SuaraJakarta.id - Pengacara Irfan Widyanto, M. Fattah Riphat menyebut kliennya hanya korban dari skenario Ferdy Sambo. Ia pun berharap majelis hakim dapat memahami hal tersebut.
"Mudah-mudahan Majelis Hakim juga melihat ternyata klien kami ini juga sebetulnya adalah korban," ujarnya seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022).
Diketahui, Irfan menjadi satu dari tujuh terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Riphat mengklaim keterangan saksi-saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum atau JPU dalam persidangan sejauh ini, justru meringankan kliennya.
"Dari awal sidang ini sudah tiga kali sidang saksi semua meringankan, membantu, dan menjelaskan yang sebenarnya bahwa faktanya ini seperti ini," kata Riphat.
Sementara itu, dalam sidang hari ini, mantan anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Arsyad Daiva Gunawan menyebut Irfan Widyanto sebenarnya telah membantu penyidik mengumpulkan barang bukti DVR CCTV terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Namun, Arsyad mengaku pihaknya salah lantaran tidak melengkapi tanda terima barang bukti tersebut saat diserahkan Irfan sesuai syarat administrasi. Hal ini disampaikan Arsyad saat bersaksi di sidang Irfan.
Dalam kesaksiannya, bukti DVR CCTV yang diserahkan Irfan ke Polres Jaksel pada 10 Juli 2022 itu sebenarnya sangat berguna untuk membantu penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
"Saya merasa terbantu karena berguna untuk membantu penyidikan kami," kata Arsyad dalam peristiwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022).
Arsyad berdalih, ketika itu seusai menerima barang bukti DVR CCTV tidak sempat melengkapi surat tanda terima sesuai syarat administrasi dengan alasan efisiensi penyidikan.
"Itu salah kami yang mulia," ujar Arsyad.
Sementara anggota Polres Metro Jakarta Selatan, Dimas Arki yang juga bersaksi dalam persidangan, menyebut barang bukti DVR CCTV tersebut selanjutnya diserahkan olehnya ke Puslabfor Polri.
Menurut pengakuannya, penyerahan barang bukti ke Puslabfor dilakukan atas perintah atasannya, yakni eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit.
"Pak Ridwan Soplanit itu adalah atasan saya langsung. Jadi apapun perintah atasan, saya laksanakan," ungkap Dimas.
Saat menyerahkan barang bukti DVR CCTV ke Puslabfor Polri, Dimas mengakui dilakukan tanpa dokumen pendukung seperti berita acara penyitaan, laporan polisi, surat perintah penyitaan dan berita acara pembungkusan.
Berita Terkait
-
Narapidana Kuliah dari Balik Jeruji, Hak Pendidikan atau Privilege?
-
Ferdy Sambo Kuliah S2 Dimana? Masih Jalani Hukuman di Lapas Dapat Beasiswa Magister
-
Ferdy Sambo Lulus S2 di Lapas, Apakah Semua Narapidana Punya Hak yang Sama?
-
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Kampus Apa? Dapat Beasiswa, Bisa Kuliah dari Penjara
-
Kondisi Terkini Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara yang Bongkar Kasus Ferdy Sambo
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Hadapi Polusi yang Makin Kompleks, Aturan Kualitas Udara Jakarta Bakal Direvisi
-
BRI Consumer Expo 2026 Goes to PIK2: Banyak Promo Menarik untuk Pembelian Rumah dan Mobil Baru
-
Mas Dhito Kembali Salurkan 216 Bantuan Pertanian Bagi Petani Guna Dukung Peningkatan Produksi
-
Teknologi AI Wearable Makin Berkembang, Rokid Hadir di DTI-CX 2026
-
5 Penyebab Masih Takut Speaking Meski Sudah Lama Belajar