SuaraJakarta.id - Erman Umar, pengacara Ricky Rizal--terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat--mengungkap kliennya diminta Ferdy Sambo mengantarkan istrinya, Putri Candrawathi, ke rumah pribadi di Saguling, Jakarta Selatan.
Perintah Ferdy Sambo itu disampaikan usai Yosua tewas di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga. Hal itu disampaikan Erman usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).
"Setelah kejadian itu, Sambo meminta Ricky antar Putri (yang nangis) ke Saguling," ujar Erman.
Setelah mengantarkan Putri, lanjut Erman, Ricky Rizal kembali ke TKP tewasnya Yosua.
Setibanya di sana, terdakwa melihat sudah banyak petugas di rumah dinas tersebut.
"Balik lagi Ricky ke sana, petugas sudah banyak yang ngurus. Karena itu dia tidak melihat ambulans," tuturnya.
Tak Ikut Swab PCR
Erman juga menjelaskan, Ricky Rizal tidak ikut swab PCR. Lantaran seharusnya segera kembali ke Magelang, Jawa Tengah.
Hanya ada empat orang yang melakukan tes swab PCR, yakni Putri Candrawathi, Susi, Richard Eliezer atau Bharada E dan Yosua.
Baca Juga: Jadi Justice Collaborator, Pengacara Minta Sidang Bharada E Dipisahkan dengan Terdakwa Lain
"Memang sehari-hari tugasnya (Ricky Rizal) menjaga dua anak Pak Sambo sekolah di Magelang. Dia diminta Ibu Sambo, harusnya dia tidak perlu datang (baca: ikut) ke Jakarta."
"Dia (PC) bilang, 'Saya kan kurang enak badan, kamu tolong antar dong saya ke Jakarta'. Sampai di Jakarta, setiap dari luar kota, selalu melakukan PCR. Tetapi karena Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf tdak bawa pakaian, dan rencana mau balik pulang (ke Magelang)."
Empat Orang Tes PCR
Sementara itu, saksi Nevi Afrilia mengungkap bahwa wajah Putri Candrawathi seperti orang lelah ketika menjalani pemeriksaan PCR di rumah pribadinya, Jalan Saguling 3, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Adapun tes itu berlangsung pada 8 Juli 2022 sebelum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas dibunuh.
Nevi merupakan tenaga kesehatan yang melakukan tes PCR terhadap Putri dan beberapa orang lain. Saat itu, dia tiba di lokasi lebih dulu ketimbang rombongan Putri Candrawathi dari Magelang, Jawa Tengah.
"Ketika tadi saudara terlebih dahulu saksi berada di Saguling ketimbang rombongan bu PC dari Magelang. Waktu saudara berada di Saguling, saudara posisi di mana?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).
Tag
Berita Terkait
-
Momen Ferdy Sambo Pimpin Khotbah di Gereja Lapas Cibinong Jelang Natal
-
Dari Sel ke Mimbar: Intip Momen Ferdy Sambo Ikuti Praise and Worship di Lapas Cibinong Jelang Natal
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
Mengenang Johnson Panjaitan: Kritik Keras untuk Polri dan Ingatkan 'Potong Kepalanya'
-
Mantan Saksi Ahli Kasus Ferdy Sambo Untungkan Nikita Mirzani, Sebut Tak Ada Pemerasan
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Hanya Bergantung Nama Jokowi, Posisi Gibran Dinilai Rentan Terdepak dari Bursa Cawapres Prabowo 2029
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah AS Keluar dari NATO dan Gandeng Indonesia-Rusia?
-
Iwakum: Hari Pers Nasional Bukan Sekadar Perayaan, Tapi Pengingat Kebebasan Pers
-
7 Fakta Menyentuh di Balik Bocah 8 Tahun yang Tewas Saat Jual Tisu Karena Tak Ada Nasi di Rumah
-
Eksekusi Kilat dan Provisi Terabaikan: Dugaan Perlakuan Berbeda di Meja Hijau
-
The Grand Platinum Jakarta Mempersembahkan "Three Signature Collaborations" Bagi 3 Perayaan Istimewa