SuaraJakarta.id - Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus video Kebaya Merah. Terkuak, pemeran wanita dalam video mesum tersebut memiliki riwayat gangguan jiwa.
Hal itu diketahui pihak Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim lantaran menemukan surat gangguan jiwa saat melakukan penggeledahan di kediaman AH di di Medokan Semampir, Surabaya.
"Selain memiliki 'kartu kuning' dalam penggeledahan di kawasan Medokan, Semampir, polisi juga menemukan faktur pembelian obat-obatan," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Kamis (10/11/2022).
"Penggeledahan di tempat singgah yang bersangkutan ditemukan ada kartu kuning, dan beberapa faktur-faktur tanda berobat, di salah satu RS kejiwaan yang ada di Surabaya," sambungnya dikutip dari Beritajatim.com--jejaring Suara.com.
Polisi mengungkapkan, dugaan sementara, tersangka yang berpawakan pendek, putih mulus dan berambut merah sebahu ini mengidap penyakit bipolar.
Namun, polisi tak mau berspekulasi dan memilih melakukan observasi pada tersangka.
"Yang bersangkutan merupakan seseorang yang berkepribadian ganda. Saat ini sedang dilakukan observasi di RS Bhayangkara melibatkan dengan ahli. Update besok, lusa kalau ada perkembangan," pungkasnya.
Sementara terkait ACS, laki-laki pemeran video syur Kebaya Merah tersebut, dipastikan polisi dalam kondisi baik-baik saja dan sehat lahir batin.
Produksi 92 Video Porno
Sebelumnya diberitakan, tersangka pemeran Kebaya Merah berinisial ACS dan AH mengaku bukan pertama kali memproduksi video mesum. Total telah 92 video porno dibuat dalam setahun belakangan ini.
Kedua pelaku mengaku membuat video berdasar pesanan melalui media sosial Twitter oleh seseorang yang belum diketahui identitasnya. Setelahnya video pesanan dikirim melalui pesan singkat Telegram.
Untuk tema video tergantung dari pesanan. Polisi pun menemukan sejumlah tema lain selain video wanita kebaya merah yang bertema resepsionis hotel.
Diketahui, video mesum Kebaya Merah dibuat 8 Maret 2022 pukul 22.00 WIB. Produksi dilakukan di salah satu hotel di Jalan Sumatera, Gubeng, Surabaya di lantai 17 nomor 17 atau kamar 1710.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, Kombes Farman mengatakan, keuntungan setiap video mesum yang diproduksi berbeda-beda.
"Dalam video kebaya merah, kedua tersangka mendapatkan keuntungan Rp 750 ribu," kata Farman, Selasa (8/11/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Sepeda dari BRI Peduli Ini Antar Mahesa ke Sekolah, Tidak Lagi Terhalang Banjir Rob
-
Gus Ipul Tegaskan Fitnah Harus Diuji melalui Proses Hukum
-
Bukan Sekadar Nobar, Momen Kaesang Pangarep Berbincang dan Berfoto Bersama Anak Disabilitas
-
Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles