SuaraJakarta.id - Erman Umar, pengacara Ricky Rizal--terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat--mengungkap kliennya diminta Ferdy Sambo mengantarkan istrinya, Putri Candrawathi, ke rumah pribadi di Saguling, Jakarta Selatan.
Perintah Ferdy Sambo itu disampaikan usai Yosua tewas di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga. Hal itu disampaikan Erman usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).
"Setelah kejadian itu, Sambo meminta Ricky antar Putri (yang nangis) ke Saguling," ujar Erman.
Setelah mengantarkan Putri, lanjut Erman, Ricky Rizal kembali ke TKP tewasnya Yosua.
Setibanya di sana, terdakwa melihat sudah banyak petugas di rumah dinas tersebut.
"Balik lagi Ricky ke sana, petugas sudah banyak yang ngurus. Karena itu dia tidak melihat ambulans," tuturnya.
Tak Ikut Swab PCR
Erman juga menjelaskan, Ricky Rizal tidak ikut swab PCR. Lantaran seharusnya segera kembali ke Magelang, Jawa Tengah.
Hanya ada empat orang yang melakukan tes swab PCR, yakni Putri Candrawathi, Susi, Richard Eliezer atau Bharada E dan Yosua.
Baca Juga: Jadi Justice Collaborator, Pengacara Minta Sidang Bharada E Dipisahkan dengan Terdakwa Lain
"Memang sehari-hari tugasnya (Ricky Rizal) menjaga dua anak Pak Sambo sekolah di Magelang. Dia diminta Ibu Sambo, harusnya dia tidak perlu datang (baca: ikut) ke Jakarta."
"Dia (PC) bilang, 'Saya kan kurang enak badan, kamu tolong antar dong saya ke Jakarta'. Sampai di Jakarta, setiap dari luar kota, selalu melakukan PCR. Tetapi karena Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf tdak bawa pakaian, dan rencana mau balik pulang (ke Magelang)."
Empat Orang Tes PCR
Sementara itu, saksi Nevi Afrilia mengungkap bahwa wajah Putri Candrawathi seperti orang lelah ketika menjalani pemeriksaan PCR di rumah pribadinya, Jalan Saguling 3, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Adapun tes itu berlangsung pada 8 Juli 2022 sebelum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas dibunuh.
Nevi merupakan tenaga kesehatan yang melakukan tes PCR terhadap Putri dan beberapa orang lain. Saat itu, dia tiba di lokasi lebih dulu ketimbang rombongan Putri Candrawathi dari Magelang, Jawa Tengah.
"Ketika tadi saudara terlebih dahulu saksi berada di Saguling ketimbang rombongan bu PC dari Magelang. Waktu saudara berada di Saguling, saudara posisi di mana?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).
Tag
Berita Terkait
-
Mengenang Johnson Panjaitan: Kritik Keras untuk Polri dan Ingatkan 'Potong Kepalanya'
-
Mantan Saksi Ahli Kasus Ferdy Sambo Untungkan Nikita Mirzani, Sebut Tak Ada Pemerasan
-
Jenderal 'Pemecat Sambo' Jadi Penasihat Prabowo: Misi Bersih-Bersih Polri Dimulai?
-
Rekam Jejak Ahmad Dofiri, Jenderal Pemecat Ferdy Sambo yang Kini Dipercaya Prabowo Reformasi Polri
-
Harta Kekayaan Alimin Ribut Sujono: Gagal Jadi Hakim Agung, Pernah Vonis Mati Sambo
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berstatus ABH
-
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Keluar dari RSIJ, Langsung Dibawa ke Tempat Ini
-
Super Air Jet Beroperasi di Bandara Dhoho Kediri, Mas Dhito Hadirkan Berbagai Promo Wisata Menarik
-
Tonggak Baru Pengadaan RI: IAPI Resmi Punya LBH Khusus, Lindungi Pelaku Beritikad Baik
-
Dari Klik ke Kepedulian: Saat Visual Menyalakan Semangat Pelestarian Alam