Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Faqih Fathurrahman
Selasa, 08 November 2022 | 16:32 WIB
Masjid Raya KH Hasyim Asy'ari Cengkareng, Jakarta Barat, menggelar shalat gerhana usai Maghrib. [Suara.com/Alfian Winanto]

Ushallî sunnatal khusuf rak‘ataini imaman/makmuman lillahi ta‘ala

Artinya: "Saya shalat sunah gerhana bulan dua rakaat sebagai imam/makmum karena Allah SWT."

Tata Cara Shalat Gerhana Bulan

Adapun tata cara shalat gerhana bulan atau shalat khusuf, sebagai berikut:

Baca Juga: Puncak Gerhana Bulan Total di DKI Jakarta Pukul 18.00 WIB, Ini Tata Cara dan Niat Shalat Gerhana

  1. Niat di dalam hati ketika takbiratul ihram
  2. Mengucap takbir ketika takbiratul ihram sambil niat di dalam hati
  3. Baca taawudz dan Surat Al-Fatihah. Setelah itu baca Surat Al-Baqarah atau selama surat itu dibaca dengan jahar (lantang)
  4. Rukuk dengan membaca tasbih selama membaca 100 ayat Surat Al-Baqarah
  5. Itidal, bukan baca doa i’tidal, tetapi baca Surat Al-Fatihah. Setelah itu baca Surat Ali Imran atau selama surat itu
  6. Rukuk dengan membaca tasbih selama membaca 80 ayat Surat Al-Baqarah Itidal.
  7. Baca doa i’tidal
  8. Sujud dengan membaca tasbih selama rukuk pertama
  9. Duduk di antara dua sujud
  10. Sujud kedua dengan membaca tasbih selama rukuk kedua
  11. Duduk istirahat atau duduk sejenak sebelum bangkit untuk mengerjakan rakaat kedua
  12. Bangkit dari duduk, lalu mengerjakan rakaat kedua dengan gerakan yang sama dengan rakaat pertama. Hanya saja bedanya, pada rakaat kedua pada berdiri pertama dianjurkan membaca surat An-Nisa, sedangkan pada berdiri kedua dianjurkan membaca Surat Al-Maidah
  13. Salam
  14. Imam atau orang yang diberi wewenang menyampaikan dua khutbah shalat gerhana dengan tausiyah agar jamaah beristighfar, semakin takwa kepada Allah, bertaubat, sedekah, memerdekakan budak (pembelaan terhadap kelompok masyarakat marjinal), dan lain sebagainya.
Presiden Jokowi meresmikan Masjid KH Hasyim Asyari di Jakarta, Sabtu (15/4/2017). [Foto Rusman - Biro Pers Setpres]

Sunah Shalat Gerhana

Shalat gerhana sangatlah disunnahkan. Hal ini berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW: "Jika kalian melihat gerhana tersebut, maka sholatlah." (HR. Bukhari no. 1043)

Adapun hadist lain diriwayatkan oleh Aisyah radhiyallahu ‘anha sebagai berikut.

"Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah. Gerhana ini tidak terjadi karena kematian seseorang atau lahirnya seseorang. Jika melihat hal tersebut maka berdoalah kepada Allah, bertakbirlah, kerjakanlah sholat, dan bersedekahlah." (HR Bukhari).

Baca Juga: Catat! Jadwal Gerhana Bulan Total di DKI Jakarta Sore Ini

Load More