SuaraJakarta.id - Pengacara Irfan Widyanto, M. Fattah Riphat menyebut kliennya hanya korban dari skenario Ferdy Sambo. Ia pun berharap majelis hakim dapat memahami hal tersebut.
"Mudah-mudahan Majelis Hakim juga melihat ternyata klien kami ini juga sebetulnya adalah korban," ujarnya seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022).
Diketahui, Irfan menjadi satu dari tujuh terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Riphat mengklaim keterangan saksi-saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum atau JPU dalam persidangan sejauh ini, justru meringankan kliennya.
"Dari awal sidang ini sudah tiga kali sidang saksi semua meringankan, membantu, dan menjelaskan yang sebenarnya bahwa faktanya ini seperti ini," kata Riphat.
Sementara itu, dalam sidang hari ini, mantan anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Arsyad Daiva Gunawan menyebut Irfan Widyanto sebenarnya telah membantu penyidik mengumpulkan barang bukti DVR CCTV terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Namun, Arsyad mengaku pihaknya salah lantaran tidak melengkapi tanda terima barang bukti tersebut saat diserahkan Irfan sesuai syarat administrasi. Hal ini disampaikan Arsyad saat bersaksi di sidang Irfan.
Dalam kesaksiannya, bukti DVR CCTV yang diserahkan Irfan ke Polres Jaksel pada 10 Juli 2022 itu sebenarnya sangat berguna untuk membantu penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
"Saya merasa terbantu karena berguna untuk membantu penyidikan kami," kata Arsyad dalam peristiwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022).
Arsyad berdalih, ketika itu seusai menerima barang bukti DVR CCTV tidak sempat melengkapi surat tanda terima sesuai syarat administrasi dengan alasan efisiensi penyidikan.
"Itu salah kami yang mulia," ujar Arsyad.
Sementara anggota Polres Metro Jakarta Selatan, Dimas Arki yang juga bersaksi dalam persidangan, menyebut barang bukti DVR CCTV tersebut selanjutnya diserahkan olehnya ke Puslabfor Polri.
Menurut pengakuannya, penyerahan barang bukti ke Puslabfor dilakukan atas perintah atasannya, yakni eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit.
"Pak Ridwan Soplanit itu adalah atasan saya langsung. Jadi apapun perintah atasan, saya laksanakan," ungkap Dimas.
Saat menyerahkan barang bukti DVR CCTV ke Puslabfor Polri, Dimas mengakui dilakukan tanpa dokumen pendukung seperti berita acara penyitaan, laporan polisi, surat perintah penyitaan dan berita acara pembungkusan.
Berita Terkait
-
Narapidana Kuliah dari Balik Jeruji, Hak Pendidikan atau Privilege?
-
Ferdy Sambo Kuliah S2 Dimana? Masih Jalani Hukuman di Lapas Dapat Beasiswa Magister
-
Ferdy Sambo Lulus S2 di Lapas, Apakah Semua Narapidana Punya Hak yang Sama?
-
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Kampus Apa? Dapat Beasiswa, Bisa Kuliah dari Penjara
-
Kondisi Terkini Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara yang Bongkar Kasus Ferdy Sambo
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi