Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Jum'at, 11 November 2022 | 19:36 WIB
Polisi tilang manual kendaraan yang langgar aturan ganjil genap di kawasan Fatmawati, Jakarta, Senin (10/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Namun hanya dengan menggunakan ETLE baik statis maupun mobile dan dengan melaksanakan teguran kepada pelanggar lalu lintas," tulisnya.

Load More