Dewi Perssik keluar dari Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022) usai di mediasi dengan seorang perempuan penghinanya di media sosial. Depe yang hadir bersama pengacaranya, Sandy Arifin dan sang kakak, Mas Bin memutuskan untuk melanjutkan kasusnya dengan si haters. [Rena Pangesti/Suara.com]
"Kita telah resmi melaporkan hari ini, beberapa akun milik oknum yang melaporkan penyebaran nama baik klien kami dengan menggunakan laporan dugaan pelanggaran UU ITE," kata kuasa hukum Dewi Perssik, Sandy Arifin di Polres Metro Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Dewi Perssik Pakai Jubah biar Tak Dikenali, Saat Diam-diam Kuliah S1 Psikologi di Jakarta
-
Kuliah S1 Psikologi, Dewi Perssik Pakai Jubah biar Tak Dikenali
-
Demi Kurban, Dewi Perssik Rela Sewa Private Jet dari Kalimantan ke Jakarta!
-
Kurban 12 Sapi di Idul Adha, Dewi Perssik Dapat Bonus 2 Kambing Gratis
-
Usai Bikin Dewi Perssik Marah, Aldi Taher Akui Salah dan Minta Maaf
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar