SuaraJakarta.id - Erman Umar, pengacara Ricky Rizal--terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat--mengungkap kliennya diminta Ferdy Sambo mengantarkan istrinya, Putri Candrawathi, ke rumah pribadi di Saguling, Jakarta Selatan.
Perintah Ferdy Sambo itu disampaikan usai Yosua tewas di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga. Hal itu disampaikan Erman usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).
"Setelah kejadian itu, Sambo meminta Ricky antar Putri (yang nangis) ke Saguling," ujar Erman.
Setelah mengantarkan Putri, lanjut Erman, Ricky Rizal kembali ke TKP tewasnya Yosua.
Setibanya di sana, terdakwa melihat sudah banyak petugas di rumah dinas tersebut.
"Balik lagi Ricky ke sana, petugas sudah banyak yang ngurus. Karena itu dia tidak melihat ambulans," tuturnya.
Tak Ikut Swab PCR
Erman juga menjelaskan, Ricky Rizal tidak ikut swab PCR. Lantaran seharusnya segera kembali ke Magelang, Jawa Tengah.
Hanya ada empat orang yang melakukan tes swab PCR, yakni Putri Candrawathi, Susi, Richard Eliezer atau Bharada E dan Yosua.
Baca Juga: Jadi Justice Collaborator, Pengacara Minta Sidang Bharada E Dipisahkan dengan Terdakwa Lain
"Memang sehari-hari tugasnya (Ricky Rizal) menjaga dua anak Pak Sambo sekolah di Magelang. Dia diminta Ibu Sambo, harusnya dia tidak perlu datang (baca: ikut) ke Jakarta."
"Dia (PC) bilang, 'Saya kan kurang enak badan, kamu tolong antar dong saya ke Jakarta'. Sampai di Jakarta, setiap dari luar kota, selalu melakukan PCR. Tetapi karena Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf tdak bawa pakaian, dan rencana mau balik pulang (ke Magelang)."
Empat Orang Tes PCR
Sementara itu, saksi Nevi Afrilia mengungkap bahwa wajah Putri Candrawathi seperti orang lelah ketika menjalani pemeriksaan PCR di rumah pribadinya, Jalan Saguling 3, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Adapun tes itu berlangsung pada 8 Juli 2022 sebelum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas dibunuh.
Nevi merupakan tenaga kesehatan yang melakukan tes PCR terhadap Putri dan beberapa orang lain. Saat itu, dia tiba di lokasi lebih dulu ketimbang rombongan Putri Candrawathi dari Magelang, Jawa Tengah.
"Ketika tadi saudara terlebih dahulu saksi berada di Saguling ketimbang rombongan bu PC dari Magelang. Waktu saudara berada di Saguling, saudara posisi di mana?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).
Tag
Berita Terkait
-
Narapidana Kuliah dari Balik Jeruji, Hak Pendidikan atau Privilege?
-
Ferdy Sambo Kuliah S2 Dimana? Masih Jalani Hukuman di Lapas Dapat Beasiswa Magister
-
Ferdy Sambo Lulus S2 di Lapas, Apakah Semua Narapidana Punya Hak yang Sama?
-
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Kampus Apa? Dapat Beasiswa, Bisa Kuliah dari Penjara
-
Kondisi Terkini Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara yang Bongkar Kasus Ferdy Sambo
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Kredit Motor di Jakarta Fair 2026? Jangan Sampai Ditolak, Ini 4 Hal yang Wajib Disiapkan
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak