Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Senin, 07 November 2022 | 19:37 WIB
Tiga orang terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ricky Rizal (tengah), Richard Eliezer (kiri) dan Kuat Ma'ruf (kanan) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj].

SuaraJakarta.id - Erman Umar, pengacara Ricky Rizal--terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat--mengungkap kliennya diminta Ferdy Sambo mengantarkan istrinya, Putri Candrawathi, ke rumah pribadi di Saguling, Jakarta Selatan.

Perintah Ferdy Sambo itu disampaikan usai Yosua tewas di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga. Hal itu disampaikan Erman usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).

"Setelah kejadian itu, Sambo meminta Ricky antar Putri (yang nangis) ke Saguling," ujar Erman.

Setelah mengantarkan Putri, lanjut Erman, Ricky Rizal kembali ke TKP tewasnya Yosua.

Baca Juga: Jadi Justice Collaborator, Pengacara Minta Sidang Bharada E Dipisahkan dengan Terdakwa Lain

Setibanya di sana, terdakwa melihat sudah banyak petugas di rumah dinas tersebut.

"Balik lagi Ricky ke sana, petugas sudah banyak yang ngurus. Karena itu dia tidak melihat ambulans," tuturnya.

Tak Ikut Swab PCR

Erman juga menjelaskan, Ricky Rizal tidak ikut swab PCR. Lantaran seharusnya segera kembali ke Magelang, Jawa Tengah.

Hanya ada empat orang yang melakukan tes swab PCR, yakni Putri Candrawathi, Susi, Richard Eliezer atau Bharada E dan Yosua.

Baca Juga: Jemput Jenazah Brigadir Yosua, Petugas Ambulance Diminta Cek Nadi Almarhum: Wajahnya Ditutup Masker

"Memang sehari-hari tugasnya (Ricky Rizal) menjaga dua anak Pak Sambo sekolah di Magelang. Dia diminta Ibu Sambo, harusnya dia tidak perlu datang (baca: ikut) ke Jakarta."

"Dia (PC) bilang, 'Saya kan kurang enak badan, kamu tolong antar dong saya ke Jakarta'. Sampai di Jakarta, setiap dari luar kota, selalu melakukan PCR. Tetapi karena Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf tdak bawa pakaian, dan rencana mau balik pulang (ke Magelang)."

Erman Umar kuasa hukum Bripka RR (Ricky Rizal). (YouTube/metrotvnews)

Empat Orang Tes PCR

Sementara itu, saksi Nevi Afrilia mengungkap bahwa wajah Putri Candrawathi seperti orang lelah ketika menjalani pemeriksaan PCR di rumah pribadinya, Jalan Saguling 3, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Adapun tes itu berlangsung pada 8 Juli 2022 sebelum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas dibunuh.

Nevi merupakan tenaga kesehatan yang melakukan tes PCR terhadap Putri dan beberapa orang lain. Saat itu, dia tiba di lokasi lebih dulu ketimbang rombongan Putri Candrawathi dari Magelang, Jawa Tengah.

"Ketika tadi saudara terlebih dahulu saksi berada di Saguling ketimbang rombongan bu PC dari Magelang. Waktu saudara berada di Saguling, saudara posisi di mana?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).

Load More