Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Faqih Fathurrahman
Selasa, 08 November 2022 | 16:32 WIB
Masjid Raya KH Hasyim Asy'ari Cengkareng, Jakarta Barat, menggelar shalat gerhana usai Maghrib. [Suara.com/Alfian Winanto]

Shalat gerhana sangatlah disunnahkan. Hal ini berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW: "Jika kalian melihat gerhana tersebut, maka sholatlah." (HR. Bukhari no. 1043)

Adapun hadist lain diriwayatkan oleh Aisyah radhiyallahu ‘anha sebagai berikut.

"Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah. Gerhana ini tidak terjadi karena kematian seseorang atau lahirnya seseorang. Jika melihat hal tersebut maka berdoalah kepada Allah, bertakbirlah, kerjakanlah sholat, dan bersedekahlah." (HR Bukhari).

Baca Juga: Puncak Gerhana Bulan Total di DKI Jakarta Pukul 18.00 WIB, Ini Tata Cara dan Niat Shalat Gerhana

Load More