Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 09 November 2022 | 20:35 WIB
Dewi Perssik keluar dari Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022) usai di mediasi dengan seorang perempuan penghinanya di media sosial. Depe yang hadir bersama pengacaranya, Sandy Arifin dan sang kakak, Mas Bin memutuskan untuk melanjutkan kasusnya dengan si haters. [Rena Pangesti/Suara.com]

"Kasus Dewi Perssik sampai saat ini belum ada agenda perdamaian jadi untuk sementara kemarin kita sudah memeriksa saudara terlapor," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat ditemui di Jakarta, Rabu.

Kendati demikian, Nurma menyebutkan penyidik sudah dua kali meminta keterangan kepada terlapor berinisial W sehingga kasus masih didalami oleh penyidik.

Meski belum adanya perdamaian, pihak kepolisian terus berupaya untuk melakukan media kepada kedua belah pihak.

Dewi Perssik saat tiba di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). Depe hadir bersama pengacaranya, Sandy Arifin terkait kasus dengan haters yang menghinanya di media sosial. [Rena Pangesti/Suara.com]

"Kemarin sudah melakukan mediasi belum ada titik terang yang didapat, untuk motif itu penyidik yang menjelaskan," ujar Nurma.

Baca Juga: Fans Leslar Bungkam Dikasih Uang Kiky Saputri, Dewi Perssik: Mereka Buzzer yang Lagi Cari Makan

Sebelumnya, penyanyi Dewi Perssik melaporkan oknum akun penggemar (fans) artis Lesti Kejora dan Rizky Billar di media sosial Instagram ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pada Senin (31/10).

"Kita telah resmi melaporkan hari ini, beberapa akun milik oknum yang melaporkan penyebaran nama baik klien kami dengan menggunakan laporan dugaan pelanggaran UU ITE," kata kuasa hukum Dewi Perssik, Sandy Arifin di Polres Metro Jakarta Selatan.

Load More