SuaraJakarta.id - Pengacara Irfan Widyanto, M. Fattah Riphat menyebut kliennya hanya korban dari skenario Ferdy Sambo. Ia pun berharap majelis hakim dapat memahami hal tersebut.
"Mudah-mudahan Majelis Hakim juga melihat ternyata klien kami ini juga sebetulnya adalah korban," ujarnya seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022).
Diketahui, Irfan menjadi satu dari tujuh terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Riphat mengklaim keterangan saksi-saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum atau JPU dalam persidangan sejauh ini, justru meringankan kliennya.
"Dari awal sidang ini sudah tiga kali sidang saksi semua meringankan, membantu, dan menjelaskan yang sebenarnya bahwa faktanya ini seperti ini," kata Riphat.
Sementara itu, dalam sidang hari ini, mantan anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Arsyad Daiva Gunawan menyebut Irfan Widyanto sebenarnya telah membantu penyidik mengumpulkan barang bukti DVR CCTV terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Namun, Arsyad mengaku pihaknya salah lantaran tidak melengkapi tanda terima barang bukti tersebut saat diserahkan Irfan sesuai syarat administrasi. Hal ini disampaikan Arsyad saat bersaksi di sidang Irfan.
Dalam kesaksiannya, bukti DVR CCTV yang diserahkan Irfan ke Polres Jaksel pada 10 Juli 2022 itu sebenarnya sangat berguna untuk membantu penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
"Saya merasa terbantu karena berguna untuk membantu penyidikan kami," kata Arsyad dalam peristiwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022).
Arsyad berdalih, ketika itu seusai menerima barang bukti DVR CCTV tidak sempat melengkapi surat tanda terima sesuai syarat administrasi dengan alasan efisiensi penyidikan.
"Itu salah kami yang mulia," ujar Arsyad.
Sementara anggota Polres Metro Jakarta Selatan, Dimas Arki yang juga bersaksi dalam persidangan, menyebut barang bukti DVR CCTV tersebut selanjutnya diserahkan olehnya ke Puslabfor Polri.
Menurut pengakuannya, penyerahan barang bukti ke Puslabfor dilakukan atas perintah atasannya, yakni eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit.
"Pak Ridwan Soplanit itu adalah atasan saya langsung. Jadi apapun perintah atasan, saya laksanakan," ungkap Dimas.
Saat menyerahkan barang bukti DVR CCTV ke Puslabfor Polri, Dimas mengakui dilakukan tanpa dokumen pendukung seperti berita acara penyitaan, laporan polisi, surat perintah penyitaan dan berita acara pembungkusan.
Berita Terkait
-
Review Skenario Sang Jenderal: Kupas Kasus Sensitif yang Mengguncang Publik
-
Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong
-
Dari Ferdy Sambo hingga Indra Kenz, Ini Deretan Napi Terkenal di Lapas Cibinong
-
Daftar Tokoh Kasus Besar yang Mendekam di Lapas Cibinong, dari Sambo hingga Harvey Moeis
-
Ombudsman Tak Bisa Pastikan Ferdy Sambo Tempati Klaster Mewah di Lapas Cibinong
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Kenali Sinyal Kulit dan Pemicunya, Tren Perawatan Kini Bergeser ke Skin Longevity
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up