SuaraJakarta.id - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Widyastuti merespons soal pernyataan Fraksi Gerindra DPRD DKI yang menyebut 700 ribu warga Jakarta masih melakukan Buang Air Besar (BAB) sembarangan atau open defecation. Ia mengaku akan memeriksa dulu terkait persoalan ini.
Menurut Widyastuti, perlu dipastikan dulu BAB sembarangan yang dimaksud sesuai dengan kriteria dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Ia mengaku belum bisa memastikan jumlahnya untuk saat ini.
"Kami cek ulang ya, jadi odf itu ada definisinya sendiri yang ditetapkan oleh Kemenkes," ucapnya.
Dikhawatirkan, kriteria open defecation yang disampaikan Gerindra ini berbeda dengan Kemenkes. Bisa saja nantinya warga yang membuang pampers bekas bayi juga dimasukan.
"Yang namanya defikasi buang air besar sembarang itu kan seperti apa ya kan? Artinya saat ini kita tahu kebiasaan membuang pampers, itu kan termasuk bagian dari (membuang kotoran sembarangan)," ucapnya.
Ia sendiri mengaku selalu berkoordinasi dengan tiap Kelurahan di Jakarta untuk mengatasi masalah BAB sembarangan ini. Namun, ia belum bisa memastikan kebutuhan tanki septik atau septic tank bagi warga saat ini.
"Kami selalu bersama dengan perangkat kelurahan memastikan bagaimana warga melakukan buang air dengan benar," pungkasnya.
770 Ribu Warga Masih Berak Sembarangan
Sebelumnya, Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta turut menyoroti soal sanitasi di ibu kota yang tergolong buruk di beberapa wilayah. Pasalnya, masih banyak warga di Jakarta yang masih Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
Baca Juga: Pemerintah Tetapkan 12 Kelurahan di Jakarta Barat Sudah Bebas BAB Sembarangan
Hal ini disampaikan oleh Anggota Fraksi Gerindra Thopaz Nugraha Syamsul saat penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2023 di ruang rapat paripurna. Menurutnya, apa yang dia sampaikan ini berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (DKI).
"Menurut data dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2021, menyebutkan bahwa masih ada 770 ribu
warga Jakarta yang buang air besar sembarangan (BABS) atau open defecation," ujar Thopaz di gedung DPRD DKI, Rabu (9/11/2022).
Open defecation ini artinya kegiatan buang air besar di luar ruangan toilet yang tak memiliki jaringan sanitasi. Lokasinya seperti di sungai atau kali, semak-semak, perkebunan, hutan, parit, hingga jalanan.
Sebagai solusinya, Thopaz meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan Penyertaan Modal Daerah (PMD) tambahan untuk Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pengolahan Air Limbah (PAL) Jaya. Tujuannya agar PAL Jaya bisa menambah tanki septic atau septic tank komunal di tempat yang masih marak BABS ini.
"Untuk itu, perlu penguatan anggaran pada Perumda PAL Jaya yang dialokasikan dalam penyediaan tangki septik Komunal bagi kawasan pemukiman padat penduduk dan kumuh."
Berita Terkait
-
Pemerintah Tetapkan 12 Kelurahan di Jakarta Barat Sudah Bebas BAB Sembarangan
-
Cuma Ada 3 Dokter Spesialis di Jakarta, Dinkes DKI Akui Tak Semua RS Bisa Tangani Gagal Ginjal Akut
-
Kasus Gagal Ginjal Akut di Jakarta Bertambah Jadi 135 Anak, 63 di Antaranya Meninggal Dunia
-
BAB Tak Bisa Ditahan, Warganet Ini Harus Share Screen Zoom di Kamar Mandi
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
'Minal Aidin' dalam Berbagai Bahasa Daerah di Indonesia, Sudah Tahu Artinya dan Cara Mengucapkannya?
-
Daftar 74 Lokasi Salat Id Muhammadiyah di Jakarta 2026 per Wilayah, Cek yang Terdekat dari Rumah
-
Menjelang Magrib! Buka Puasa Jakarta Hari Ini 19 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Waktunya
-
Konektivitas Udara: Faktor Penentu Kemenangan di Tengah Ketatnya Persaingan Destinasi Pariwisata
-
Imsak Jakarta 18 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini