SuaraJakarta.id - Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus video Kebaya Merah. Terkuak, pemeran wanita dalam video mesum tersebut memiliki riwayat gangguan jiwa.
Hal itu diketahui pihak Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim lantaran menemukan surat gangguan jiwa saat melakukan penggeledahan di kediaman AH di di Medokan Semampir, Surabaya.
"Selain memiliki 'kartu kuning' dalam penggeledahan di kawasan Medokan, Semampir, polisi juga menemukan faktur pembelian obat-obatan," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Kamis (10/11/2022).
"Penggeledahan di tempat singgah yang bersangkutan ditemukan ada kartu kuning, dan beberapa faktur-faktur tanda berobat, di salah satu RS kejiwaan yang ada di Surabaya," sambungnya dikutip dari Beritajatim.com--jejaring Suara.com.
Polisi mengungkapkan, dugaan sementara, tersangka yang berpawakan pendek, putih mulus dan berambut merah sebahu ini mengidap penyakit bipolar.
Namun, polisi tak mau berspekulasi dan memilih melakukan observasi pada tersangka.
"Yang bersangkutan merupakan seseorang yang berkepribadian ganda. Saat ini sedang dilakukan observasi di RS Bhayangkara melibatkan dengan ahli. Update besok, lusa kalau ada perkembangan," pungkasnya.
Sementara terkait ACS, laki-laki pemeran video syur Kebaya Merah tersebut, dipastikan polisi dalam kondisi baik-baik saja dan sehat lahir batin.
Produksi 92 Video Porno
Sebelumnya diberitakan, tersangka pemeran Kebaya Merah berinisial ACS dan AH mengaku bukan pertama kali memproduksi video mesum. Total telah 92 video porno dibuat dalam setahun belakangan ini.
Kedua pelaku mengaku membuat video berdasar pesanan melalui media sosial Twitter oleh seseorang yang belum diketahui identitasnya. Setelahnya video pesanan dikirim melalui pesan singkat Telegram.
Untuk tema video tergantung dari pesanan. Polisi pun menemukan sejumlah tema lain selain video wanita kebaya merah yang bertema resepsionis hotel.
Diketahui, video mesum Kebaya Merah dibuat 8 Maret 2022 pukul 22.00 WIB. Produksi dilakukan di salah satu hotel di Jalan Sumatera, Gubeng, Surabaya di lantai 17 nomor 17 atau kamar 1710.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, Kombes Farman mengatakan, keuntungan setiap video mesum yang diproduksi berbeda-beda.
"Dalam video kebaya merah, kedua tersangka mendapatkan keuntungan Rp 750 ribu," kata Farman, Selasa (8/11/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
7 Sepatu Lari Lokal Carbon Plate Termurah: Bisa Ngebut Tanpa Bikin Dompet Menjerit
-
5 Fakta Senggol Berujung Maut di Cengkareng, Pegawai Toko Roti Tewas Dibacok
-
7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
-
Izin Makan Jadi Celah, Bagaimana Anggota TNI AD Kabur Saat Diperiksa Kasus Kekerasan Seksual Anak?
-
Recap Gaya Lari Sudirman: 7 Tren Sepatu Paling Mencuri Perhatian Bulan Ini, Stylish & Nyaman