SuaraJakarta.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan pokok warga DKI Jakarta dengan air bersih. Komitmen itu disampaikan dengan mengacu Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air (SDA) Pasal 6.
Hal itu dia sampaikan dalam video tapping ketika acara diskusi bertajuk "Mewujudkan Kedaulatan Air di Jakarta" yang berlangsung di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (14/11/2022). Menurut dia, UU 17/2019 menjamin hak rakyat atas air.
"UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air mengamanatkan pada Pasal 6 negara menjamin hak rakyat atas air guna memenuhi kebutuhan pokok minimal sehari hari bagi kehidupan yang sehat dan bersih dengan jumlah yang cukup berkualitas yang baik, aman, terjaga keberlangsungannya, dan terjangkau," kata Heru.
Heru menjelaskan, kebijakan subsidi air bersih bertujuan untuk menumbuhkan kepedulian masyarakat. Utamanya, mendukung program layanan air bersih bagi warga Ibu Kota.
"Pemerintah hadir untuk memberikan hak dasar dalam hal ini hak atas air baik di daratan Jakarta maupun Kepulauan Seribu," paparnya.
Heru menambahkan, hadirnya layanan air bersih di Jakarta dapat meningkatkan dua dampak positif bagi masyarakat. Misalnya, peningkatan kesehatan masyarakat dan penurunan biaya hidup bulanan.
Tak hanya itu, Heru juga menyebut bahwa terwujudnya akses air bersih dapat menjaga kedaulatan air di Ibu Kota. Untuk itu, dia mengajak masyarakat untuk menghargai dan menjaga kelestarian air bersih.
"Dengan terwujudnya akses air bersih dengan baik ke seluruh lapisan masyarakat Jakarta maka kedaulatan air di Jakarta akan terjaga dari waktu ke waktu. Kita hargai air bersih sebagai karunia dari Allah SWT. Kita jaga kelestarian keberlangsungannya, kita wujudkan tarif yang setara, serta kualitas hidup yang merata," pungkas dia.
Baca Juga: Dirut PAM Jaya Klaim Krisis Air Bersih di Duri Kosambi Telah Rampung
Berita Terkait
-
Optimalkan Air Bersih untuk investasi dan Perawatan Aset Jangka Panjang
-
Kekeringan Landa Padang, Kementerian PU Respon Cepat Krisis Air di Padang
-
Perluas Akses Air Bersih Pascabencana, Kementerian PU Bangun 57 Titik Sumur Bor di Aceh
-
Air Bersih Kembali Mengalir di Aceh Tamiang, Sumur Bor Kementerian PU Mulai Dimanfaatkan Warga
-
47 Hari Pascabanjir, Aceh Tamiang Masih Terjebak Krisis Kesehatan dan Air Bersih
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
The Grand Platinum Jakarta Mempersembahkan "Three Signature Collaborations" Bagi 3 Perayaan Istimewa
-
Anggota DPRD DKI Hardiyanto Sidak Jalan Rusak di Flyover Pesing, Ini Temuannya
-
Aryaduta Menteng Gandeng Chef William Wongso di Ramadan Tahun Ini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya