SuaraJakarta.id - Sebanyak 19 warga RW 07 Rawajati, Jakarta Selatan, mendatangi posko pengaduan Balai Kota, DKI Jakarta, Senin (14/1/2022). Mereka membuat aduan terkait pembayaran pembebasan lahan untuk normalisasi Kali Ciliwung kepada Pempov DKI Jakarta.
Ketua RW 07 Sari Budi Handayani menyampaikan, 19 warga itu mengadu lantaran beberapa tetangga mereka telah menerima pembayaran ganti rugi dan telah dirobohkan rumahnya. Tak hanya itu, musyawarah pembayaran ganti rugi sudah dibahas sejak lama, yakni pada 28 Desember 2021.
"Sebanyak 19 warga yang meminta kepastian kepada pemerintah soal tanah mereka yang sudah diinventarisasi dan meminta kepastian untuk dibayar," kata Sari di lokasi.
Sari memaparkan, 19 warga yang belum menerima pembayaran ganti rugi tidak mempunyai sertifikat resmi atas kepemilikan lahan di RW 07. Di sisi lain, mereka sebenarnya hendak mengikuti program pendaftaran tanah sistemis lengkap (PTSL) pada 2019.
Baca Juga: 19 Warga Rawajati Minta Kepastian Pembayaran Ganti Rugi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Hanya saja, 19 warga itu tidak kebagian jatah lantaran kehabisan kuota program PTSL. Alhasil, mereka tidak bisa mengurus program PTSL kembali.
"Nah, ada masalah memang ketika pengurusan PTSL sehingga mereka tidak dapat. Karena, pertama, panitia (PTSL) di tempat kami (itu) panitia lokal ya, yang belum paham. Sehingga, banyak lah masalah yang akhirnya keteteran dan kuotanya (sertifikat PTSL) habis, katanya, di 2019. Jadi, mereka tidak bisa mengurus kembali," beber Sari.
Dalam aduan kali ini, 19 warga itu turut membawa berkas kepemilikan lahan selain PTSL di RW 07 Rawajati. Berkas kepemilikan lahan itu berupa pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB).
Sari menambahkan, para warga yang belum menerima ganti rugi itu juga taat membayar pajak. Bahkan, ada warga yang sudah membayarkan PBB sejak 25 tahun lalu.
"Iya, berkas saja (yang dibawa sebagai bukti pengaduan). Ini mereka punya PBB yang mereka miliki. Kami taat pajak dan ini (pembayaran PBB) sudah 25 tahun ke atas," papar Sari.
Baca Juga: Masih Ada Lahan yang Bermasalah, Pemprov DKI Kebut Pemetaan Normalisasi Kali Ciliwung
Atas hal itu, Sari berharap agar nantinya Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dapat segera membayarkan ganti untung kepada 19 warga tersebut.
Berita Terkait
-
Pramono Anung Akan Resmikan Rusun di Jagakarsa bagi Warga Terdampak Pembebasan Lahan Kali Ciliwung
-
Perjalanan Kasus Sengketa Tanah Mat Solar: Baru Cair Rp3,3 Miliar usai Meninggal Dunia
-
Normalisasi Bikin Janji dengan Jam Pasti, Bukan Patokan Waktu Salat
-
4 Fakta Masalah Ganti Rugi Tanah Mat Solar sebelum Wafat, Gagal Dipenuhi Rieke Diah Pitaloka
-
Masyarakat Bisa Minta Ganti Rugi Uang Jika MinyaKita Tak Sesuai Takaran
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka