selasa (8/11/2022).
Sidang hari ini akan menghadirkan terdakwa Ferdy Sambo dan istri Putri Candrawathi. Seperti sebelumnya, sidang kali ini juga masih mengagendakan pemeriksaan saksi.
Sidang dijadwalkan akan dimulai pukul 09.30 WIB di ruang utama sidang PN Jakarta Selatan.
Selain sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, pada hari ini PN Jaksel juga akan menggelar sidang perkara pidana obstruction of justice dengan terdakwa Arif Rachman Arifin.
Baca Juga: Pasca Yosua Tewas, Ferdy Sambo Minta Ricky Rizal Antar Putri Candrawathi ke Rumah Saguling
"Agenda sidangnya putusan sela," kata Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto, Minggu (6/11/2022) lalu.
Untuk hari Rabu, tidak ada jadwal sidang kedua perkara tersebut.
Sidang dijadwalkan kembali digelar pada hari Kamis (10/11/2022) untuk perkara obstruction of justice dengan terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto, agenda sidang sama-sama putusan sela.
Sedangkan terdakwa Irfan Widyanto agenda sidang pemeriksaan saksi lanjutan. Hari yang sama, sidang untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Adi Purnama.
"Agendanya juga sama-saka keterangan saksi dari penuntut umum," kata Djuyamto.
Baca Juga: Jadi Justice Collaborator, Pengacara Minta Sidang Bharada E Dipisahkan dengan Terdakwa Lain
Kemarin, PN Jaksel menggelar sidang pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Agenda sidang adalah pemeriksaan saksi.
Ada lima saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum, yakni Ahmad Syahrul Ramadha—sopir taksi yang membawa jenazah Brigadir J—lalu Bimantara Jayadiputro (Provider PT. Telekomunikasi Seluler bagian Officer Eecurity and Tech Compliance Support).
Viktor Kamang (Legal Counsel pada Provider PT. XL AXIATA), Ishbah Azka Tilawah ( Petugas Swab di Smart Co Lab), dan Nevi Afrilia (Petugas Swab di Smart Co Lab).
Jaksa awalnya hendak menghadirkan 12 saksi. Namun, tujuh di antaranya tidak hadir. Mereka antara lain Rojiah alias Jiah (PRT Ferdy Sambo), Sartini (PRT Ferdy Sambo), Anita Amalia Dwi Agustin (Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong).
Tjong Djiu Fung alias Afung (pengusaha CCTV), Raditya Adhiyasa (pekerja lepas di Biro Paminal Divisi Propam Polri), Novianto Rifai (staf pribadi Ferdy Sambo), dan Sadam (sopir Ferdy Sambo).
Berita Terkait
-
Sidang Praperadilan Tom Lembong Ricuh, Gara-gara Persoalkan Naskah Ahli Hukum
-
Eks Ketua MK Bela Tom Lembong: Tidak Ada yang Salah dari Sisi Prosedur
-
Sosok Fergy Mage, Pria Diduga Temani Paula Verhoeven ke Sidang Cerai Tak Kalah Mentereng dari Baim Wong?
-
Inikah Hubungan Fergy Mage dan Paula Verhoeven? Diduga Ikut Temani ke Sidang Cerai Baim Wong
-
Saksi Praperadilan Tom Lembong: Impor Gula Tak Rugikan Negara
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
Terkini
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja
-
Gelar Ziarah dan Tabur Bunga, Pemkab Kediri Ajak Warga Teladani Sikap Kepahlawanan